<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>harga mobil bekas &#8211; Mobilitas.id</title>
	<atom:link href="https://www.mobilitas.id/tag/harga-mobil-bekas/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.mobilitas.id</link>
	<description>Media otomotif mobilitas.id</description>
	<lastBuildDate>Thu, 07 Sep 2023 09:35:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2024/09/cropped-favim-80x80.png</url>
	<title>harga mobil bekas &#8211; Mobilitas.id</title>
	<link>https://www.mobilitas.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ini Lima Kesalahan yang Sering Dilakukan Calon Pembeli Mobil Bekas</title>
		<link>https://www.mobilitas.id/ini-lima-kesalahan-yang-sering-dilakukan-calon-pembeli-mobil-bekas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arif Arianto]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Sep 2023 06:00:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pedia]]></category>
		<category><![CDATA[cara membeli mobil bekas]]></category>
		<category><![CDATA[harga mobil bekas]]></category>
		<category><![CDATA[HT]]></category>
		<category><![CDATA[kesalahan saat beli mobil bekas]]></category>
		<category><![CDATA[menggunakan mobil bekas]]></category>
		<category><![CDATA[mobil bekas]]></category>
		<category><![CDATA[tips membeli mobil bekas]]></category>
		<category><![CDATA[trik melihat kualitas mobil bekas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.mobilitas.id/?p=14301</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Mobilitas – Membeli mobil bekas membutuhkan pengetahuan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Mobilitas</strong> – Membeli mobil bekas membutuhkan pengetahuan tentang mesin dan fitur mobil, ketelitian, sekaligus kesabaran.</p>
<p>Seperti diungkap pemilik showroom mobil bekas Bintang Karomah Motor, Ciledug, Tangerang, Maman Firmansyah, sesuai dengan namanya mobil bekas tentu kondisinya juga tidak seperti saat mobil tersebut dalam kondisi baru. Perubahan di beberapa komponen, bagian, hingga mesin seiring dengan usai pakai juga terjadi.</p>
<p>“Apalagi, jika pengguna atau pemilik mobil sebelumnya memiliki kebiasaan buruk dalam memperlakukan mobil. Jarang melakukan servis tepat waktu, menggunakan <em>sparepart</em> (komponen) seadanya atau bukan asli. Menggunakan bahan bakar berkualitas rendah, hingga cara mengemudi yang ceroboh, tentu berpengaruh besar terhadap mobil,” papar Maman saat ditemui <em>Mobilitas</em>, di Ciledug, Tangerang, Kamis (7/9/2023).</p>
<p>Sering kali, kata Maman, orang hanya tergiur tampilan eksterior yang masih mulus dan harga yang lebih miring dari umumnya. Bahkan, lanjut Maman, umumnya calon pembeli mobil bekas melakukan kesalahan yang tanpa disadarinya.</p>
<p>Hal itu dikarenakan pengetahuan dan pemahaman yang minim, sebelum masuk ke pasar mobil bekas. Menurut Maman, ada lima kesalahan fatal yang sering terjadi tetapi tak disadari.</p>
<figure id="attachment_301" aria-describedby="caption-attachment-301" style="width: 700px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-301" src="https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2021/04/Ilustrasi-melihat-lihat-mobil-bekas-sebelum-memutuskan-membeli-dok.News-Track-e1619163455799.jpg" alt="" width="700" height="497" /><figcaption id="caption-attachment-301" class="wp-caption-text">Ilustrasi, melihat-lihat mobil bekas sebelum memutuskan membeli &#8211; dok.News Track</figcaption></figure>
<p>Pertama, tidak teliti membaca iklan – baik secara <em>offline</em> maupun <em>online</em> – yang dipasang oleh penjual. Sehingga tahun produksi mobil, masa pakai atau jarak yang telah ditempuh mobil, kondisi transmisi, maupun mesin, luput dari pengecekan dan perhatian calon pembeli.</p>
<p>Kedua, tidak melakukan perbandingan dengan mobil satu model dan tipe yang sama di tempat penjualan lain. Ketiga, tidak teliti dan memahami kondisi mobil saat melakukan tes jalan atau tes drive.</p>
<p>Keempat, tidak memeriksa catatan riwayat perawatan. Dan kelima, tidak paham soal teknis mesin dan lainnya tetapi tidak mengajak mekanik atau orang yang ahli dibidang itu.</p>
