<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>jumlah motor di Jakarta &#8211; Mobilitas.id</title>
	<atom:link href="https://www.mobilitas.id/tag/jumlah-motor-di-jakarta/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.mobilitas.id</link>
	<description>Media otomotif mobilitas.id</description>
	<lastBuildDate>Mon, 14 Aug 2023 13:28:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2024/09/cropped-favim-80x80.png</url>
	<title>jumlah motor di Jakarta &#8211; Mobilitas.id</title>
	<link>https://www.mobilitas.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Demi Enyahkan Polusi, DKI Jakarta akan Masif Gelar Razia Emisi Kendaraan </title>
		<link>https://www.mobilitas.id/demi-enyahkan-polusi-dki-jakarta-akan-masif-gelar-razia-emisi-kendaraan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arif Arianto]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Aug 2023 09:30:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Mobility]]></category>
		<category><![CDATA[emisi CO sepeda motor]]></category>
		<category><![CDATA[ju]]></category>
		<category><![CDATA[jumlah bus di Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[jumlah motor di Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[kualitas udara Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[lah mobil di Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[lah truk di Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan hidup]]></category>
		<category><![CDATA[pencemaran udara Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[polusi udara]]></category>
		<category><![CDATA[polusi udara Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Razia emisi kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[sepeda motor penghasil polusi terbesar]]></category>
		<category><![CDATA[uji emisi kendaraan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.mobilitas.id/?p=13806</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Mobilitas – Langkah ini bertujuan untuk mempercepat...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Mobilitas</strong> – Langkah ini bertujuan untuk mempercepat perbaikan kualitas udara wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang – Bekasi (Jabodetabek) akibat polusi.</p>
<p>Bahkan, seperti diungkap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, di Jakarta, Senin (14/8/2023) rencana melakukan razia emisi kendaraan bermotor di wilayah Jabodetabek menjadi salah satu kegiatan yang diusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).</p>
<p>“Presiden sudah meminta agar semua langkah diinventarisir termasuk usul dari Pejabat Gubernur DKI Jakarta (Heru Budi Hartono) untuk melakukan razia kepatuhan emisi kendaraan,” kata Siti.</p>
<p>Pernyataan Siti Nurbaya dipertegas oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, yang dihubungi <em>Mobilitas</em>, di Jakarta, Senin (14/8/2023). “Iya, razia uji emisi ini akan kami jalankan. Tetapi secara teknis, kami akan berkkordinasi dengan keplisian. Di tingkat pusat (kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) akan berkoordinasi dengan Korps Lalu-lintas Polri,” papar Asep.</p>
<p>Menurut dia payung hukum di DKI Jakarta untuk menjalankan kebijakan razia emisi kendaraan itu sudah ada yakni Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta, Nomor 66 Tahun 2020.</p>
