<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Razia emisi kendaraan &#8211; Mobilitas.id</title>
	<atom:link href="https://www.mobilitas.id/tag/razia-emisi-kendaraan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.mobilitas.id</link>
	<description>Media otomotif mobilitas.id</description>
	<lastBuildDate>Sun, 10 Sep 2023 14:50:57 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2024/09/cropped-favim-80x80.png</url>
	<title>Razia emisi kendaraan &#8211; Mobilitas.id</title>
	<link>https://www.mobilitas.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Antisipasi Razia Uji Emisi, Ini Tanda Mesin Mobil Penuh Kerak Karbon</title>
		<link>https://www.mobilitas.id/antisipasi-razia-uji-emisi-ini-tanda-mesin-mobil-penuh-kerak-karbon/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arif Arianto]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 10 Sep 2023 05:45:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pedia]]></category>
		<category><![CDATA[emisi karbon]]></category>
		<category><![CDATA[HT]]></category>
		<category><![CDATA[kerak Karbon]]></category>
		<category><![CDATA[menjaga emisi karbon mobil]]></category>
		<category><![CDATA[Razia emisi kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[tips menghindarkan razia emisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.mobilitas.id/?p=14360</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Mobilitas – Proses pembakaran yang tidak sempurna...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Mobilitas</strong> – Proses pembakaran yang tidak sempurna di mesin akibat penggunaan bahan bakar berkualitas rendah menjadi penyebab tingginya emisi karbon sebuah kendaraan bermotor.</p>
<p>Terlebih, jika di komponen mesin seperti kepala piston juga bercokol banyak kerak karbon yang muncul akibat pembakaran tidak sempurna itu. Semakin banyak kerak tersebut, maka emisi karbon saat kendaraan dijalankan, akan semakin banyak pula.</p>
<p>Memang, sejumlah kalangan memberi rekomendasi untuk menggunakan cairan carbon cleaner alias pembersih karbon. Tetapi, ternyata penggunaan carbon cleaner yang tidak tepat atu kualitasnya tidak bagus, justeru menjadi petaka.</p>
<p>“Penggunaan carbon cleaner memang bisa meluruhkan atau mengelupas kerak karbon di kepala piston dan lainnya. Tetapi, itu bersifat sementara, jika BBM yang digunakan juga tidak bagus kualitasnya. Kerak akan muncul lagi. Apalagi jika kualitas carbon cleaner itu tidak bagus,” papar Kepala Bengkel Jawir Motor, Cipondoh, Tangerang, Sugianto, saat ditemui <em>Mobilitas</em>, Minggu (10/9/2023).</p>
<figure id="attachment_14361" aria-describedby="caption-attachment-14361" style="width: 708px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-14361" src="https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2023/09/Komponen-mesin-mobil-yang-dihinggapi-kerak-karbon-dok.GoMechanic-e1694324042786.jpg" alt="" width="708" height="502" srcset="https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2023/09/Komponen-mesin-mobil-yang-dihinggapi-kerak-karbon-dok.GoMechanic-e1694324042786.jpg 708w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2023/09/Komponen-mesin-mobil-yang-dihinggapi-kerak-karbon-dok.GoMechanic-e1694324042786-300x213.jpg 300w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2023/09/Komponen-mesin-mobil-yang-dihinggapi-kerak-karbon-dok.GoMechanic-e1694324042786-150x106.jpg 150w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2023/09/Komponen-mesin-mobil-yang-dihinggapi-kerak-karbon-dok.GoMechanic-e1694324042786-696x493.jpg 696w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2023/09/Komponen-mesin-mobil-yang-dihinggapi-kerak-karbon-dok.GoMechanic-e1694324042786-592x420.jpg 592w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2023/09/Komponen-mesin-mobil-yang-dihinggapi-kerak-karbon-dok.GoMechanic-e1694324042786-100x70.jpg 100w" sizes="(max-width: 708px) 100vw, 708px" /><figcaption id="caption-attachment-14361" class="wp-caption-text">Komponen mesin mobil yang dihinggapi kerak karbon &#8211; dok.GoMechanic</figcaption></figure>
