Bisnis

Pakar Ingatkan Kebijakan Genjot Populasi BEV Jangan Korbankan Industri yang Ada

×

Pakar Ingatkan Kebijakan Genjot Populasi BEV Jangan Korbankan Industri yang Ada

Share this article
Ilustrasi, sebuah mobil listrik yang tengah diisi daya baterainya- dok.KPCW

Jakarta, Mobilitas – Populasi kendaraan listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) di Indonesia per Agustus 2025 telah menyentuh angka hampir 275 ribu unit. Melejitnya penjualan mobil listrik bertenaga dari setrum ini dinilai hanya menguntungkan sektor perdagangan, sementara industri mobil malah sebaliknya.

Data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang dikutip Mobilitas di Jakarta, Sabtu (30/8/2025) memperlihatkan per Agustus 2025 jumlah BEV di Tanah Air telah mencapai 274.802 unit. Jumlah tersebut melonjak 151 persen dibanding periode hingga Agustus 2024.

“Melejitnya penjualan BEV itu terjadi seiring dengan kebijakan pemerintah yang memberikan insentif impor kendaraan listrik (BEV) baik pembebasan Bea Masuk impor maupun program Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) serta pemangkasan PPN menjadi hanya satu persen untuk BEV yang memenuhi syarat TKDN, ” ujar Peneliti Utama LPEM Universitas Indonesia, Prof. Riyanto yang ditemui Mobilitas usai diskusi Forum Wartawan Industri (Forwin) ‘Polemik Insentif BEV Impor’, Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, belum lama ini.

Menurut Riyanto, sejak September atau Oktober 2022, penjualan bulanan mobil kendaraan listrik baterai di Indonesia meningkat luar biasa. Tetapi, ternyata gemerlap penjualan BEV itu hanya menguntungkan di sektor perdagangan, dan sektor industri atau manufaktur di dalam negeri justru sebaliknya.

Produksi mobil di Tanah Air merosot, tragisnya penjual mobil juga anjlok. Sehingga, target produksi kendaraan dalam negeri sebanyak 400.000 unit berisiko tidak tercapai, bahkn kondisi ini membawa ketidak adilan bagi investor yang telah berinvestasi membangun pabrik, karena utilitas pabriknya menurun dan menjadi tidak optimal.

Ilustrasi, proses produksi mobil – dok.Istimewa via Global Times

Senada dengan Riyanro, analis dari Indonesia Industry and Finance Policys Studies (IIFPS), Nadira Hosein, yang dihubungi Mobilitas di Jakarta, Sabtu (30/8/2025) menyebut, sudah semestinya kebijkan yang memberi previledge BEV dihentikan. “Bukan impornya yang dihentikan tetapi kebijakan yang memberi keistimewaan untuk penjajakan pasar itu yang harus disetop. Haruskan pabrikan-pabrikan itu memproduksi di dalam negeri Indonesia dengan kandungan lokal minimal 40 persen. Jangan sampai kebijakan genjot BEV bikin industri yang ada berantakan,” ujar Nadira.

Dengan begitu, lanjut Nadira, maka kapasitas produksi inndustri nasional yang terpakai juga optiml, dan permintaan komponen lokal nik, sehingga industri dalam negeri menggeliat. Jika mobil diproduksi lokal, tentu harganya juga lebih bersaing.

“Artinya, tujuan menghadirkan BEV dengan harga terjangkau masih terpenuhi. Sementara industri di dalam negeri juga menggeliat. Kita harus belajar dari Thailand yang awalnya menggebu fokus ke produksi mobil listrik tetapi begitu industrinya merosot, balik lagi fokus menggenjot mobil hybrid dan ICE,” kata Nadira.

Dia menegaskan, jika pemerintah berdalih demi untuk mengejar target komitmen ke Paris Agreement, itu tak berarti harus semuanya dengan BEV. Tetapi juga bisa dengan hybrid dan plug-in hybrid. (Jrr/Aa)

Mengawali kiprah di dunia jurnalistik sebagai stringer di sebuah kantor berita asing. Kemudian bergabung dengan media di bawah grup TEMPO Intimedia dan Detik.com. Sejak 2021 bergabung dengan Mobilitas.id