<figure id="attachment_3955" aria-describedby="caption-attachment-3955" style="width: 700px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-3955" src="https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2021/11/Ilustrasi-asap-gas-buang-atau-emisi-sepeda-motor-dok.Motorcycle-Habit.jpg" alt="" width="700" height="498" srcset="https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2021/11/Ilustrasi-asap-gas-buang-atau-emisi-sepeda-motor-dok.Motorcycle-Habit.jpg 700w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2021/11/Ilustrasi-asap-gas-buang-atau-emisi-sepeda-motor-dok.Motorcycle-Habit-300x213.jpg 300w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2021/11/Ilustrasi-asap-gas-buang-atau-emisi-sepeda-motor-dok.Motorcycle-Habit-150x107.jpg 150w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2021/11/Ilustrasi-asap-gas-buang-atau-emisi-sepeda-motor-dok.Motorcycle-Habit-696x495.jpg 696w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2021/11/Ilustrasi-asap-gas-buang-atau-emisi-sepeda-motor-dok.Motorcycle-Habit-590x420.jpg 590w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2021/11/Ilustrasi-asap-gas-buang-atau-emisi-sepeda-motor-dok.Motorcycle-Habit-100x70.jpg 100w" sizes="(max-width: 700px) 100vw, 700px" /><figcaption id="caption-attachment-3955" class="wp-caption-text">Ilustrasi, asap gas buang atau emisi sepeda motor &#8211; dok.Motorcycle Habit</figcaption></figure>
<p>“Hanya, untuk teknisnya, tentu untuk penegakan hukum dan pemberian sanksinya kami akan koordinasikan dengan kepolisian. Saat ini kami godok aturan dan pembentukan satuan tugas pelaksana razia yang melibatkan aparat Dinas Perhubungan dan Kepolisian,” jelas Asep.</p>
<p>Asep menyebut sampai saat ini uji emisi kendaraan di Jakarta, baru dilakukan terhadap 3-10 persen dari jumlah kendaraan di Jakarta. Sehingga masih banyak kendaraan dengan tingkat emisi yang tidak terpantau.</p>
<p>Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin yang dihubungi <em>Mobilitas</em>, di Jakarta, SEnin (14/8/2023) menyebut kendaraan bermotor yang belum melakukan uji emisi sudah berada di level darurat. Akibatnya, beban emisi di Jakarta sudah terlampau berat.</p>
<p>Padahal, lanjut Ahmad, sektor transportasi ke polusi udara di Jakarta menyumbang 46 persen, dan sektor industri 44 persen. Sehingga, kalau razia emisi ini digencarkan akan berdampak yang signifikan.</p>
<p>&#8220;Tetapi dengan catatan samksi yang diberikan juga memberi efek jera. Sehingga pemilik kendaraan melakukan perbaikan kendaraannya,” tandas Ahmad. (Opi/Jap/Aa)</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemacetan di Jakarta Kembali Menggila, WFH Diusulkan Jadi Solusinya</title>
		<link>https://www.mobilitas.id/kemacetan-di-jakarta-kembali-menggila-wfh-diusulkan-jadi-solusinya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arif Arianto]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 12 Feb 2023 04:02:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Mobility]]></category>
		<category><![CDATA[HL]]></category>
		<category><![CDATA[indeks kemacetan jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[jumlah bus di Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[jumlah kendaraan di jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[jumlah mobil di Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[jumlah motor di Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[jumlah truk di Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[kemacetan Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[kemacetan lalu-lintas]]></category>
		<category><![CDATA[panjang jalan Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[pasar mobil di Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[rekayasa lalu-lintas Jakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.mobilitas.id/?p=10822</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Mobilitas – Kemacetan lalu-lintas di Jakarta kembali...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Mobilitas</strong> – Kemacetan lalu-lintas di Jakarta kembali melonjak setelah mobilitas masyarakat kembali normal.</p>
<p>Direktur Lalu-lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Latif Usman, yang dihubungi <em>Mobilitas</em>, di Jakarta, Sabtu (11/2/2023) mengakui hal itu. Menurut dia, dalam beberapa hari terakhir terjadi kemacetan lalu-lintas yang parah di sejumlah jalan di Jakarta.</p>
