Bisnis

Penjualan LCGC Kian Melorot, Jumlah dan Daya Beli Kelas Menengah Susut Jadi Penyebabnya

×

Penjualan LCGC Kian Melorot, Jumlah dan Daya Beli Kelas Menengah Susut Jadi Penyebabnya

Share this article
LCGC Toyota Agya - dok.Mobilitas

Jakarta, Mobilitas – Meski di bulan Oktober 2025 penjualan mobil berharga terjangkau dan ramah lingkungan (LCGC) itu meningkat dibanding bulan September, namun jika dibanding bulan Oktober 2024 masih anjlok drastis.

Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yang disitat Mobilitas di Jakarta, Senin (17/11/2025) menunjukkan jumlah LCGC yang terjual dari pabrik ke dealer (wholesales) selama Oktober sebanyak 8.505 unit. Jumlah ini meningkat 9 persen dibanding penjualan grosir selama bula sebelumnya atau bulan September yang sebanyak 7.795 unit.

Sementara, jika dibanding total wholesales selam bulan Oktober 2024, jumlah penjualan grosir di bulan Oktober 2025 itu ambrol hingga 42 persen. Sebab di Oktober 2024, total wholesales LCGC mencapai 14.765 unit.

Sedang di kurun waktu Januari – Oktober 2025, total wholesales mobil kelas entry level itu sebanyak 97.556 unit. Jumlah tersebut ambrol 35 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, yang masih sebanyak 149.583 unit.

New Honda Brio RS – dok.Istimewa

Ihwal fakta kian merosotnya penjualan LCGC di Tanah Air itu, Chief Economist Permata Bank Josua Pardede yang dihubungi Mobilitas di Jakarta, Senin (17/11/2025) menyebut tekanan kondisi ekonomi yang terjadi saat ini semakin membuat daya beli konsumen LCGC kian tertekan. Menurut dia, biaya hidup yang semakin mahal semakin timpang dengan pendapatan.

“Selain itu, kalau kita lihat data, ternyata jumlah kelas menengah di Indonesia itu menurun drastis. Pada tahu 2019 jumlah penduduk kelas menengah masih sekitar 57 juta orang, namun kini hanya 47 juta orang. Itu pun yang rentan miskin masih banyak,” kata Joshua.

Pada sisi lain, lanjut Joshua, tipe konsumen LCGC adalah konsumen yang sensitif terhadap gejolak harga. Padahal mulai Oktober 2022, mobil LCGC dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 3 persen sesuai Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 36 Tahun 2021.

Kemudian , mulai tahun 2025, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik dari 11 persen menjadi 12 persen. Pengenaan PPnBM dan kenaikan PPN ini menyebabkan harga jual mobil LCGC meningkat drastis. (Swe/Aa)

 

Mengawali kiprah di dunia jurnalistik sebagai stringer di sebuah kantor berita asing. Kemudian bergabung dengan media di bawah grup TEMPO Intimedia dan Detik.com. Sejak 2021 bergabung dengan Mobilitas.id