Subsidi Mulai Berlaku, Ini Enam Merek Motor Listrik yang Berhak

0
1454
Ilustrasi, sepeda motor listrik Viar Q1 - dok.Istimewa

Jakarta, Mobilitas – Subsidi atau disebut bantuan sosial pembelian mulai berlaku 20 Maret.

Menariknya, jika beberapa waktu lalu baru ada tiga merek sepeda motor listrik yang produknya mendapatkan subsidi pembelian sebesar Rp 7 juta itu, kini ada enam merek. Sehingga, seperti di sebut Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier, merek sepeda motor yang berhak atas bantuan itu adalah Gesits, Selis, Volta, Viar, United, dan Smoot.

Bertambahnya jumlah merek yang berhak atas bantuan pembelian tersebut, kata Taufiek, dikarenakan pabrikannya terus merealisasikan komitmen atas penggunaan komponen lokal atau Tingkat Kandungan Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%.

“Tentunya, komitmen ini bukan saja mendorong penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri tetapi juga memberi multiplier effect ke industri komponen nasional. Sehingga, penyerapan tenaga kerja terjadi dan ekonomi juga bertumbuh,” papar dia.

Gesits G1 Matte Black – dok.Istimewa

Taufiek menegaskan, bantuan pembelian motor setrum ini diprioritaskan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), khususnya penerima Kredit Usaha Kecil (KUR) dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), serta rumah tangga pelanggan listrik 450-900 VA.

“Untuk mendapatkan bantuan itu, nantinya diler sepeda motor akan meminta kartu keluarga dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk mencocokkan data apakah NIK (Nomor Induk Kependudukan) calon konsumen memang berhak atas bantuan tersebut. Untuk pembelian, satu NIK hanya untuk satu sepeda motor, dan harga akan langsung dipotong sebesar nilai subsidi oleh diler,” ujar Taufiek.

Sampai 31 Desember 2023 nanti, pemerintah mengalokasikan subsidi atau bantuan sosial pembelian untuk 200.000 unit motor listrik baru. Selain itu, juga dianggarkan bantuan untuk konversi motor konvensional menjadi motor listrik sebanyak 50.000 unit. (Jrr/Aa)