<p>“Kalau kita lihat indeksnya memang meningkat. Dan ini terjadi sejak Desember 2022 kemarin. Indeks tingkat kemacetan telah mencapai 48%, ini meningkat tajam. Karena kalau di 2029 itu indeksnya mencapai 53%, kemudian karena pandemi pada 2020 turun menjadi 34%, tetapi sejak Desember samapi hari ini naik menjadi 48%,” papar dia.</p>
<p>Kepolisian, kata Latif, terus berupaya melakukan rekayasa lalu-lintas untuk mengurai kemacetan itu. Namun, jika volume kendaraan juga terus meningkat, maka persoalan macet itu akan terus terjadi.</p>
<p>“Oleh karena itu, kami terus berkoordinasi dengan semua pihak untuk mengatasi persoalan ini. Karena bagaimana pun, pertumbuhan kendaraan itu juga memiliki nilai plus berupa pertumbuhan ekonomi. Cuma, bagaimana mengatur arus lalu-lintasnya ini juga harus terus diupayakan,” tandas Latif.</p>
<figure id="attachment_4501" aria-describedby="caption-attachment-4501" style="width: 700px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-4501" src="https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2021/12/Kemacetan-lalu-lintas-di-Jakarta-dok.Scandasia-e1639665779954.jpg" alt="" width="700" height="500" /><figcaption id="caption-attachment-4501" class="wp-caption-text">Kemacetan lalu-lintas di Jakarta &#8211; dok.Scandasia</figcaption></figure>
<p>Menurut dia, bahwa puncak kemacetan lalu-lintas di Jakarta, terjadi pada hari kerja dengan rentang waktu pukul 06.00 &#8211; 10.00 WIB. Kemudian pada sore hari, di rentang waktu pukul 15.30 &#8211; 20.30 WIB.</p>
<p>Melihat fakta tersebut, pengamat transportasi Djoko Setijowarno yang dihubungi <em>Mobilitas</em> di Jakarta, Minggu (12/2/2023) menegaskan, peralihan masyarakat dari kendaraan pribadi ke angkutan umum adalah kunci penyelesaian masalah macet.</p>
<p>“Kemacetan terjadi karena volume kendaraan yang masuk Jakarta, tidak sebanding dengan panjang jalan. Apalagi, kendaraan terus bergerak di jalan pada saat yang bersamaan, yaitu saat berangkat dan pulang kerja,” papar dia.</p>
<p>Dia menyodorkan data, hingga akhir 2022, pertumbuhan jumlah kendaraan di Jakarta saja mencapai 3,01%. Sedangkan pertambahan panjang jalan hanya 0,01%.</p>
<p>“Belum lagi, kendaraan dari wilayah sekitar Jakarta ke kota itu pada saat hari-hari kerja. Inilah yang menjadikan macet. Namun, agar orang tertarik ke angkutan umum, angkutan publik itu harus dipastikan telah terkoneksi dengan yang lain, mudah dijangkau, murah ongksonya serta aman plus nyaman,” tandas dosen Universitas Katolik Soegijapranata Semarang itu.</p>
<figure id="attachment_6190" aria-describedby="caption-attachment-6190" style="width: 700px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-6190" src="https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2022/04/Ilustrasi-kemacetan-arus-lalu-lintas-di-jalan-karena-penyempitan-lajur-dok.Teakdeeps-e1650095311521.jpg" alt="" width="700" height="506" /><figcaption id="caption-attachment-6190" class="wp-caption-text">Ilustrasi, kemacetan lalu-lintas &#8211; dok.Teakdeeps</figcaption></figure>
<p>Sementara, pakar tata kota Nirwono Jogo, yang dihubungi <em>Mobilitas</em>, Minggu (12/2/2023) mengusulkan agar pemerintah menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi kantor-kantor (pemerintah maupun swasta) di Jakarta.</p>
<p>“Karena fakta menunjukkan, kebijakan WFH itu sudah diterapkan sejumlah kantor selama tiga tahun terakhir saat pandemi Covid-19. Hasilnya sangat efektif mengurangi kemacetan, dan produktifitas perusahaan maupun karyawan tidak berkurang. Yang penting standar, indikator, dan sistem kerja telah terbangun dengan baik,” ungkap dia.</p>
<p>Bahkan, lanjut Nirwono, sejumlah kota di Eropa seperti Paris, London, Kopenhagen, Amsterdam, Stockholm, dan beberapa lainya telah menerapkan kebijakan seperti.</p>
<p>“Kebijakan ini tidak hanya berdampak posotif berupa kurangnya kemacetan, tetapi juga meredusir emisi karbon,&#8221; tandas dia. (Swe/Jap/Aa)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Jurus DKI Jakarta Atasi Kemacetan, Bikin 10 Jalan Tembus</title>
