<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Samsat &#8211; Mobilitas.id</title>
	<atom:link href="https://www.mobilitas.id/tag/samsat/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.mobilitas.id</link>
	<description>Media otomotif mobilitas.id</description>
	<lastBuildDate>Sun, 15 Dec 2024 08:24:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2024/09/cropped-favim-80x80.png</url>
	<title>Samsat &#8211; Mobilitas.id</title>
	<link>https://www.mobilitas.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Cat Ulang atau Ganti Warna Motor? Perhatikan Ini Biar Aman Secara Hukum</title>
		<link>https://www.mobilitas.id/cat-ulang-atau-ganti-warna-motor-perhatikan-ini-biar-aman-secara-hukum/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arif Arianto]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 15 Dec 2024 05:00:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pedia]]></category>
		<category><![CDATA[biaya perubahan keterangan warna motor di STNK]]></category>
		<category><![CDATA[biaya urus pengesahan ubahan warna cat motor]]></category>
		<category><![CDATA[cara pengesahan perubahan warna motor]]></category>
		<category><![CDATA[Mengecat ulang motor]]></category>
		<category><![CDATA[mengecat ulang sepeda motor]]></category>
		<category><![CDATA[mengganti warna cat motor]]></category>
		<category><![CDATA[Samsat]]></category>
		<category><![CDATA[sanksi denda warna motor ber4beda dengan STNK]]></category>
		<category><![CDATA[sanksi mengganti warna motor tanpa lapor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.mobilitas.id/?p=21816</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Mobilitas – Banyak orang yang mengecat ulangb...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Mobilitas</strong> – Banyak orang yang mengecat ulangb dan mengganti warna sepeda motor mereka dengan berbagai alasan yang mendasarinya. Dari sekian alasan ada dua yang sering disebut orang yang melakukannya.</p>
<p>Alasan pertama adalah untuk estetika, yaitu agar tampilan motor lebih menarik. Kemudian alasan kedua untuk mendapatkan kualitas cat dan warna yang lebih bagus atau hanya sekadar ingin tampil beda.</p>
<p>“Apapun alasannya, mengganti warna cat dari kendaraan memang diperbolehkan. Namun, harus dilakukan dengan tidak melanggar ketentuan. Sebab, setelah berganti warna kendaraan tersebut dilaporkan pemiliknya ke pihak berwenang, atau dalam hal ini ke Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap),” ungkap pemerhati transportasi, Budiyanto, saat dihubungi <em>Mobilitas</em> di Jakarta, Jumat (13/12/2024).</p>
<p>Pria yang juga mantan Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya itu menegaskan, jika kendaraan yang telah berganti warna cat namun tidak dilaporkan akan mengalami kesulitan ketika dijual. Kecurigaan aparat terhadap kendaraan tersebut sebagai bagian dari tindak kejahatan pun bisa muncul.</p>
<figure id="attachment_21818" aria-describedby="caption-attachment-21818" style="width: 700px" class="wp-caption aligncenter"><a href="https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2024/12/Mengecat-bagian-dari-bodi-sepeda-motor-yang-terbuat-dari-plastik-dok.Viking-Bags-e1734250858888.webp"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-21818" src="https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2024/12/Mengecat-bagian-dari-bodi-sepeda-motor-yang-terbuat-dari-plastik-dok.Viking-Bags-e1734250858888.webp" alt="" width="700" height="506" /></a><figcaption id="caption-attachment-21818" class="wp-caption-text">Mengecat bagian dari bodi sepeda motor yang terbuat dari plastik &#8211; dok.Viking Bags</figcaption></figure>
<p>“Setidaknya, ketika ada razia di jalan, dan ketika diperiksa petugas ternyata ada ketidaksesuaian keterangan warna cat di STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dengan tampilan bisa ditindak dan dikenai Tilang (Bukti Pelanggaran) dengan sanksi denda Rp 500 ribu atau kurungan selama dua bulan,” ujar Budi.</p>
