<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PO Rosalia Indha &#8211; Mobilitas.id</title>
	<atom:link href="https://www.mobilitas.id/tag/po-rosalia-indha/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.mobilitas.id</link>
	<description>Media otomotif mobilitas.id</description>
	<lastBuildDate>Thu, 11 Apr 2024 14:17:27 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2024/09/cropped-favim-80x80.png</url>
	<title>PO Rosalia Indha &#8211; Mobilitas.id</title>
	<link>https://www.mobilitas.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Menhub akan Tindak PO Jika Ada Sopir Bus Mengemudi Lebih 8 Jam, Ini Kata PO</title>
		<link>https://www.mobilitas.id/menhub-akan-tindak-po-jika-ada-sopir-bus-mengemudi-lebih-8-jam-ini-kata-po/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arif Arianto]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Apr 2024 14:15:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Mobility]]></category>
		<category><![CDATA[angkutan bus]]></category>
		<category><![CDATA[angkutan bus Lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[jam kerja Sopir Bus]]></category>
		<category><![CDATA[kecelakaan bus saat Mudik Lebaran 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Mudik Lebaran 2024]]></category>
		<category><![CDATA[perusahaan otobus]]></category>
		<category><![CDATA[PO Rosalia Indha]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.mobilitas.id/?p=17677</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Mobilitas – Kasus kecelakaan tunggal bus Rosalia...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Mobilitas</strong> – Kasus kecelakaan tunggal bus Rosalia Indah di Kilometer (KM) 370 Tol Batang– Semarang, Kamis (11/4/2024) diduga karena faktor sopir yang kelelahan.</p>
<p>Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan dugaan sopir bus kelelahan dalam kecelakaan yang menewaskan tujuh orang itu diungkap oleh Kepala Korps Lalu-lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan. Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura menyebut sejatinya soal aturan batasan jam kerja supir bus delapan jam sehari itu telah ditetapkan oleh kementeriannya.</p>
<p>“Sepertinya ada beberapa yang sudah kita atur. Sopir tidak boleh mengemudi lebih dari delapan jam. Kalau lebih dari itu (lebih dari delapan jam) tentu ada ketentuan yang berlaku bagi pemilik (perusahaan angkutan) bus,” papar Budi Karya Sumadi saat konferensi pers di Posko Pantau Mudik Jasamarga di KM 70 Tol Jakarta – Cikampek, Kamis (11/4/2024).</p>
<p>Kemenhub sendiri, lanjut Budi, telah melakukan pengawasan kepada sopir bus. Salah satunya dengan melakukan pengecekan kondisi sopir, mulai dari cek tekanan darah hingga kemungkinan positif atau negatif penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.</p>
<figure id="attachment_14522" aria-describedby="caption-attachment-14522" style="width: 700px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-14522" src="https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2023/09/Uji-mengemudi-bagi-instruktur-supir-bus-dalam-Hino-Korlantas-Driver-Trainer-Contest-2023-dok.HMSI_.jpg--e1695228939939.jpg" alt="" width="700" height="512" /><figcaption id="caption-attachment-14522" class="wp-caption-text">Ilustrasi, sebuah bus dengan chassis dari Hino- dok.HMSI</figcaption></figure>
<p>Sementara, sejumlah pemilik Perusahaan Otobus (PO) mengatakan, perusahaannya selalu mewanti-wanti kepada kru bus agar sopir tidak mengemudi lebih dari delapan jam. Mereka diminta untuk bergantian dengan sopir lain jika telah mengemudi selama delapan jam.</p>
<p>“Tetapi, untuk pelaksanaan pergantian itu di lapangan kita serahkan kepada sopir. Bagaimana kebijakan mereka untuk mengatur jadwal pergantian itu. Selebihnya kita tidak bisa mengawasinya. Yang pasti, selama ini pelaksanaan aturan itu ditaati oleh sopir. Hanya, kalau setelah delapan jam, sopir itu tidak beristirahat di luar aktivitas kerjanya, ya kita tidak tahu. Itu kan urusan pribadi, apakah mereka kemudian begadang dan sebagainya. Tetapi yang pasti, kita selalu ingatkan, jangan spekulasi dengan diri sendiri saat menjalani pekerjaan,” papar Direktur Utama PO SAN, Kurnia Lesani Adnan, saat dihubungi <em>Mobilitas</em> di Jakarta, Kamis (11/4/2024).</p>
