Camry Hybrid Facelift Meluncur di RI, Harga Lebih Murah

0
1870
Toyota Camry hybrid facelift - dok.Istimewa

Jakarta, Mobilitas – PT Toyota Astra Motor (TAM) resmi meluncurkan sedan medium Toyota Camry hybrid versi anyar alias versi facelift di Indonesia. Menariknya, harga sedan yang kerap dipersepsi sebagai mobil para menteri di Indonesia itu lebih murah.

Marketing Director PT TAM, Anton Jimmy Suwandy mengatakan turunnya harga sedan Camry hybrid itu sejalan dengan peraturan pemerintah tentang aturan skema pajak baru (Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM) yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2021 yang berlaku efektif sejak 16 Oktober lalu.

“Dengan aturan ini skema penghitungan pajak (PPnBM) yang tidak lagi menggunakan basis penghitungan berdasar bentuk bentuk bodi dan kapasitas mesin dan lainnya, tetapi berbasis kadar emisi gas buang, maka harga Camry hybrid facelift ini juga lebih murah. Jika sebelumnya Rp 900 juta lebih, sekarang di kisaran Rp 800 jutaan atau kurang,” papar Anton saat konferensi pers virtual yang digelar di Jakarta, Jumat (29/10/2021).

Interior bagian depan Toyota Camry Hybrid facelift – dok.Istimewa

Anton menegaskan, meski berbanderol lebih murah namun fitur yang disandang versi anyar ini lebih berlimpah. Mulai dari pelek dengan desain baru, penggunaan layar perangkat hiburan floating (New Marvelous Floating Multimedia), hingga teknologi penunjang keamanan berkendara terkini, yakni Toyota Safety Sense (TSS) terkini.

TSS meliputi serangkaian fitur keamanan canggih. Pertama, Dynamic Radar Cruise Control (DRRC) alias adaptive cruise control yakni fitur yang bekerja di atas kecepatan 50 km/jam. Kedua, Lane Departure Alert yang ditambah steering assist.

Kemudian, Pre Collision System (untuk menghindarkan potensi tabrakan). Dan keempat, Automatic High Beam yakni sistem yang mendeteksi apakah ada mobil dari arah berlawanan pada saat mengemudi di malam hari.

Salah satu pembaruan fitur di Toyota Camry hybrid facelift, yaitu New Marvelous Floating Multimedia – dok.Istimewa

“Jadi, fitur-fitur yang disematkan di Camry hybrid yang merupakan generasi keempat ini lebih berlimpah. Kemudian fuel consumption-nya juga lebih irit. Jadi, ini merupakan jawaban dari kebijakan (pemerintah) untuk meredusir tingkat emsi CO2 , dan sangat cocok bagi mereka yang menyukai sedan atau pecinta Camry, karena harga di bawah Rp 800 jutaan (tetapi fitur canggih melimpah),” papar Anton.

Dia berharap, kehadiran versi terbaru dengan banderol yang lebih murah dan fitur canggih berlimpah ini akan merangsang naiknya penjualan Toyota Camry. Selama ini – tak terkecuali di periode Januari hingga September tahun ini – Toyota Camry masih mecngkeram mayoritas pangsa pasar di segmennya.

Data yang dihimpun Mobilitas dari laporan penjualan ritel (ke konsumen) kepada Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan, sepanjang Januari hingga September tahun ini Camry terjual ke konsumen (ritel) sebanyak 634 unit. Dia menggenggam pangsa pasar di segmennya hingga 76,6%.

Toyota Camry hybrid facelift – dok.Youtube

Angka penjualan itu dikoleksi pada Januari sebanyak 59 unit, Februari 76 unit, Maret 79 unit, April 114 unit, Mei 71 unit, dan Juni 69 unit. Kemudian di Juli 59 unit, Agustus 63 unit, dan September 44 unit.

Dasar penghitungan pajak berubah
Sementara itu, soal turunnya tarif PPnBM sedan yang memicu juga luruhnya harga jual mobil jenis itu di Tanah Air, Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto yang dihubungi Mobilitas di jakarta, Rabu (27/10/2021) mengatakan hal itu dikarenakan skema dasar atau basis pemajakan yang berubah.

“Kalau peraturan sebelumnya menetapkan basis penghitungan tarif PPnBM sedan itu didasarkan pada tiga aspek atau istilahnya tiga boks atau kompartemen,” kata dia.

Kompartemen pertama adalah mesin, yakni pajak dihitung dari kapasitas mesin yang digunakan oleh sedan yang bersangkutan. Kedua, kompartemen penumpang atau kabin, dan ketiga kompartemen bagasi yang dinilai sebagai tempat pengangkutan barang.

Ilustrasi, pajak mobil – dok.Parkers

“Dengan dasar seperti itu, harga sedan pun jadi mahal. Karena tarif PPnBM-nya memang berdasar tiga kaspek itu. Tetapi sekarang dengan PP yang baru Nomor 74 Tahun 2021, dasar penghitungan hanya satu yaitu emisi gas buang. Kalau lebih irit BBM maka emisinya juga rendah, PPnBM-nya pun rendah, sehingga harga jual juga turun,” jelas Jongkie. (Din/Aa)