<p>Sejatinya, untuk melaporkan pergantian warna itu cukup mudah. Caranya, bawa motor ke Samsat dengan menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik, STNK asli dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli.</p>
<p>Biaya untuk pengurusan perubabahan warna motor di STNK dan BPKB itu totalnya hanya Rp 350 ribu. Rinciannya untuk biaya perubahan keterangan warna di STNK Rp 225 ribu, perubahan keterangan di BPKB Rp 100 ribu, dan biaya pengesahan STNK Rp 25 ribu.</p>
<p>“Satu hal lagi yang harus diperhatikan ketika akan mengecat ulang tetapi tidak mengubah jenis warna cat kendaraan, terutama kendaraan yang masih baru atau yang masih dalam masa garansi adalah memperhatikan rekomendasi dari pabrikan. Sebab, jika cat tidak sesuai dengan rekomendasi pabrikan, bisa-bisa garansi hangus,” tandas Budiyanto. (Anp/Aa)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Alasan Mengapa Masa Berlaku SIM Cuma Lima Tahun</title>
		<link>https://www.mobilitas.id/ini-alasan-mengapa-masa-berlaku-sim-cuma-lima-tahun/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arif Arianto]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 May 2023 02:58:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Mobility]]></category>
		<category><![CDATA[biaya pembuatan SIM]]></category>
		<category><![CDATA[ketentuan tentang SIM]]></category>
		<category><![CDATA[layanan perpanjangan SIM keliling]]></category>
		<category><![CDATA[masa berlaku SIM]]></category>
		<category><![CDATA[pembuatan SIM]]></category>
		<category><![CDATA[perpanjangan SIM]]></category>
		<category><![CDATA[proses pembuatan SIM]]></category>
		<category><![CDATA[proses penerbitan SIM]]></category>
		<category><![CDATA[Samsat]]></category>
		<category><![CDATA[SIM]]></category>
		<category><![CDATA[SIM Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Surat Izin Mengemudi]]></category>
		<category><![CDATA[syarat mengajukan pembuatan SIM]]></category>
		<category><![CDATA[UU Nomor 22 Tahun 2009]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.mobilitas.id/?p=12378</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Mobilitas – Belum lama ini telah viral...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Mobilitas</strong> – Belum lama ini telah viral seorang pengacara menggugat pembatasan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) ke Mahkamah Konstitusi (MK).</p>
<p>Orang tersebut meminta agar ketentuan di pasal 85 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas Angkutan Jalan yang menyatakan masa berlaku SIM lima tahun dibatalkan. Dia meminta agar masa berlaku SIM seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yakni seumur hidup.</p>
<p>Kepala Subdirektorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu-lintas Polri, Kombes Pol.Trijulianto Djati Utomo, yang dihubungi <em>Mobilitas</em> di Jakarta, Senin (15/5/2023) enggan mengomentari gugatan itu. Kendati begitu, dia menjelaskan masa berlaku SIM yang dibatasi lima tahun mememiliki tujuan untuk keamanan dan kenyamanan pengguna kendaraan di jalan.</p>
<p>“Karena mengemudikan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, dibutuhkan persyaratan kesehatan psikis dan fisik, keterampilan atau kemampuan. Oleh karena itulah diperlukan legitimasi yang menyatakan bahwa orang yang bersangkutan mampu dan layak untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya,” papar Djati.</p>
<p>Sementara, secara alamiah kemampuan fisik dan psikis seseorang mengalami perubahan dari waktu ke waktu, sehingga kemampuan maupun keterampilan dalam menggunakan suatu peralatan termasuk kendaraan bermotor berkurang. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi kembali.</p>