<p>“Oleh karena itu, saran saya, belilah mobil bekas di showroom yang benar-benar bisa dipercaya. Rekomendasi dari teman atau saudara sanat penting diperhatikan. Selain itu, ajaklah mekanik atau orang yang mengerti mesin dan mobil saat akan membeli mobil bekas, untuk memeriksanya,” tandas Maman. (Jrr/Aa)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bulan Puasa Saat yang Tepat Beli Mobil Bekas? Begini Faktanya</title>
		<link>https://www.mobilitas.id/bulan-puasa-saat-yang-tepat-beli-mobil-bekas-begini-faktanya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arif Arianto]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Mar 2023 04:11:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pedia]]></category>
		<category><![CDATA[harga mobil bekas]]></category>
		<category><![CDATA[membeli mobil bekas]]></category>
		<category><![CDATA[mobil bekas]]></category>
		<category><![CDATA[mobil bekas untuk mudik lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[mudik lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[pasar mobil Bejkas Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[pasar mobil bekas]]></category>
		<category><![CDATA[pasar mobil bekas Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[tips membeli mobil bekas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.mobilitas.id/?p=11185</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Mobilitas – Saat bulan puasa Ramn tiba,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Mobilitas</strong> – Saat bulan puasa Ramn tiba, pertanyaan kapan mudik lebaran pun menyeruak di benak orang.</p>
<p>Sementara, ketika rencana mudik mulai dibicarakan dengan keluarga, pertanyaan yang muncul kemudian adalah menggunakan kendaraan atau sarana transportasi apa? Mungkin bagi mereka yang memiliki mobil pribadi, pertanyaan seperti itu tidak terjadi dan hanya perlu penyiapan kondisi kendaraan saja.</p>
<p>Namun, bagi keluarga yang tidak ingin atau belum memiliki dana untuk pembelian mobil baru, pilihan mobil bekas, layak dipertimbangkan. Bahkan tidak sedikit orang yang beranggapan awal bulan puasa merupakan saat yang tepat membeli mobil bekas, karena pilihan mobil bekas dengan harga yang terjangkau cukup banyak.</p>
<p>“Alasan seperti itu tidak salah. Karena faktanya, menjelang lebaran (terutama pada saat bulan puasa) banyak keluarga yang menyiapkan kendaraan untuk mudik. Termasuk mereka yang telah memiliki mobil, pingin berganti dengan yang baru, sehingga banyak juga orang menjual mobil lamanya. Artinya, unit mobil bekas yang ada di pasar saat ini banyak,” ujar Finacial Planner Cindy Aprilianti, saat ditemui <em>Mobilitas</em>, di Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023).</p>
<p>Meski, lanjut Cindy, untuk harga sangat relatif. Karena calon pembeli yang berburu mobil bekas di saat awal bulan puasa juga mulai meningkat jumlahnya, harga pun ikut terkerek.</p>
<p>Namun, lanjut perempuan pemegang Certified Financial Analyst dan Master Business Administration (MBA) dari Universitas Wellington Selandia Baru ini, yang harus dipahami oleh calon pembeli adalah, harga yang mereka bayarkan itu harus setara dengan kualitas mobil bekas yang mereka beli.</p>
<figure id="attachment_7111" aria-describedby="caption-attachment-7111" style="width: 700px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-7111" src="https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2022/06/Ilustrasi-mobil-bekas-dok.Istimewa-e1655617902555.jpg" alt="" width="700" height="491" srcset="https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2022/06/Ilustrasi-mobil-bekas-dok.Istimewa-e1655617902555.jpg 700w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2022/06/Ilustrasi-mobil-bekas-dok.Istimewa-e1655617902555-300x210.jpg 300w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2022/06/Ilustrasi-mobil-bekas-dok.Istimewa-e1655617902555-150x105.jpg 150w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2022/06/Ilustrasi-mobil-bekas-dok.Istimewa-e1655617902555-696x488.jpg 696w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2022/06/Ilustrasi-mobil-bekas-dok.Istimewa-e1655617902555-599x420.jpg 599w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2022/06/Ilustrasi-mobil-bekas-dok.Istimewa-e1655617902555-100x70.jpg 100w" sizes="(max-width: 700px) 100vw, 700px" /><figcaption id="caption-attachment-7111" class="wp-caption-text">Ilustrasi, mobil bekas &#8211; dok.Istimewa</figcaption></figure>