		<link>https://www.mobilitas.id/ini-jurus-dki-jakarta-atasi-kemacetan-bikin-10-jalan-tembus/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arif Arianto]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Jan 2023 01:56:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Mobility]]></category>
		<category><![CDATA[frekwensi kemacetan di Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[jalan gtembus baru di Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[jalan tol di Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[jam-jam macet di Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[jumlah mobil di Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[jumlah motor di Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[kemacetan Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[panjang jalan di Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[pelebaran jalan di Jakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.mobilitas.id/?p=10611</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Mobilitas – Menyambungkan 10 jalan menjadi jalan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Mobilitas</strong> – Menyambungkan 10 jalan menjadi jalan tembus, biayanya lebih murah.</p>
<p>Seperti diungkap Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho, untuk pelebaran jalan tidak hanya dibutuhkan uang untuk melakukan konstruksi jalan serta saluran drainase plus trotoar di sampingnya.</p>
<p>“Tetapi juga pembebasan lahannya. Biaya untuk pembebasan lahan ini yang besar, prosesnya pun tidak semudah yang kita bayangkan. Karena itu, menyambungkan jalan menjadi jalan tembus itu jauh lebih efektif dan efisien,” papar Hari saat dihubungi <em>Mobilitas</em>, di Jakarta, Jumat (27/1/2023).</p>
<p>Meski, diakui Hari, dalam proses itu tidak ada sama sekali pelebaran jalan dengan membebaskan lahan. Dia menyebut proses pembebasan lahan telah dilakukan, namun porsinya jauh lebih kecil dibanding penyambungan jalan.</p>
<p>Pembebasan lahan itu dilakukan sebagai cara untuk membuat titik sentral yang memudahkan alur lalu-lintas kendaraan yang akan menuju ke jalan tembus. Sehingga, pada saat jam-jam sibuk kendaraan akan lebih cepat terurai sebelum masuk ke jalan tembus.</p>
<p>“Itu perlu dilakukan sebagai cara memanage arus lalu-lintas, untuk diarahkan ke jalan tembus, agar tidak terjadi kepadatan dan pengguna kendaraan juga nyaman,” kata Hari.</p>
<figure id="attachment_4501" aria-describedby="caption-attachment-4501" style="width: 700px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-4501" src="https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2021/12/Kemacetan-lalu-lintas-di-Jakarta-dok.Scandasia-e1639665779954.jpg" alt="" width="700" height="500" /><figcaption id="caption-attachment-4501" class="wp-caption-text">Kemacetan lalu-lintas di Jakarta &#8211; dok.Scandasia</figcaption></figure>
<p>Sebelumnya, Direktur Lalu-lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Latif Usman yang dihubungi <em>Mobilitas</em> di Jakarta, belum lama ini, mengatakan tingkat kemacetan lalu-lintas Jakarta pada 2022 lalu sempat mencapai 48%.</p>
<p>“Tingkat ini sudah tidak nyaman untuk berkendara, karena kendaraan di jalan sudah crowded.Sehingga, tidak hanya dibutuhkan rekayasa arus  lalu-lintas saja, tetapi juga dukungan akses jalan yang baru,” papar Latif.</p>
<p>Dia menyebut, kemacetan lalu-lintas terparah terjadi pada saat jam-jam berangkat dan pulang kerja. “Kemacetan hingga level 48% itu terjadi pada jam 07.00 WIB sampai dengan jam 09.00 WIB dan pulang kerja jam 14.00 WIB sampai jam 16.00 WIB,” jelas Latif.</p>
<p>Adapun 10 jalan tembus yang telah dan akan dibuat oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta adalah sebagai berikut:<br />
Jalan Tembus Air Maya, Kebayoran Lama<br />
Jalan Tembus Penggilingan-Rajiman-Pulo Gadung<br />