<p>Menurut Sugianto, carbon cleaner yang berkualitas tidak bagus – antara lain mengandung zat asam yang berlebih – justeru bersifat korosif. Lapisan anti karbon di sejumlah komponen mesin justeru akan terkelupas, sehingga komponen-komponen itu justeru akan mudah ditempeli kerak karbon.</p>
<p>Sedangkan agar lapisan kerak karbon tidak semakin banyak, sebaiknya segera dilakukan pembersihan mesin dengan cepat. “Karena kerak karbon akan memperkecil celah antara tabung dan piston di mesin, sehingga gejala itu sangat terasa ketika mesin mobil diaktifkan. Jika tidak segera dibersihkan maka mesin akan mengalami cacat,” ujar Sugianto.</p>
<p>Ada beberapa ciri atau tanda, di mesin kerak karbon banyak. Pertama, suara mesin yang kasar. Suara mesin mengelitik atau ada detonasi. “Seperti suara ketukan, ketika mesin diaktifkan. Ini biasa terjadi kalau kerak sudah menumpuk, terutama di mobil yang sudah berusia tua,” papar Sugiatnyo.</p>
<p>Kedua, konsumsi bahan bakar yang lebih boros dari sebelum-sebelumnya. Ketiga, busi mobil menghitam pekat. Keempat, tarikan mobil lebih berat dari sebelumnya. (Jrr/Aa)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ingin Cek Emisi Kendaraan di Jakarta? Ada 335 Tempat untuk Mobil dan 106 untuk Motor </title>
		<link>https://www.mobilitas.id/ingin-cek-emisi-kendaraan-di-jakarta-ada-335-tempat-untuk-mobil-dan-106-untuk-motor/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arif Arianto]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Sep 2023 02:57:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Mobility]]></category>
		<category><![CDATA[Auto2000]]></category>
		<category><![CDATA[bahaya asap mobil]]></category>
		<category><![CDATA[gas racun asap mobil]]></category>
		<category><![CDATA[hidrokarbon]]></category>
		<category><![CDATA[kualitas udara Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Plusi Udara Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[polutan udara]]></category>
		<category><![CDATA[Razia emisi kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[Tilang emisi Kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[uji emisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.mobilitas.id/?p=14244</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Mobilitas – Razia dan penindakan kendaraan yang...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Mobilitas</strong> – Razia dan penindakan kendaraan yang tidak lulus uji emisi dengan pemberian bukti pelanggaran (Tilang) sebagai dasar sanksi denda telah dimulai sejak 1 September 2023.</p>
<p>Direktur Lalu-lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Latif Usman, yang dihubungi <em>Mobilitas</em> di Jakarta, Selasa (5/9/2023) mengatakan petugas gabungan Kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, menggelar razia secara rutin.</p>
<p>“Setidaknya seminggu sekali, razia akan digelar. Tempatnya tentu akan berpindah-pindah, dan yang pasti tidak menimbulkan kerumunan yang memicu kemacetan,” papar Latif.</p>
<p>Dia juga mengingatkan kendaraan bermotor – baik roda empat maupun roda dua – yang menjadi incaran utama razia adalah yang berusia pakai lebih dari tiga tahun. Kendaraan yang dirazia tidak hanya yang berpelat nomor atau yang merupakan milik warga DKI saja, tetapi juga dari wilayah sekitar atau daerah lainnya yang masuk ke wilayah ibu kota negara ini.</p>
<p>“Oleh karena itu, agar mengetahui apakah tingkat emisi kendaraan bermotornya sesuai dengan ambang batas standar atau tidak, sebaiknya masyarakat melakukan uji emisi terlebih dahulu sebelum melakukan perjalanan,&#8221; papar Latif Usman.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Asep Kuswanto, yang dihubungi <em>Mobilitas</em>, di Jakarta, Selasa (5/9/2023) mengatakan saat ini ada 335 bengkel kendaraan bermotor roda empat dan 106 bengkel kendaraan bermotor roda dua di DKI jakarta yang siap menerima uji emisi.</p>
