BI Kerek Suku Bunga Acuan, Cicilan Mobil dan Motor Bakal Naik

0
1405
Ilustrasi, kredit mobil - dok.Istimewa

Jakarta, Mobilitas –  Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan.

Dalam rapat yang digelar 21 – 22 September lalu itu, BI memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,25%. Sementara, suku bunga Deposit Facility naik 50 bps menjadi 3,50%, dan suku bunga Lending Facility (suku bunga pinjaman) naik 50 bps menjadi 5,00%.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut pengaruh kebijakan ini ke suku bunga perbankan – baik suku bunga kredit dan simpanan – akan terjadi pada enam nanti.

“Transmisinya (pengaruhnya) kepada suku bunga kredit perbankan, baik kredit kepemilikan rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor (KKB), kredit tanpa agunan (KTA), hingga kredit usaha, akan terjadi dalam dua kuartal ke depan (atau mulai April 2023 nanti),” kata dia dalam keterangan resmi BI, belum lama ini.

Ilustrasi, kredit kendaraan bermotor – dok.Istimewa

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno yang dihubungi Mobilitas, Rabu (28/9/2022) mengatakan, asosasi saat ini pihaknya tengah mempelajari kebijakan BI tersebut. Kenaikkan suku bunga acuan BI, kata Suwandi, pasti berdampak terhadap kebijakan penetapan suku bunga kredit oleh lembaga pembiayaan.

“Apalagi, porsi terbesar sumber modal lembaga pembiayaan itu dari bank. Tapi berapa besar kenaikkannya (bunga kredit) itu, masih kita pelajari,” kata dia. (Swe/Mus/Aa)