Motor Makin Laku Keras di Awal 2023, Ini Faktor Pemicunya

0
1932
Ilustrasi, proses produksi sepeda motor Honda - dok.Istimewa

Jakarta, Mobilitas – Penjualan selama Januari meningkat dibanding bulan sebelumnya maupun bulan yang sama di 2021.

Data penjualan di Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) yang dikutip Mobilitas, di Jakarta, Rabu (15/2/2023) menunjukkan, di bulan perdana 2023 itu total jumlah motor yang terjual mencapai 608.244 unit. Jumlah ini melonjak 25,86% dibanding penjualan di Desember 2022, yang sebanyak 483.254 unit.

Sementara, jika dibanding bulan yang sama (Januari) 2022, jumlah tersebut menanjak hingga 37,03%. Sebab, total penjualan selama bulan pertama 2022 itu masih sebanyak 443.890 unit.

Menurut Sekretaris Jenderal AISI, Hari Budianto, setidaknya ada dua hal yang menjadi pemicu naiknya penjualan motor di Januari tahun ini, Pertama, tingkat mobilitas masyarakat yang meningkat seiring dengan berangsur membaiknya kondisi sosial pasca Pandemi Covid-19.

“Kedua, karena kondisi ekonomi nasional yang tumbuh sehingga menjadikan daya beli masyarakat yang kuat dan stabil. Sehingga, karena kebutuhan sarana untuk mobilitas ditambah daya belinya ada, maka permintaan motor pun meningkat,” ujar Hari, saat dihubungi Mobilitas di Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Suzuki Satria F150 Special Edition – dok.Istimewa

Sementara itu, pengamat ekonomi energi dari Indonesia New Energy Resources Institute (INERI), Faisal Ramdhani, yang dihubungi Mobilitas dari Jakarta, Rabu (15/2/2023) menyebut, naiknya permintaan sepeda motor juga terkait dengan semakin mahalnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Setelah BBM jenis premium dihapus, BBM subsidi Pertalite yang juga dibatasi, menjadikan sebagai pemilik mobil memilih menggunakan motor untuk menopang mobilitas mereka. Apalagi, motor juga lebih fleksibel dalam kemacetan, sehingga jauh lebih efisien ongkosnya di saat digunakan sehari-hari,” papar dia.

Meski, kata dia, pertambahan jumlah motor baru juga membawa konsekwensi tetap tingginya atau bahkan meningkatnya anggaran subsudi BBM. “Karena sampai saat ini belum ada aturan pembatasan pembelian BBM subsidi bagi kendaraan roda dua,” kata Faisal. (Jer/Aa)