Jalan Tembus Kelapa Gading Timur &#8211; Terminal Pulogadung (rencana pengerjaan di 2023)<br />
Jalan Tembus Boulevard &#8211; Pegangsaan Dua<br />
Jalan Tembus Penggilingan Tol Cakung Cilincing Sejajar Tegangan Tinggi<br />
Jalan Tembus Dr Satrio &#8211; Perbanas<br />
Jalan Waru (rencana 2023)<br />
Jalan Seno &#8211; Masjid Al Makmur (rencana 2023)<br />
Jalan tembus Bangun Cipta sarana yakni Jalan Tembus Rusun Kelapa Gading &#8211; Boulevard Kelapa Gading (rencana 2023)<br />
Jalan akses menuju rusun rawa bebek (rencana 2023). (Jap/Aa)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penerapan Sistem ERP di Jakarta Kontraproduktif, Jika Solusi Ini Tak Terjadi</title>
		<link>https://www.mobilitas.id/penerapan-sistem-erp-di-jakarta-kontraproduktif-jika-solusi-ini-tak-terjadi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arif Arianto]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Jan 2023 03:07:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Mobility]]></category>
		<category><![CDATA[ERP]]></category>
		<category><![CDATA[jalan berbayar]]></category>
		<category><![CDATA[jumlah mobil di Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[jumlah motor di Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[kemacetan di Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[lalu-lintas Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[sistem ERP di Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[sistem jalan berbayar]]></category>
		<category><![CDATA[sistem lalu-lintas Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[tarif ERP jakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.mobilitas.id/?p=10458</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Mobilitas – Masifnya pertumbuhan kendaraan di Jakarta...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Mobilitas</strong> – Masifnya pertumbuhan kendaraan di Jakarta dan kendaraan yang masuk wilayah ini perlu dikendalikan.</p>
<p>Sebab, seperti diungkap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, pemgendalian yang selama ini dilakukan masih disiati oleh pengguna dengan cara beralih ke kendaraan lain. Misalnya, aturan pelat ganjil genap yang berlaku untuk kendaraan bermotor roda empat disiasati dengan beralih ke sepeda motor.</p>
<p>“Sebab, kendaraan bermotor roda dua itu tidak terkena aturan pelat ganjil-genap. Namun, yang terjadi kemudian adalah, volume lalu-lintas harian kendaraan bermotor masih tinggi dengan jumlah sepeda motor yang banyak. Selain itu, masyarakat yang memiliki mobil lebih dari satu menggunakan mobil lainnya yang pelat nomornya sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga, kepadatan lalu-lintas dan kemacetan masih saja terjadi,” papar Liputo saat dihubungi <em>Mobilitas</em> di Jakarta, Selasa (17/1/2023).</p>
<p>Dia menyebut, hasil penelitian yang dilakukan pihaknya menunjukkan, saat diberlakukan ketentuan pelat ganjil-genap 37% pengguna mobil beralih ke sepeda motor. Kemudian 17% ke onjek <em>online</em> dan transportasi <em>online</em> lainnya.</p>
<p>“Sedangkan yang beralih ke transportasi umum sebanyak 27%. Nah, dengan ketentuan jalan berbayar dengan mekanisme sistem perekaman elektronik atau ERP itu, kami berharap lebih banyak lagi masyarakat yang beralih ke transportasi publik,” ujar Liputo.</p>
<figure id="attachment_10462" aria-describedby="caption-attachment-10462" style="width: 675px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-10462" src="https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2023/01/Ilustrasi-penerapan-sistem-ERP-di-Singapura-dok.Istimewa-via-Torque-e1674011480806.jpg" alt="" width="675" height="466" srcset="https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2023/01/Ilustrasi-penerapan-sistem-ERP-di-Singapura-dok.Istimewa-via-Torque-e1674011480806.jpg 675w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2023/01/Ilustrasi-penerapan-sistem-ERP-di-Singapura-dok.Istimewa-via-Torque-e1674011480806-300x207.jpg 