<p>Pernyataan senada disampaikan pemilik PO Sumber Alam, Anthony Steven Hambali, yang dihubungi Mobilitas pada hari yang sama. Dia menyebut menyerahkan pengawasan jam kerja sopir itu kepada tim sopir yang melakukan perjalanan.</p>
<p>“Setiap perjalan bus AKAP kami selalu ada dua sopir dan dua asistem sopir. Kami tegaskan, jam kerja seorang sopir delapan jam. Setelah itu harus bergantian. Tetapi, di lapangan kan mereka sendiri. Paling untuk perjalanan jarak jauh di bus-bus tertentu kami lengkapi GPS, dari situ bisa diketahui berapa laju kecepatan bus dan dimana mereka menambah kecepatan, dan waktu tempuh perjalanan. Jadi, kalau ditanya apakah PO sudah menetapkan aturan jam kerja (sopir) delapan jam, jawabnya pasti sudah,” tandas Anthony. (Sup/Dod/Aa)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jawa Tengah Punya Bus Terbanyak di RI, Karena Faktor Ini</title>
		<link>https://www.mobilitas.id/jawa-tengah-punya-bus-terbanyak-di-ri-karena-faktor-ini/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arif Arianto]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Feb 2023 15:33:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Mobility]]></category>
		<category><![CDATA[angkutan bus]]></category>
		<category><![CDATA[bus]]></category>
		<category><![CDATA[bus AKAP terbanyak ada di Jawa Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Tengah punya bus terbanyak]]></category>
		<category><![CDATA[perusahaan otobus]]></category>
		<category><![CDATA[PO Bus]]></category>
		<category><![CDATA[PO Handoyo]]></category>
		<category><![CDATA[PO Haryanto]]></category>
		<category><![CDATA[PO Rosalia Indha]]></category>
		<category><![CDATA[PO Santoso]]></category>
		<category><![CDATA[tarif bus]]></category>
		<category><![CDATA[tiket bus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.mobilitas.id/?p=10852</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Mobilitas – Tak hanya punya jumlah PO...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Mobilitas </strong>– Tak hanya punya jumlah PO terbanyak, Jawa Tengah juga jadi persimpangan mobilitas masyarakat.</p>
<p>Data Electronic Registration Identification (ERI) Korlantas Polri menyebut sampai akhir Januari tahun ini ada 212.798 unit bus di Indonesia. Data yang dikutip <em>Mobilitas</em>, di Jakarta, Senin (13/2/2023) itu juga menunjukkan, dari total bus sebanyak itu, terbanyak ada di provinsi Jawa Tengah.</p>
<p>Rinciannya, bus yang ada di provinsi itu mencapai 33.860 unit. Kemudian terbanyak kedua di Jambi dengan total 33.708 unit, Jawa Timur dengan 26.183 unit, Jawa Barat 23.171 unit, dan DKI Jakarta 16.818 unit.</p>
<p>“Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah bus terbanyak karena ada sejumlah PO (Peruisahaan Otobus) besar yang memiliki jumlah armada yang banyak pula. Ada PO Sinar Jaya, PO Haryanto, PO Sumber Alam, ada Rosalia Indah, PO Safari Dharma Raya, PO Handoyo, PO Santoso, dan beberapa lainnya,” papar Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryanto, saat dihubungi <em>Mobilitas</em> di Jakarta, Senin (13/2/2023).</p>
<figure id="attachment_4597" aria-describedby="caption-attachment-4597" style="width: 700px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-4597" src="https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2021/12/Bus-milik-PO-Handoyo-dengan-basis-sasis-Hino-RK8-R260-dok.HMSI_-e1640225745461.jpg" alt="" width="700" height="498" /><figcaption id="caption-attachment-4597" class="wp-caption-text">Ilustrasi, bus bersasis Hino milik PO Handoyo &#8211; dok.HMSI</figcaption></figure>
<p>Data Kementerian Perhubungan yang dinukil <em>Mobilitas</em>, Senin (13/2/2023) memperlihatkan sampai dengan akhir 2019, jumlah PO di wilayah Jawa Tengah mencapai 326 PO. Perusahaan itu terbanyak berada di Banjarnegara yakni 33 PO, di Boyolali 21 PO, dan Magelang 18 PO.</p>
<p>Perusahaan jasa layanan angkutan bus itu meliputi bus dengan trayek Antar Kota Antar Provinsi (AKAP, Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), bus pariwisata, dan lainnya.</p>
<p>Untuk bus AKAP saja, sampai dengan akhir 2019 mencapai 3.504 unit. Jumlah tersebut meliputi semua kelas bus AKAP, mulai dari kelas super executive, executive, cepat (Patas), hingga ekonomi (bumel). (Swe/Aa)</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
