Mulai 19 Agustus Besaran Tarif Tol Trans Jawa Naik

0
1609
Ilustrasi, perjalanan di Jalan Tol Semarang - Solo -dok.Istimewa

Jakarta, Mobilitas – Tarif tol Trans Jawa Jakarta – Surabaya dipastikan naik 4,41% mulai Kamis (19/8/2021) besok. Kenaikan berlaku secara efektif sejak pukul 00.00 WIB pada hari itu.

Seperti dikatakan Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, dengan kenaikan sebesar itu, maka tarif tol Trans Jawa akan naik dari Rp 691.500 menjadi Rp 722.000.

Menurut dia, kenaikan itu dikarenakan tarif sejumlah ruas tol mengalami penyesuaian. Empat ruas itu merupakan jalan tol yang dikelola oleh anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk serta Waskita Toll Road.

Keempatnya adalah Jalan Tol Pemalang-Batang, Jalan Tol Batang-Semarang, Jalan Tol Solo-Ngawi, serta Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo. “Besaran kenaikan tarif ini berdasar Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Selain itu berdasar Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol yang diubah melalui PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol,” ungkap Heru saat dihubungi Mobilitas di Jakarta, Rabu (18/8/2021).

Ilustrasi, truk di jalan tol – dok.Istimewa

Pada Undang-undang itu disebutkan, lanjut Heru, bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. Sementara, saat ini pertumbuhan ekonomi Indonesia di semester I tahun 2021 tumbuh 7,07% year on year.

“Meningkatnya pertumbuhan ekonomi ini tentunya menunjukkan masyarakat dan pelaku usaha kembali beraktivitas meski dengan pembatasan-pembatasan. Dengan adanya jalan tol, distribusi barang dan jasa juga lebih mudah. Selain itu penggunaan bahan bakar bagi angkutan juga lebih efisien,” jelas Heru.

Ruas jalan tol di jalan tol trans jawa – dok.Istimewa via IDX Channel

Investasi jalan tol
Dan yang lebih penting, tambah Heru, dengan penyesuaian tarif itu maka iklim investasi jalan tol juga kondusif. Karena kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol juga terjaga.

Ketua Harian Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengingatkan agar pengelola jalan tol juga mengevaluasi terhadap pelayanan yang mereka berikan. Bukan hanya sarana jalan saja yang perlu mendapatkan perhatian, tetapi juga aspek keamanan dan keselamatan di jalan tol.

“Bagaimana soal manajemen arus lalu-lintas. Bagaimana kondisi jalanan di saat perubahan musim, khususnya di saat musim hujan, itu harus diperhatikan. Terutama di Jalan tol Trans Jawa,” kata dia saat dihubungi Mobilitas di Jakarta, Rabu (18/8/2021).

Ilustrasi, truk melaju di jalan tol – dok.Istimewa

Bahkan, lanjut Tulus sejatinya di tengah dampak pandemi Covid-19 yang masih besar di Indonesia, Menaikan tarif jalan tol, juga masih riskan. “Apalagi, bagi sektor usaha yang setiap hari menggunakan jalan tol ini dalam kegiatan bisnis mereka. Karena kalau sektor usaha itu menaikan biaya produksinya, ujung-ujungnya yang akan menaggung masyarakat selaku konsumen,” ujar Tulus. (Din/Awe/Aa)