300w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2023/01/Ilustrasi-penerapan-sistem-ERP-di-Singapura-dok.Istimewa-via-Torque-e1674011480806-150x104.jpg 150w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2023/01/Ilustrasi-penerapan-sistem-ERP-di-Singapura-dok.Istimewa-via-Torque-e1674011480806-218x150.jpg 218w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2023/01/Ilustrasi-penerapan-sistem-ERP-di-Singapura-dok.Istimewa-via-Torque-e1674011480806-608x420.jpg 608w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2023/01/Ilustrasi-penerapan-sistem-ERP-di-Singapura-dok.Istimewa-via-Torque-e1674011480806-100x70.jpg 100w" sizes="auto, (max-width: 675px) 100vw, 675px" /><figcaption id="caption-attachment-10462" class="wp-caption-text">Ilustrasi, penerapan sistem ERP di Singapura &#8211; dok.Istimewa via Torque</figcaption></figure>
<p>Jika sistem ERP itu disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), nantinya juga ada kendaraan yang dikecualikan. Mereka antara lain kendaraan listrik (roda dua dan empat), kendaraan umum berpelat kuning, kendaraan dinas pemerintah dan TNI/Polri, kendaraan korps diplomatik, ambulans dan mobil jenazah, serta kendaraan pemadam kebakaran.</p>
<p>“Sepeda motor biasa (konvensional) juga akan termasuk kendaraan yang terkena ketentuan ERP itu. Tetapi, semua ini masih usulan ya, dan masih akan dibahas dengan DPRD. Kami berharap bisa disetujui, karena daya tampung Jakarta terhadap volume kendaraan juga terbatas, sehingga arus lalu-lintas harus dikendalikan,” tandas Liputo.</p>
<p>Sementara, pengamat transportasi Djoko Setijowarno yang dihubungi <em>Mobilitas</em>, Rabu (18/1/2023) mengingatkan agar Pemprov DKI Jakarta juga memastikan moda transportasi umum yang melayani masyarakat telah siap.</p>
<p>“Selain aman, nyaman, juga telah terintegrasi dengan baik. Sehingga, masyarakat tidak kesulitan. Jika itu belum terjadi, maka penerapan ERP ini justeru kontraproduktif. Karena masyarakat harus bermobilitas guna berbagai keperluannya, tetapi kesulitan akibat ketentuan tersebut. Jadi solusinya harus disiapkan dulu,” kata dia. (Wan/Aa)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Orang Beralih ke Angkutan Umum, Emisi Gas Rumah Kaca Jakarta Susut</title>
		<link>https://www.mobilitas.id/orang-beralih-ke-angkutan-umum-emisi-gas-rumah-kaca-jakarta-susut/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arif Arianto]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Nov 2022 14:47:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Mobility]]></category>
		<category><![CDATA[emisi gas CO2 di Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Emisi Gas rumah kaca di Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[jumlah angkutan umum di Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[jumlah bus di Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[jumlah kendaraan bermotor di Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[jumlah motor di Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[jumlah truk di Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[polusi udara Jakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.mobilitas.id/?p=9452</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Mobilitas – Jumlah kendaraan pribadi yang lalu-lalang...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Mobilitas </strong>– Jumlah kendaraan pribadi yang lalu-lalang di jalanan Jakarta berkurang.</p>
<p>Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, sepanjang tahun 2021 lalu berkat banyaknya masyarakat yang beralih ke angkutan umum, tingkat emisi gas rumah kaca di wilayah DKI Jakarta turun.</p>
<p>“Kami terus melakukan mitigasi secar massif dengan menghimbau dan mengkondisikan agar masyarakat lebih cenderung menggunakan angkutan umum. Dengan demikian, selama tahun 2021 terjadi efisiensi energi 1,33 juta ton karbondioksida equivalent (CO2e),” papar dia saat dihubungi <em>Mobilitas</em>, di Jakarta, Jumat (4/11/2022).</p>
