Selama 2022, Transaksi Jalan Tol Capai Rp 29,2 Triliun

0
1521
Ilustrasi, kartu pembayaran jalan tol bakal tidak digunakan lagi di sejumlah ruas - dok.Mobilitas.id

Jakarta, Mobilitas – Tingginya jumlah transaksi ini sejalan dengan kembali normalnya mobilitas masyarakat dan semakin panjangnya jalan tol.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), Danang Parikesit yang dihubungi Mobilitas di Jakarta, Kamis (2/3/2023) menyebut jumlah transaksi itu meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya.

“Karena di 2021 transaksi harian yang terjadi sebanyak 3,83 juta transaksi. Nilainya sepanjang tahun Rp 29,2 triliun, meningkat signifikan dari 2021 yang sebesar Rp 23,776 triliun,” papar Danang.

Tingginya volume penggunaan jalan tol, kata Danang, juga tak lepas dari lancarnya laju kendaraan di jalan bebas hambatan tersebut. Begitu pula dengan bertambahnya panjang lajur jalan tersebut.

Ilustrasi, jalan tol Solo – Ngawi – dok.Istimewa via Wikipedia

“Panjang lajur bertambah 11.755 kilometer (km). Sedangkan waktu tempuh kendaraan yang melintas mengalami percepatan. Di jalan tol dalam kota kecepatan rata-rata mencapai 50 km per jam, dan di jalan tol luar kota rata-rata 86 km per jam,” ujar Danang.

Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta ini menjelaskan sampai akhir 2022 jalan tol yang telah beroperasi panjangnya 2.599 kilometer. Rinciannya selama 1978 – 2014 sepanjang 789,82 km.

Kemudian tahun 2015 – 2019 total beroperasi 1.298,2 km, tahun berikutnya 246,12 km, lalu 2021 sepanjang 122,84 km. Sedangkan di 2022 bertambah 142,11 km. (Jrr/Aa)