Jakarta, Mobilitas – Korps Lalu-lintas (Korlantas) Polri memastikan memberi kemudahan bagi masyarakat di Sumatera yang terdampak bencana banjir bandang dalam pengurusan kembali dokumen penting.
Mereka dipermudah untukmengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang rusak atau hilang.
“Komitmen layanan ini untuk mendukung penuh pemulihan warga yang terdampak bencana hidrometeorologi di Sumatera, hingga Aceh tersebut. Selain fokus pada evakuasi dan pelayanan kemanusiaan,” ungkap Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho dalam keterangan resmi yang dikutip Mobilitas di Jakarta, Senin (8/12/2025).

Agus menegaskan Korlantas Polri hadir untuk mendukung pemulihan warga, termasuk memberikan kemudahan pengurusan dokumen lalu lintas yang hilang atau rusak akibat bencana. Hal ini sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan seluruh jajaran Polri turun tangan membantu masyarakat yang terdampak bencana.
Sementatar itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut hingga Minggu (7/12/2025) sebanyak 921 orang dilaporkan meninggal dunia akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Kemudian, sebanyak 392 orang dilaporkan masih hilang kontak dan 975.079 orang mengungsi. (Adi/Aa)
Mengawali kiprah di dunia jurnalistik sebagai stringer di sebuah kantor berita asing. Kemudian bergabung dengan media di bawah grup TEMPO Intimedia dan Detik.com. Sejak 2021 bergabung dengan Mobilitas.id









