BI Kerek Bunga Lagi, Cicilan Kredit Otomotif Bakal Makin Mahal

0
1986
Ilustrasi, kredit mobil - dok.Istimewa

Jakarta, Mobilitas – Bank Indonesia (BI) menetapkan kebijakan uang muka kredit mobil dan motor 0% hingga akhir 2023.

“Pelonggaran uang muka (down payment atau DP) ini berlaku bagi semua pembelian kendaraan baru, untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif. Kebijakan ini mulai berlaku 1 Januari 2023 sampai 30 Desember 2023,” ungkap Gubernur BI, Perry Warjiyo, usai Rapat Dewan Gubernur BI, di Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Namun, pada saat yang sama,  BI yang kembali mengerek tingkat suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis point (bps). Sehingga besaran bunga acuan kredit dari bank sentral itu saat ini menjadi 5,75%.S

Sebelumnya di 2022 lalu, pada periode Agustus – Desember, BI sudah mengerek suku bunga acuan sampai 200 bps. Walhasil, suku bunga acuan di tahun itu menjadi 5,50%.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menyebut cepat atau lambat bank dan perusahaan pembiayaan harus mengerek suku bunga kredit mereka.

“Kalau tidak maka konsekwensinya Nett Interest Margin (NIM) atau tingkat keuntungan bersih dari bunga semakin tergerus, sebab sejak Agustus 2022 BI Rate sudah naik 225 bps,” papar dia saat dihubungi Mobilitas, di Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Dengan kata lain, angsuran kredit otomotif – baik sepeda motor maupun mobil – bakal lebih mahal. “Potensi dampaknya ke industri otomotif juga lumayan, karena 70% – 80% pembelian mobil maupun motor selama ini menggunakan cara kredit,” kata dia.

Ilustrasi, pengitungan bunga kredit dan pokok angsuran kredit oleh leasing – dok.Istimewa

Sementara itu, Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menyebut, sepanjang 2022, sebagian besar perusahaan pembiayaan masih menahan untuk tidak mengerek bunga kredit.

“Tetapi di awal 2023 ini, sudah ada yang menyesuaikan. Ini karena sebagian besar dari mereka mengalami kontraksi net interest margin (NIM) terutama pada semester kedua 2022. Apalagi, sumber modal dana perusahaan pembiayaan itu sebagian besar juga dari pinjaman dari bank atau penerbitan surat utang, jadi kalau tidak menaikkan bunga ya akan berat bebannya,” kata dia saat dihubungi Mobilitas, Kamis (19/1/2023).

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto berharap kenaikkan suku bunga acuan itu yang berpotensi menyebabkan bank dan lembaga pembiayaan menaikkan bunga kredit itu diimbangi dengan stimulus pemerintah.

Misalnya, kata Jongkie yang dihubungi Mobilitas di Jakarta, Kamis (19/1/2023) seperti yang tahun lalu diberlakukan, dengan relaksasi fisal melalui potongan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang terbukti efektif membantu konsumen. “Sehingga, masyarakat terbantu dan industri juga tumbuh,” kata dia. (Eva/Swe/Aa)