<p>“Karena buat apa dapat mobil bekas tetapi kualitasnya kurang, sehingga harus ke bengkel untuk perbaikan dan penggantian komponen, yang jatuhnya harga malah lebih mahal. Sementara, meski menghadapi lebaran dan nantinya ada THR (Tunjangan Hari Raya) dari kantor, penggunaan anggaran harus benar-benar tepat. Penyisihan dana untuk <em>saving</em> buat masa depan dan kebutuhan tidak terduuga harus tetap dilakukan,” saran Cindy.</p>
<p>Oleh karena itu, wanita 27 tahun ini menyarankan agar calon pembeli memahami kondisi mobil bekas sebelum melakukan transaksi. Setidaknya pilih showroom mobil bekas yang bisa dipercaya dan tidak ribet.</p>
<p>“Parameter untuk showroom ini adalah, showroom yang menawarkan mobil bekas dengan proses pengecekan atau inspeksi berbagai bagian mobil secara pasti dan profesional. Hasil inspeksi ditambah margin tertentu itulah yang jadi patokan harga. Jadi fair, dan kita mendsapatkan barang berkualitas dengan jaminan kepastian. Uang yang kita belanjakan tidak sia-sia,” tandas Cindy. (Swe/Aa)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cara Mengaktifkan STNK Mobil Bekas yang Telah Terblokir</title>
		<link>https://www.mobilitas.id/cara-mengaktifkan-stnk-mobil-bekas-yang-telah-terblokir/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arif Arianto]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 May 2021 03:00:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pedia]]></category>
		<category><![CDATA[BPKB mobil]]></category>
		<category><![CDATA[cara mengkatifkan lagi STNK mobil bekas]]></category>
		<category><![CDATA[harga mobil bekas]]></category>
		<category><![CDATA[HT]]></category>
		<category><![CDATA[membuka blokir STNK]]></category>
		<category><![CDATA[membuka STNK mobil yang terblokir]]></category>
		<category><![CDATA[pasar mobil bekas]]></category>
		<category><![CDATA[STNK]]></category>
		<category><![CDATA[STNK mobil]]></category>
		<category><![CDATA[STNK Mobil bekas telah mati]]></category>
		<category><![CDATA[tips membeli mobil bekas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mobilitas.id/?p=1128</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Mobilitas – Ada kalanya seorang yang akan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Mobilitas</strong> – Ada kalanya seorang yang akan membeli mobil bekas mendapati Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil bersangkutan terblokir lama karena kewajiban pajaknya tak terbayar dalam waktu lama pula. Jika seperti itu, tak perlu bingung atau mengurungkan niatnya.</p>
<p>“STNK dalam status seperti itu bisa diaktifkan lagi. Dengan catatan, mobil memiliki keabsahan, bukan hasil tindak kejahatan, dan yang penting semua dokumennya masih lengkap. Proses untuk mengaktifkannya juga mudah,” kata Kepala Seksi STNK Direktorat Lalu-lintas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Ardila Amry, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (28/5/2021).</p>
<p>Jika STNK kendaraan masih memenuhi syarat itu, maka dokumen yang harus disiapkan oleh pemilik mobil bekas itu adalah STNK asli mobil yang bersangkutan berikut fotokopinya. KTP dia (pemilik baru atau pembeli mobil yang bersangkutan) berikut fotonya.</p>
<div class="mceTemp"></div>
<figure id="attachment_1143" aria-describedby="caption-attachment-1143" style="width: 700px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-1143" src="https://mobilitas.id/wp-content/uploads/2021/05/STNK-dok.Mobilitas-scaled-e1622278485578-1.jpg" alt="" width="700" height="495" srcset="https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2021/05/STNK-dok.Mobilitas-scaled-e1622278485578-1.jpg 700w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2021/05/STNK-dok.Mobilitas-scaled-e1622278485578-1-300x212.jpg 300w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2021/05/STNK-dok.Mobilitas-scaled-e1622278485578-1-150x106.jpg 150w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2021/05/STNK-dok.Mobilitas-scaled-e1622278485578-1-696x492.jpg 696w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2021/05/STNK-dok.Mobilitas-scaled-e1622278485578-1-594x420.jpg 594w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2021/05/STNK-dok.Mobilitas-scaled-e1622278485578-1-100x70.jpg 100w" sizes="(max-width: 700px) 100vw, 700px" /><figcaption id="caption-attachment-1143" class="wp-caption-text">STNK &#8211; dok.Mobilitas</figcaption></figure>