<figure id="attachment_14246" aria-describedby="caption-attachment-14246" style="width: 700px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-14246" src="https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2023/09/Pemeriksaan-mobil-secara-rutin-di-bengkel-resmi-Auto2000-dok.Auto2000-e1693882639919.jpg" alt="" width="700" height="506" /><figcaption id="caption-attachment-14246" class="wp-caption-text">Pemeriksaan mobil secara rutin di bengkel resmi Auto2000 &#8211; dok.Auto2000</figcaption></figure>
<p>“Kami sangat menghimbau agar masyarakat mematuhi ketentuan standar emisi, demi menjaga lingkungan terutama kualitas udara. Sebab polusi udara ini bukan saja mengganggu keseimbangan ekologi, tetapi juga merugikan kesehatan, bahkan mengganggu kenyamanan semua pihak. Karena itu, razia kita gelar. Agar masyarakat mengetahui tingkat emisi kendaraannya, harus uji emisi,” papar Asep.</p>
<p>Adapun Auto 2000 dalam keterangan resmi yang diterima <em>Mobilitas</em>, di Jakarta, Senin (4/9/2023) menyatakan menyediakan 22 bengkel jaringannya untuk uji emisi kendaraan masyarakat. Uji emisi itu diberikan secara gratis.</p>
<p>“Upaya ini sekaligus bentuk nyata dukungan pada upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengatasi masalah tingkat polusi udara. Uji emisi gratis ini berlaku untuk mobil Toyota usia berapapun mulai hari ini sampai dengan 31 Desember 2023,” bunyi keterangan jaringan penjualan dan layanan purna jual mobil Toyota.</p>
<p>Auto2000 merekomendasikan servis berkala untuk menjaga kondisi mobil supaya tetap prima setiap 6 bulan sekali. Jika belum lulus uji emisi, Service Advisor akan memberikan saran perbaikan berdasarkan kondisi kesehatan mesin mobil pelanggan. (Jas/Yus/Aa)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Penyebab Utama Mobil Tak Lulus Uji Emisi</title>
		<link>https://www.mobilitas.id/ini-penyebab-utama-mobil-tak-lulus-uji-emisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arif Arianto]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Sep 2023 03:49:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pedia]]></category>
		<category><![CDATA[emisi gas buang]]></category>
		<category><![CDATA[hidrokarbon]]></category>
		<category><![CDATA[HT]]></category>
		<category><![CDATA[mobil tak lulus uji emisi]]></category>
		<category><![CDATA[penyebab banyaknya hidrokarbon mobil]]></category>
		<category><![CDATA[polusi udara]]></category>
		<category><![CDATA[Razia emisi kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[uji emisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.mobilitas.id/?p=14232</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Mobilitas – Penyebab utama mobil yang menjalani...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Mobilitas</strong> – Penyebab utama mobil yang menjalani uji emisi tidak lulus adalah tingginya kandungan hidrokarbon dalam emisi gas buang mereka.</p>
<p>Seperti diungkap Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin, hidrokarbon merupakan senyawa kimia organik yang terdiri dari unsur hidrogen dan karbon.</p>
<p>“Senyawa ini digunakan sebagai unsur dalam bahan bakar bersama unsur-unsur lainnya. Mengapa digunakan, karena ukuran molekul dari senyawa ini berbanding lurus dengan tebal senyawanya, sehingga mudah sekali terurai dan “meledak”. Karena itulah digunakan sebagai campuran bahan bakar minyak,” papar Safrudin saat dihubungi <em>Mobilitas</em>, di Jakarta, Senin (4/9/2023).</p>
<p>Tetapi, jika proses pembakaran di ruang bakar mesin kendaraan ternyata berlangsung tidak sempurna, maka polutan yang atau unsur-unsur negatif yang dihasilkan hidrokarbon semakin banyak. Polutan itu adalah gas CO2 atau karbon dioksida yang berdampak negatif menyebabkan menipisnya lapisan ozon di langit atau bisa yang disebut efek rumah kaca.</p>
<p>“Kemudian gas CO (karbon monosikda yang berbahaya bagi tubuh manusia, karena bisa membentuk COhB yang bersifat racun dalam darah manusia, lalu ada timbal atau Pb dan belerang dioksida (SO2) yang memicu hujan asam yang bersifat korosif,” papar pria yang akrab disapa Puput itu.</p>
<p>Jika mobil – meskipun usia pakainya masih relatif muda – namun mesinnya tidak dalam kondisi baik, dan diuji emisi akan menghasilkan banyak hidrokarbon. Alhasil, tidak lulus uji.</p>