<figure id="attachment_11982" aria-describedby="caption-attachment-11982" style="width: 700px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-11982" src="https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2023/04/Ilustrasi-Gerai-SIM-di-sebuah-pusat-perbelanjaan-di-Kota-Tangerang-dok.Mobilitas-e1681572184691.jpg" alt="" width="700" height="505" srcset="https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2023/04/Ilustrasi-Gerai-SIM-di-sebuah-pusat-perbelanjaan-di-Kota-Tangerang-dok.Mobilitas-e1681572184691.jpg 700w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2023/04/Ilustrasi-Gerai-SIM-di-sebuah-pusat-perbelanjaan-di-Kota-Tangerang-dok.Mobilitas-e1681572184691-300x216.jpg 300w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2023/04/Ilustrasi-Gerai-SIM-di-sebuah-pusat-perbelanjaan-di-Kota-Tangerang-dok.Mobilitas-e1681572184691-150x108.jpg 150w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2023/04/Ilustrasi-Gerai-SIM-di-sebuah-pusat-perbelanjaan-di-Kota-Tangerang-dok.Mobilitas-e1681572184691-696x502.jpg 696w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2023/04/Ilustrasi-Gerai-SIM-di-sebuah-pusat-perbelanjaan-di-Kota-Tangerang-dok.Mobilitas-e1681572184691-582x420.jpg 582w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2023/04/Ilustrasi-Gerai-SIM-di-sebuah-pusat-perbelanjaan-di-Kota-Tangerang-dok.Mobilitas-e1681572184691-324x235.jpg 324w" sizes="(max-width: 700px) 100vw, 700px" /><figcaption id="caption-attachment-11982" class="wp-caption-text">Ilustrasi, Gerai SIM di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Tangerang &#8211; dok.Mobilitas</figcaption></figure>
<p>“Jadi itu dasarnya. Tujuannya, tentu demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama di jalan raya. Karena negara berkewajiban melindungi keselamatan dan keamanan segenap warga negaranya,” tandas Djati.</p>
<p>Pernyataan senada diungkap pengamat transportasi publik, Djoko Setijowarno, yang dihubungi<em> Mobilitas</em>, dari Jakarta, Senin (15/5/2023). Menurut dia, penggunaan kendaraan bermotor di jalan bukan sekadar kesenangan atau untuk memenuhi kebutuhan pribadi, tetapi juga menyangkut kepentingan dan keselamatan orang lain.</p>
<p>“Oleh karena itu, untuk mengemudikan kendaraan dibutuhkan kemampuan,keterampilan, dan kesehatan. Sementara, secara alamiah kemampuan fisik baik secara sensorik maupun motorik seseorang mengalami penurunan seiring bertambahnya usia. Jadi evaluasi dalam periode tertentu itu penting,” tandas Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu. (Jap/Aa)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pajak Progresif dan BBN Kendaraan Bermotor Diusulkan Dihapus</title>
		<link>https://www.mobilitas.id/pajak-progresif-dan-bbn-kendaraan-bermotor-diusulkan-dihapus/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arif Arianto]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Aug 2022 01:23:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Mobility]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Balik Nama]]></category>
		<category><![CDATA[cara balik nama kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[mengurus pajak kendaraan bermotor]]></category>
		<category><![CDATA[pajak kendaraan bermotor]]></category>
		<category><![CDATA[pajak progresif]]></category>
		<category><![CDATA[Samsat]]></category>
		<category><![CDATA[tarif BBN Kendaraan bermotror]]></category>
		<category><![CDATA[tunggakan pajak kendaraan bermotor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.mobilitas.id/?p=8125</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Mobilitas – Penghapusan dua unsur perpajakan ini...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Mobilitas</strong> – Penghapusan dua unsur perpajakan ini dimaksudkan agar masyarakat patuh membayar pajak.</p>
<p>Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni yang dihubungi <em>Mobilitas</em> di Jakarta, Rabu (24/8/2022) membenarkan kabar tersebut.</p>