<p>Sektor transportasi, lanjut Asep, menyumbang efisiensi energi karena memang kontribusi sektor ini ke emisi CO2 selama ini mencapai 70%. &#8220;Apalagi jumlah kendaraan dan frekwensi lalu-lintasnya tinggi,” kata dia.</p>
<figure id="attachment_2090" aria-describedby="caption-attachment-2090" style="width: 700px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-2090" src="https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2021/07/KR-Jabodetabek-dok.Wikipedia-e1625818215194.jpg" alt="" width="700" height="497" /><figcaption id="caption-attachment-2090" class="wp-caption-text">Ilustrasi, KRL Jabodetabek &#8211; dok.Wikipedia</figcaption></figure>
<p>Pernyataan senada diungkap Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Syafrudin saat dihubungi <em>Mobilitas</em> di Jakarta, Jumat (4/11/2022). Menurut dia, sebagai ibu kota negara yang sekaligus pusat kegiatan bisnis dan administrasi pemerintah, jumlah kendaraan yang lalu-lalang di Jakarta</p>
<p>Terlebih, lanjut dia, populasi kendaraan bermotor di Jakarta juga sangat banyak. Di tahun 2021 saja mencapai 21,76 juta. Terdiri dari mobil pribadi, 411 juta lebih, bus 343 ribuan, truk 786 ribuan, dan sepeda motor sekitar 16,52 juta unit.</p>
<p>“Belum lagi yang dari luar Jakarta tetapi masuk dan lalu-lalang di Jakarta, sehingga tingkat emisi C02 sangat tinggi karena sebagian besar kendaraan itu konvensional menggunakan bahan bakar minyak,” papar dia..</p>
<p>Namun, Puput mengingatkan agar angkutan umum listrik &#8211; baik bus maupun Kereta Rel Listrik &#8211; harus menggunakan listrik dari pembangkit non batubara. (Jap/Aa)</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Alasan Motor dan Mobil Wajib Uji Emisi Sebelum Masuk Jakarta</title>
		<link>https://www.mobilitas.id/ini-alasan-motor-dan-mobil-wajib-uji-emisi-sebelum-masuk-jakarta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arif Arianto]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Nov 2021 13:00:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Mobility]]></category>
		<category><![CDATA[HL]]></category>
		<category><![CDATA[jumlah mobil di Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[jumlah motor di Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[mobil tiga tahun]]></category>
		<category><![CDATA[motor tiga tahun]]></category>
		<category><![CDATA[Pergub DKI Jakarta 66 Tahun 2020]]></category>
		<category><![CDATA[polusi Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[populasi kendaraan bermotor di Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[uji emisi di Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Wajib uji emisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mobilitas.id/?p=3876</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Mobilitas &#8211; Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Mobilitas</strong> &#8211; Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan dasar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 mewajibkan semua sepeda motor dan mobil yang berusia di atas tiga tahun wajib lolos uji emisi jika ingin masuk ke wilayahnya. Beleid tentang tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor mulai berlaku efektif 13 November nanti.</p>
<p>Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan peraturan tersebut juga mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2006. Selain itu, kebijakan ini perlu dijalankan karena sebagai pusat kegiatan ekonomi nasional, Jakarta menjadi tujuan mobilitas masyarakat.</p>
<p>“Dan seiring dengan mobilitas masyarakat itu, maka kendaraan yang lalu-lalang di jalanan wilayah DKI Jakarta bukan hanya berasal dari Jakarta saja, tetapi juga dari luar baik di wilayah Jabodetabek maupun dari daerah-daerah lainnya. Jumlahnya sampai jutaan kendaraan setiap harinya. Padahal, fakta hasil penelitian selama ini emisi kendaraan bermotor itu menyumbang 70% polutan udara di kota besar, tidak terkecualin Jakarta,” papar dia saat dihubungi <em>Mobilitas</em> di Jakarta, Rabu (3/11/2021).</p>
