Hasrat Pabrikan Mobil Listrik ke RI Makin Membara, Ini Buktinya

0
1592
Ilustrasi, mobil listrik BMW di Indonesia - dok.Mobilitas

Jakarta, Mobilitas – Indonesia terus memacu penggunaan kendaraan listrik baterai oleh masyarakat sebagai bagian dari komitmennya terhadap upaya pengurangan gas rumah kaca dunia.

Selain membangun ekosistemnya melalui penyediaan infrastruktur dan memicu minat beli masyarakat agar populasi meningkat, upaya yang dilakukan pemerintah adalah mendorong produksi kendaraan tersebut di Tanah Air.

“Pemerintah terus melakukan edukasi ke masyarakat tentang keuntungan menggunakan kendaraan listrik dengan memberikan informasi soal fakta perbandingan biaya jika menggunakan kendaraan konvensional dengan kendaraan listrik. Sehingga, masyarakat akan tahu keuntungan nyatanya,” papar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Dirjen Ilmate) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Taufik Bawazier, saat dihubungi Mobilitas, di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Taufiek menegaskan, pemerintah mematok target pada tahun 2025 nanti jumlah mobil listrik yang beredar di jalanan Indonesia sudah mencapai 400.000 unit. Lima tahun kemudian, atau tahun 2030 sudah mencapai 600.000 unit.

Dia menyebut, target itu diyakini bakal tercapai karena tren penggunaan oleh masyarakat maupun pendaftaran kendaraan listrik baru ke lembaga pemerintah untuk bisa dipasarkan juga terus meningkat. Pernyataan Taufiek diamini Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Manajemen Keselamatan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Heri Prabowo.

Sebuah Stasiun Pengisian Daya Baterai Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU milik Pertamina yang ber;lokaszi di Jakarta Selatan – dok.Mobilitas

“Secara umum, pengajuan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) atau kartu lahir sebuah kendaraan listrik sejak tahun 2019 sampai 21 Juli 2022 menunjukkan tren peningkatan,” kata dia di JiExpo, Kemayoran, Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Pada tahun 2019, kata Heri, permintaan SRUT untuk sepeda motor listrik sebanyak 982 dan mobil listrik 79. Tetapi di tahun 2020, permintaan masing-masing mencapai 2.109 pengajuan, 1 untuk kendaraan roda tiga, dan 345 untuk mobil.

Tahun berikutnya, 10.541 pengajuan untuk sepeda motor, 122 roda tiga, dan 1.278 mobil. Sedangkan di tahun 2022, hingga 21 Juli permohonan SRUT untuk masing-masing kendaraan 5.170 pengajuan, 44 pengajuan, dan 939 pengajuan. (Jap/Aa)