<p>“Iya betul seperti itu, kita usulkan seperti itu. Memang, kelihatannya bagi daerah akan ada <em>revenue potential lost</em>, tetapi tidak demikian. Justeru sebaliknya,” papar Agus.</p>
<p>Menurut Agus, kebijakan penghapusan pajak diusulkan karena saat ini banyak pemilik kendaraan bermotor – terutama pembeli kendaraan bekas &#8211; yang enggan melakukan balik nama atas kendaraan yang mereka beli. Walhasil, Pemda justeru kehilangan potensi penerimaan dari pajak kendaraan bermotor.</p>
<figure id="attachment_1147" aria-describedby="caption-attachment-1147" style="width: 700px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-1147" src="https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2021/05/STNK-dan-Buku-Pemilik-Kendaraan-Bermotor-dok-Mobilitas-1-e1628393547861.jpg" alt="" width="700" height="492" /><figcaption id="caption-attachment-1147" class="wp-caption-text">STNK dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor  -dok Mobilitas</figcaption></figure>
<p>Sebelumnya, seperti dikutip laman resmi <em>NTMC Polri</em>, Rabu (24/8/2022) Agus mengatakan tidak sedikit pula pemilik kendaraan yang menggunakan data orang lain agar tidak terkena pajak progresif. Akibatnya, data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor menjadi tidak akurat.</p>
<p>“Sehingga kondisi ini berpengaruh terhadap pendataan jumlah potensi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor,&#8221; ucap Agus.</p>
<p>Selain itu, penghapusan pajak tersebut juga bisa menjadi relaksasi bagi masyarakat yang pajak kendaraannya tertunggak hingga dua tahun. Sementara sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan dengan status perpajakan seperti itu akan dihapuskan datanya alias dinyatakan bodong. (Nin/Aa)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penggantian Plat Kendaraan ke Warna Putih akan Dimulai, Biaya Tak Naik</title>
		<link>https://www.mobilitas.id/penggantian-plat-kendaraan-ke-warna-putih-akan-dimulai-biaya-tak-naik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arif Arianto]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 May 2022 07:42:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Mobility]]></category>
		<category><![CDATA[ETLE]]></category>
		<category><![CDATA[HL]]></category>
		<category><![CDATA[Korlantas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[pajak mobil]]></category>
		<category><![CDATA[pajak Motor]]></category>
		<category><![CDATA[pembayaran pajak kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[penggantian plat nomor]]></category>
		<category><![CDATA[plat nomor berganti dari hitam ke putih]]></category>
		<category><![CDATA[Plat nomor kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[Samsat]]></category>
		<category><![CDATA[tilang elektronik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mobilitas.id/?p=6677</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Mobilitas – Rencana penggantian plat nomor kendaraan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Mobilitas</strong> – Rencana penggantian plat nomor kendaraan bermotor dari yang saat ini berwarna hitam menjadi putih disebut mulai direalisasikan pada tahun ini, setelah proses lelang pengadaan bahan plat tersebut rampung digelar. Peralihan dari plat hitam ke putih akan diprioritaskan pada kendaraan baru dan pergantian seiring dengan habisnya masa pajak pima tahunan.</p>
<p>“Proses lelang kan sudah selesai dilakukan, tentunya tinggal realisasi mulai penggantian. Tetapi, kapan waktunya masih dikoordinasikan. Mudah-mudahan tidak lama lagi, tetapi yang pasti realisasi itu pada tahun ini. Dasar hukumnya juga sudah pasti dan jelas, yaitu Perpol Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 45 Ayat 1 (a),” papar Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korps Lalu-lintas Polri, Brigjen Pol. Yusri Yunus, saat dihubungi <em>Mobilitas</em> di Jakarta, Jumat (20/5/2022).</p>