<figure id="attachment_3279" aria-describedby="caption-attachment-3279" style="width: 700px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-3279" src="https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2021/10/Mobil-berasap-saat-dipanasi-pada-pagi-hari-masih-normal-dok.Bloomberg-e1634783573819.jpg" alt="" width="700" height="492" /><figcaption id="caption-attachment-3279" class="wp-caption-text">Ilustrasi, emisi gas buang mobil- dok.Istimewa via Bloomberg</figcaption></figure>
<p>Pernyataan serupa diungkap mekanik senior OtoKlinika, Edi Maryadi, yang ditemui <em>Mobilitas</em> di Paku Jaya, Serpong, Senin (4/2023). Menurut dia banyaknya hidrokarbon yang dihasilkan mobil ketika mesinnya dinyalakan, disebabkan oleh kondisi ruang bakar mesin mobil yang bersangkutan kotor.</p>
<p>Ruang bakar mesin kotor karena banyak deposit kerak karbon yang muncul akibat pembakaran yang tidak sempurna. Deposit itu menempel pada permukaan piston, payung klep, bahkan dinding silinder.</p>
<p>“Padahal, ketiga bagian ini merupakan komponen penting dalam sistem kerja ruang bakar mesin. Pada saat terjadi kompresi, begitu mesin dinyalakan deposit karbon itu itu terbakar dan menghasilkan residu yang terbuang ke udara. Itulah hidrokarbon dari gas buang,” jelas Edi.</p>
<p>Semakin kotor ruang bakar, maka akan semakin banyak pula hidrokarbon yang dihasilkan. Sedangkan kotornya ruang bakar disebabkan beberapa hal, mulai dari kualitas bahan bakar yang tidak bagus, rembesan oli mesin karena seal yang telah aus, hingga kebocoran kompresi. (Jrr/Was/Aa)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tilang Emisi Resmi Diberlakukan, Mobil dan Motor Usia Tiga Tahun Keatas Jadi Incaran</title>
		<link>https://www.mobilitas.id/tilang-emisi-resmi-diberlakukan-mobil-dan-motor-usia-tiga-tahun-keatas-jadi-incaran/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arif Arianto]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 Sep 2023 08:00:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Mobility]]></category>
		<category><![CDATA[amabang batas emisi kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[HL]]></category>
		<category><![CDATA[kontribusi kendaraan bermotor ke polusi udara]]></category>
		<category><![CDATA[penyebab polusi]]></category>
		<category><![CDATA[polusi udara Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Razia emisi kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[Tilang emisi Kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[uji emisi kendaraan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.mobilitas.id/?p=14200</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Mobilitas – Setelah lima hari diujicoba, kini...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Mobilitas</strong> – Setelah lima hari diujicoba, kini penindakan kendaraan yang tidak lulus uji emisi tetapi tetap dipakai di jalan 1 September ini diberlakukan.</p>
<p>Dalam melakukan razia kendaraan, petugas juga akan memberikan bukti pelanggaran (Tilang) yang nantinya menjadi bukti sanksi yang diberikan. Untuk kendaraan bermotor roda empat sanksi yang diberikan adalah kurungan dua bulan kepada pengguna kendaraan atau denda sebesar Rp 500.000.</p>
<p>Sedangkan untuk kendaraan bermotor roda dua, sanksinya kurungan satu bulan kepada pengendara atau denda sebesar Rp 250.000.</p>
<p>“Dasar hukum dari penindakan terhadap pelanggaran batas emisi ini adalah Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas Angkutan Jalan, khususnya pasal 285 dan 286 yang mengatur kelayakan kendaraan yang digunakan. Sehingga bagi kendaraan bermotor yang tingkat emisinya melebihi ambang batas, akan dikenaik sanksi,” papar Wakil Direktur Lalu-lintas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan, saat dihubungi <em>Mobilitas</em>, di Jakarta, Jumat (1/9/2023).</p>
<p>Doni mengatakan untuk mengetahui apakah kendaraan yang terjaring razia mempunyai tingkat emisi di atas ambang batas atau sebaliknya, maka dilakukan uji emisi di tempat razia.</p>