<p>Kemudian Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopinya, serta kuitansi pembelian kendaraan yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000.</p>
<p><strong>Pengurusan di Samsat</strong><br />
Kemudian, semua berkas dan mobil yang dibeli dibawa ke Samsat dimana pemilik baru itu tinggal. “Proses pertama yang harus dijalani adalah pengecekan fisik kendaraan yang bersangkutan. Tujuannya untuk mengidentifikasi apakah nomor rangka dan mesin kendaraan tersebut sesuai dengan keterangan yang tertera di STNK atau tidak,” jelas Ardila.</p>
<p>Setelah itu, pemilik mobil mengisi formulir dan melengkapinya dengan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, lalu menyerahkan kepada petugas untuk diproses. “Total waktu yang dibutuhkan mulai dari proses cekl fisik sampai dengan penerbitan STNK baru kurang lebih tiga jam,” ujar Ardila.</p>
<figure id="attachment_1131" aria-describedby="caption-attachment-1131" style="width: 700px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-1131" src="https://mobilitas.id/wp-content/uploads/2021/05/Ilustrasi-mobil-bekas-dok.NBC-News-e1622278812707.jpg" alt="" width="700" height="493" /><figcaption id="caption-attachment-1131" class="wp-caption-text">Ilustrasi mobil bekas &#8211; dok.Istimewa</figcaption></figure>
<p>Namun jika mobil yang dibeli itu berasal dari daerah lain, maka pemilik perlu melakukan proses cabut berkas di wilayah asal mobil yang bersangkutan. Kemudian baru dilakukan proses balik nama untuk kendaraan yang bersangkutan.</p>
<p><strong>Biaya yang dibutuhkan</strong><br />
Ada beberapa biaya yang perlu Anda siapkan untuk proses balik nama kendaraan. Pertama, biaya pendaftaran yang berkisar antara Rp 70.000 hingga Rp 100.000.</p>
<p>Kedua, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB). Besaran bea ini berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lain. Misalnya, ada daerah yang menetapkan BBN KB baru 10% dan kendaraan bekas 1%.</p>
<p>Misalnya, harga mobil bekas itu Rp 150 juta, maka besaran BBN KB untuknya 1% dari Rp 150 juta, yakni Rp 150.000. Biaya lainnya adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang besarannya telah ditetapkan berdasar usia, yakni besaran PKB menurun setelah kendaraan berumur di atas lima tahun setelah pertamakali pembelian.</p>
<p>Lalu, ada Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ). Besaran biaya ini – untuk semua mobil penumpang pribadi atau bukan angkutan umum &#8211; dikenakan biaya sebesar Rp 143.000.</p>
<figure id="attachment_1132" aria-describedby="caption-attachment-1132" style="width: 700px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-1132" src="https://mobilitas.id/wp-content/uploads/2021/05/Buku-BPKB-dok.Mobilitas-scaled-e1622279077977.jpg" alt="" width="700" height="497" /><figcaption id="caption-attachment-1132" class="wp-caption-text">Buku BPKB &#8211; dok.Mobilitas</figcaption></figure>
<p>Selain semua biaya tersebut, ada juga biaya administrasi STNK. Besaran biaya ini untuk roda empat – sampai sekarang – masih Rp 50.000. Selanjutnya, biaya yang harus dibayar adalah biaya penerbitan dokumen.</p>
<p>&#8220;Berdasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Polri, ada beberapa biaya yang harus dibayar,” terang Ardila.</p>
<p>Ketiganya adalah biaya penerbitan STNK sebesar Rp 200.000, biaya penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebesar Rp 100.000 dan biaya penerbitan BPKB sebesar Rp 375.000. Setelah itu STNK yang baru telah terbit.</p>
<p>“Selanjutnya pemilik tinggal mengurus BPKB di Polda. Prosesnya memakan waktu sekitar 10 hari kerja,” imbuh Ardila. (Swe/Aa)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