<figure id="attachment_2149" aria-describedby="caption-attachment-2149" style="width: 700px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-2149" src="https://mobilitas.id/wp-content/uploads/2021/07/Polusi-udarayang-berada-di-tingkat-tinggi-di-Jakarta-yang-diukur-pada-suatu-periode-tertentu-dok.CNN_-e1626097333565.jpg" alt="" width="700" height="496" /><figcaption id="caption-attachment-2149" class="wp-caption-text">Polusi udara yang berada di tingkat tinggi di Jakarta yang diukur pada suatu periode tertentu &#8211; dok.CNN</figcaption></figure>
<p>Padahal, Jakarta yang merupakan ibu kota negara menjadi wajah bagi Indonesia di mata dunia. Saat ini, semua negara-negara di dunia – terutama otoritas pengelola ibu kotanya &#8211; telah berlomba menjadikan wilayahnya bebas dari emisi karbon seiring dengan komitmen dunia terhadap penurunan gas rumah kaca sesuai dengan perjanjian Paris.</p>
<p>“Karenanya, sudah semestinya kendaraan yang lalu-lalang di Jakarta juga dikendalikan tingkat emisinya, agar tercipta kondisi lingkungan udara yang semakin bersih,” ujar Yogi.</p>
<p><strong>Populasi kendaraan</strong><br />
Pernyatan serupa diungkap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo. Dia menyebut, populasi kendaraan bermotor di Jakarta juga terus bertambah, dan sebagian besar dari kendaraan itu adalah kendaraan bermotor bermesin pembakaran internal.</p>
<p>“Populasi kendaraan bermotor di Jakarta sampai dengan akhir tahun 2020, itu sudah mencapai 20-an juta lebih. Mulai dari sepeda motor sampai dengan truk dan bus, tetapi hampir 80% merupakan kendaraan roda dua. Ini belum lagi kendaraan para komuter yang keluar masuk Jakarta setiap harinya. Jadi, kendaraan yang sudah di atas tiga tahun perlu lah di tes emisinya,” ujar Safrin saat dihubungi <em>Mobilitas</em>, di Jakarta, Rabu (3/11/2021).</p>
<figure id="attachment_3279" aria-describedby="caption-attachment-3279" style="width: 700px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-3279" src="https://mobilitas.id/wp-content/uploads/2021/10/Mobil-berasap-saat-dipanasi-pada-pagi-hari-masih-normal-dok.Bloomberg-e1634783573819.jpg" alt="" width="700" height="492" /><figcaption id="caption-attachment-3279" class="wp-caption-text">Ilustrasi, emisi gas buang mobil- dok.Bloomberg</figcaption></figure>
<p>Seperti halnya Yogi Ikhwan, Syafrin menyebut hasil penelitian menunjukkan kendaraan bermotor usia di atas tiga tahun yang setiap hari dioperasikan, mayoritas telah mengalami perubahan teknis dari komponen-komponennya. Sehingga, tingkat emisinya pun juga sudah berubah dari standar yang ditetapkan pabrikan ketika masih baru.</p>
<p>Sekadar informasi, data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta menunjukkan, hingga kahir tahun 2020 lalu, populasi kendaraan bermotor di wilayah ibu kota Indonesia itu mencapai 20.221.821 unit. Dari jumlah itu, 16.141.380 unit atau sekitar 79,8% di antaranya merupakan sepeda motor.</p>
<figure id="attachment_1729" aria-describedby="caption-attachment-1729" style="width: 700px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-1729" src="https://mobilitas.id/wp-content/uploads/2021/06/Lalu-lintas-di-jalanan-Jakarta-dok.Biofuels-International-Magazine-e1624696717241.jpg" alt="" width="700" height="489" /><figcaption id="caption-attachment-1729" class="wp-caption-text">Kondisi lalu-lintas di salah satu sudut kota Jakarta pada tahun 2019 &#8211; dok.Biofuels International Magazine</figcaption></figure>
<p>Sementara mobil sebanyak 3.365.467 unit atau 16,6%. Lalu, lainnya merupakan bus dan truk, dimana truk total populasinya 679.708 unit. (Jap/Rey/Aa)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