<figure id="attachment_3955" aria-describedby="caption-attachment-3955" style="width: 700px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-3955" src="https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2021/11/Ilustrasi-asap-gas-buang-atau-emisi-sepeda-motor-dok.Motorcycle-Habit.jpg" alt="" width="700" height="498" srcset="https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2021/11/Ilustrasi-asap-gas-buang-atau-emisi-sepeda-motor-dok.Motorcycle-Habit.jpg 700w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2021/11/Ilustrasi-asap-gas-buang-atau-emisi-sepeda-motor-dok.Motorcycle-Habit-300x213.jpg 300w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2021/11/Ilustrasi-asap-gas-buang-atau-emisi-sepeda-motor-dok.Motorcycle-Habit-150x107.jpg 150w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2021/11/Ilustrasi-asap-gas-buang-atau-emisi-sepeda-motor-dok.Motorcycle-Habit-696x495.jpg 696w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2021/11/Ilustrasi-asap-gas-buang-atau-emisi-sepeda-motor-dok.Motorcycle-Habit-590x420.jpg 590w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2021/11/Ilustrasi-asap-gas-buang-atau-emisi-sepeda-motor-dok.Motorcycle-Habit-100x70.jpg 100w" sizes="auto, (max-width: 700px) 100vw, 700px" /><figcaption id="caption-attachment-3955" class="wp-caption-text">Ilustrasi, asap gas buang atau emisi sepeda motor &#8211; dok.Motorcycle Habit</figcaption></figure>
<p>“Sehingga, petugas benar-benar memiliki bukti bahwa kendaraan yang bersangkutan memang melanggar peraturan. Sementara, bagi pengguna kendaraan mendapatkan bukti bahwa kendaraannya memang mempunayi tingkat emisi yang tidak sesuai peraturan,” ungkap Doni.</p>
<p>Namun, lanjut Doni, petugas tidak serampangan dalam melakukan razia. Tetapi hanya kendaraan yang benar-benar memiliki potensi pelanggaran terhadap ketentuan tingkat emisi saja yang akan diberhentikan dan diminta untuk uji emisi di tempat.</p>
<p>“Kendaraan bermotor yang punya potensi seperti itu adalah kendaraan yang berusia lebih dari tiga tahun,” tandas dia.</p>
<p>Soal kriteria kendaraan tersebut juga sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Sekadar informasi, data Korps Lalu-lintas Kepolisian RI (Polri) yang dikutip <em>Mobilitas</em>, di Jakarta, Jumat (1/9/2023) menunjukkan hingga 17 Agustus 2023, jumlah kendaraan bermotor di DKI Jakarta mencapai 23,03 juta unit.</p>
<p>Dari jumlah tersebut 18,33 juta unit atau 79,6 persen di antaranya merupakan sepeda motor. Kemudian mobil penumpang sebanyak 3,8 juta unit, mobil beban (truk) dan kendaraan khusus sebanyak 796.207 unit dan 60.153 unit. (Yus/Aa)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Razia dan Tilang Emisi di Jakarta Digelar, 40 Juta Kendaraan Bermotor Diincar</title>
		<link>https://www.mobilitas.id/razia-dan-tilang-emisi-di-jakarta-digelar-40-juta-kendaraan-bermotor-diincar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arif Arianto]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Aug 2023 04:02:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Mobility]]></category>
		<category><![CDATA[asap kendaraan bermotor]]></category>
		<category><![CDATA[ju]]></category>
		<category><![CDATA[jumlah bus di Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[jumlah mobil di Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[jumlah truk di Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[lah motor di Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[polusi udara dari kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[polusi udara Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[populasi kendaraan bermotor Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Razia emisi kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[uji emisi kendaraan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.mobilitas.id/?p=14092</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Mobilitas – Untuk mengurangi tingkat polusi udara...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Mobilitas</strong> – Untuk mengurangi tingkat polusi udara di wilayah Jakarta, pemerintah menggelar razia dan sanksi denda bagi kendaraan bermotor yang tak memenuhi standar emisi.</p>
