Jakarta, Mobilitas – Kepolisian Republik Indonesia akan memberlakukan sistem manajemen arus lalu-lintas satu arah (one way) dan plat nomor ganjil-genap di sejumlah ruas jalan tol Trans Jawa selama arus mudik maupun balik Lebaran 2022. Sistem ini diberlakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan di jalan bebas hambatan itu.
“Sistem manajemen arus lalu-lintas seperti itu akan diterapkan karena dari hasil survei yang dilakukan baik oleh Korlantas Polri maupun Balitbang Kementerian Perhubungan menunjukkan pada mudik lebaran tahun ini akan ada 85 juta pemudik. Dari jumlah itu 47% di antaranya akan menggunakan transportasi darat baik mobil, sepeda motor, maupun bus,” ungkap Direktur Penegakkan Hukum Korps Lalu-lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Aan Suhanan, saat dihubungi Mobilitas di Jakarta, Kamis (21/4/2022).
Penerapan sistem arus satu arah alias one way itu, lanjut Aan, dilakukan bersamaan dengan sistem plat kendaraan ganjil genap. Sehingga, masyarakat diminta untuk memperhatikan plat nomor kendaraannya sebelum berangkat.
“Bahkan, dalam kondisi tertentu dan dibutuhkan dalam rangka manajemen kapasitas jalan kita juga tidak menutup kemungkinan menambah satu lajur searah dengan arus kendaraan atau contra flow yang menuju ke Jawa Barat, Jawa Tengah, maupun Jawa Timur saat arus mudik maupun sebaliknya,” ucap Aan.
Puncak arus mudik diperkirakan akan terjadi pada tanggal 28, 29, dan 30 April 2022. Oleh karena itu sistem ganjil genap dan one way arus mudik akan berlaku selama 28-30 April dan 1 Mei 2022.
Rekayasa lalu lintas ini akan dimulai dari Tol Cikampek hingga gerbang Tol Kalikangkung di Semarang, Jawa Tengah. Sedangkan sistem ganjil genap dan one way arus balik bakal diterapkan selama 6-8 Mei 2022. Kebijakan ini akan dimulai dari Tol Kalikangkung hingga Tol Cikampek dan gerbang Tol Halim, Jakarta Timur.
Berikut jadwal dan lokasi penerapan sistem one way dan ganjil-genap di jalan tol selama arus mudik dan arus balik:
Saat arus mudik
One Way 28 April 2022: Pukul 17.00-00.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kali Kangkung
One Way 29 April 2022: Pukul 07.00-00.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kali Kangkung
One Way 30 April 2022: Pukul 07.00-00.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kali Kangkung
One Way 1 Mei 2022: Pukul 07.00-12.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kali Kangkung.
Saat arus balik
One Way 6 Mei 2022: Pukul 14.00-00.09 WIB dari gerbang Tol Kali Kangkung Km 414 sampai Km 47 Tol Jakarta-Cikampek
One Way 7 Mei 2022: Pukul 14.00-00.00 WIB dari gerbang Tol Kali Kangkung Km 414 sampai Km 3 gerbang Tol Halim
One Way 8 Mei 2022: Pukul 14.00-00.00 WIB dari gerbang Tol Kali Kangkung Km 414 sampai Km 3 gerbang Tol Halim.
Catatan: Sistem ganjil-genap plat nomor kendaraan diberlakukan sesuai dengan tanggal kalender. Jika tanggal hari itu genap, maka kendaraan yang diizinkan untuk melintas adalah nomor terakhir di plat nomor genap, dan sebaliknya. (Ray/Aa)