<p>Pasalnya, seperti diungkap Deputi Bidang Transportasi dan Infrastruktur Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Rachmat Kaimuddin,Rachmat Kaimuddin, sektor transportasi itu penyumbang polutan terbanyak di wilayah Jakarta.</p>
<p>Sehingga, pemerintah pusat sangat mendukung langkah pemerintah DKI Jakarta tersebut. “Sektor transportasi ini menyumbang dua pertiga (sekitar 67 persen) dari total sumber polutan. Kemudian disusul sektor industri dan pembangkit listrik,” ungkap dia saat dihubungi <em>Mobilitas</em>, di Jakarta, Senin (28/8/2023).</p>
<p>Terlebih, lanjut Rachmat, berdasar data dari Korps lalu-lintas Polri dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta diketahui kendaraan bermotor yang lalu-lalang di Jakarta saban harinya mencapai 40 juta unit. Jumlah tersebut memang lebih banyak dari populasi kendaraan bermotor di Jakarta, karena setiap hari ada 17 juta – 18 juta kendaraan bermotor berbagai jenis dan tahun pembuatan yang keluar masuk wilayah Jakarta.</p>
<p>Kendaraan itu berasal dari wilayah sekitar DKI Jakarta seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. “Karena itu, razia emisi di Jakarta ini harus benar-benar diperketat,” tandas Rachmat.</p>
<figure id="attachment_3276" aria-describedby="caption-attachment-3276" style="width: 700px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-3276" src="https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2021/10/Ilustrasi-asap-dari-knalpot-mobil-dok.The-Guardian-e1633955361321.jpg" alt="" width="700" height="500" /><figcaption id="caption-attachment-3276" class="wp-caption-text">Ilustrasi, asap dari knalpot mobil &#8211; dok.The Guardian</figcaption></figure>
<p>Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto, yang dihubungi <em>Mobilitas</em>, di Jakarta, Jumat (25/8/2023) mengatakan pihaknya bekerjsama dengan Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan, dan TNI mulai menerapkan razia dan tilang emisi kendaraan pada 26 Agustus.</p>
<p>“Setelah itu diterapkan resmi mulai 1 September. Dan dievaluasi pada 30 November. Razia akan dilakukan ke semua jenis kendaraan bermotor dengan berbagai tahun produksi. Kita acak, untuk benar-benar memastikan tingkat kadar emisi yang dihasilkan, tidak peduli kapan tahun pembuatan kendaraannya,” kata Asep.</p>
<p>Sekadar informasi, jumlah kendaraan bermotor di DKI Jakarta, saat ini merupakan yang terbanyak kedua setelah jumlah kendaraan di Jawa Timur. Data Korps Lalu-lintas Kepolisian RI (Polri) yang dikutip <em>Mobilitas</em>, di Jakarta, Senin (28/8/2023) menunjukkan hingga 17 Agustus 2023, jumlah kendaraan bermotor di DKI Jakarta mencapai 23,03 juta unit.</p>
<p>Dari jumlah tersebut 18,33 juta unit atau 79,6 persen di antaranya merupakan sepeda motor. Kemudian mobil penumpang sebanyak 3,8 juta unit, mobil beban (truk) dan kendaraan khusus sebanyak 796.207 unit dan 60.153 unit. (Ano/Aa)</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Demi Enyahkan Polusi, DKI Jakarta akan Masif Gelar Razia Emisi Kendaraan </title>
		<link>https://www.mobilitas.id/demi-enyahkan-polusi-dki-jakarta-akan-masif-gelar-razia-emisi-kendaraan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arif Arianto]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Aug 2023 09:30:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Mobility]]></category>
		<category><![CDATA[emisi CO sepeda motor]]></category>
		<category><![CDATA[ju]]></category>
		<category><![CDATA[jumlah bus di Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[jumlah motor di Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[kualitas udara Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[lah mobil di Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[lah truk di Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan hidup]]></category>
		<category><![CDATA[pencemaran udara Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[polusi udara]]></category>
		<category><![CDATA[polusi udara Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Razia emisi kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[sepeda motor penghasil polusi terbesar]]></category>
		<category><![CDATA[uji emisi kendaraan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.mobilitas.id/?p=13806</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Mobilitas – Langkah ini bertujuan untuk mempercepat...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Mobilitas</strong> – Langkah ini bertujuan untuk mempercepat perbaikan kualitas udara wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang – Bekasi (Jabodetabek) akibat polusi.</p>
<p>Bahkan, seperti diungkap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, di Jakarta, Senin (14/8/2023) rencana melakukan razia emisi kendaraan bermotor di wilayah Jabodetabek menjadi salah satu kegiatan yang diusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).</p>
<p>“Presiden sudah meminta agar semua langkah diinventarisir termasuk usul dari Pejabat Gubernur DKI Jakarta (Heru Budi Hartono) untuk melakukan razia kepatuhan emisi kendaraan,” kata Siti.</p>
<p>Pernyataan Siti Nurbaya dipertegas oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, yang dihubungi <em>Mobilitas</em>, di Jakarta, Senin (14/8/2023). “Iya, razia uji emisi ini akan kami jalankan. Tetapi secara teknis, kami akan berkkordinasi dengan keplisian. Di tingkat pusat (kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) akan berkoordinasi dengan Korps Lalu-lintas Polri,” papar Asep.</p>
<p>Menurut dia payung hukum di DKI Jakarta untuk menjalankan kebijakan razia emisi kendaraan itu sudah ada yakni Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta, Nomor 66 Tahun 2020.</p>
<figure id="attachment_3955" aria-describedby="caption-attachment-3955" style="width: 700px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-3955" src="https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2021/11/Ilustrasi-asap-gas-buang-atau-emisi-sepeda-motor-dok.Motorcycle-Habit.jpg" alt="" width="700" height="498" srcset="https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2021/11/Ilustrasi-asap-gas-buang-atau-emisi-sepeda-motor-dok.Motorcycle-Habit.jpg 700w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2021/11/Ilustrasi-asap-gas-buang-atau-emisi-sepeda-motor-dok.Motorcycle-Habit-300x213.jpg 300w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2021/11/Ilustrasi-asap-gas-buang-atau-emisi-sepeda-motor-dok.Motorcycle-Habit-150x107.jpg 150w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2021/11/Ilustrasi-asap-gas-buang-atau-emisi-sepeda-motor-dok.Motorcycle-Habit-696x495.jpg 696w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2021/11/Ilustrasi-asap-gas-buang-atau-emisi-sepeda-motor-dok.Motorcycle-Habit-590x420.jpg 590w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2021/11/Ilustrasi-asap-gas-buang-atau-emisi-sepeda-motor-dok.Motorcycle-Habit-100x70.jpg 100w" sizes="auto, (max-width: 700px) 100vw, 700px" /><figcaption id="caption-attachment-3955" class="wp-caption-text">Ilustrasi, asap gas buang atau emisi sepeda motor &#8211; dok.Motorcycle Habit</figcaption></figure>
<p>“Hanya, untuk teknisnya, tentu untuk penegakan hukum dan pemberian sanksinya kami akan koordinasikan dengan kepolisian. Saat ini kami godok aturan dan pembentukan satuan tugas pelaksana razia yang melibatkan aparat Dinas Perhubungan dan Kepolisian,” jelas Asep.</p>
<p>Asep menyebut sampai saat ini uji emisi kendaraan di Jakarta, baru dilakukan terhadap 3-10 persen dari jumlah kendaraan di Jakarta. Sehingga masih banyak kendaraan dengan tingkat emisi yang tidak terpantau.</p>
<p>Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin yang dihubungi <em>Mobilitas</em>, di Jakarta, SEnin (14/8/2023) menyebut kendaraan bermotor yang belum melakukan uji emisi sudah berada di level darurat. Akibatnya, beban emisi di Jakarta sudah terlampau berat.</p>
<p>Padahal, lanjut Ahmad, sektor transportasi ke polusi udara di Jakarta menyumbang 46 persen, dan sektor industri 44 persen. Sehingga, kalau razia emisi ini digencarkan akan berdampak yang signifikan.</p>
<p>&#8220;Tetapi dengan catatan samksi yang diberikan juga memberi efek jera. Sehingga pemilik kendaraan melakukan perbaikan kendaraannya,” tandas Ahmad. (Opi/Jap/Aa)</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