<p>Mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat ini menegaskan, kalau pun dilakukan tidak secara menyeluruh dan dalam waktu bersamaan. Tetapi, kata dia, dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan kendaraan baru yang didaftarkan, serta kendaraan yang berganti plat nomor seiring dengan habisnya masa pajak lima tahunan.</p>
<figure id="attachment_6680" aria-describedby="caption-attachment-6680" style="width: 700px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-6680" src="https://mobilitas.id/wp-content/uploads/2022/05/Ilustrasi-plat-nomor-mobil-dengan-warna-dasar-putih-di-Singapura-dok.Carousell-e1653032222444.jpg" alt="" width="700" height="507" /><figcaption id="caption-attachment-6680" class="wp-caption-text">Ilustrasi, plat nomor mobil dengan warna dasar putih di Singapura &#8211; dok.Carousell</figcaption></figure>
<p>“Dan satu hal yang perlu disampaikan ke masyarakat adalah, dalam pergantian dari plat nomor hitam menjadi plat nomor putih ini tidak ada peningkatan atau penambahan biaya pembuatan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) itu. Sehingga, diharapkan tidak memberatkan masyarakat,” papar Yusri.</p>
<p>Perubahan ini, dengan kata lain, tidak tidak menaikkan tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) seperti yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020. Sebagai contoh jika di wilayah DKI Jakarta, biaya untuk pembuatan TNKB atau plat nomor sepeda motor atau kendaraan bermotor roda tiga sebesar Rp 60.000 dan mobil Rp 100.000, maka besaran itu tidak akan berubah.</p>
<p>“Biaya, sekali lagi tetap tidak berubah sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 itu. Kecuali kalau di PP-nya nanti berubah,” kata jenderal bintang satu itu.</p>
<figure id="attachment_1147" aria-describedby="caption-attachment-1147" style="width: 700px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-1147" src="https://mobilitas.id/wp-content/uploads/2021/05/STNK-dan-Buku-Pemilik-Kendaraan-Bermotor-dok-Mobilitas-1-e1628393547861.jpg" alt="" width="700" height="492" /><figcaption id="caption-attachment-1147" class="wp-caption-text">STNK dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor diper;ukan saat pergantian plat nomor ketika pajak lima tahunan telah habis -dok Mobilitas</figcaption></figure>
<p><strong>Tujuan dan Manfaat </strong><br />
Soal alasan penggantian, Yusri mengatakan hal itu didasari untuk memudahkan identifikasi kendaraan yang melanggar peraturan ketika melaju di jalanan. Sebab, proses penindakan akan dilakukan berdasar rekaman kamera dalam rangka tilang elektronik.</p>
<p>“Karena warna dasar putih dengan tulisan hitam itu akan jauh lebih mudah oleh kamera dan hasilnya pun jelas. Sehingga dalam penindakan hukum ini tidak akan salah. Ini sejalan dengan komitmen kepolisian untuk menegakkan hukum atau peraturan lalu-lintas secara fair dan transparan,” papar dia.</p>
<p>Selain itu, juga memberikan dampak keamanan berkendara di jalan. Dengan plat nomor berwarna putih, maka kendaraan akan cepat terlihat pada malam hari – khususnya di area yang minim lampu penerangan – begitu kendaraan tersebut tersorot cahaya lampu kendaraan lain baik dari depan maupun belakang.</p>
<figure id="attachment_6681" aria-describedby="caption-attachment-6681" style="width: 700px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-6681" src="https://mobilitas.id/wp-content/uploads/2022/05/Ilustrasi-kamera-perekam-pelanggaran-kendaraan-bermotor-di-jalan-untuk-dijadikan-dasar-tilang-elektronik-dok.Viion-Systems-scaled-e1653032548968.jpg" alt="" width="700" height="502" /><figcaption id="caption-attachment-6681" class="wp-caption-text">Ilustrasi, kamera perekam pelanggaran kendaraan bermotor di jalan untuk dijadikan dasar tilang elektronik &#8211; dok.Viion Systems</figcaption></figure>
<p>“Jadi kalau bicara manfaat, banyak. Dan itu bukan hanya hanya kajian di Indonesia saja, di banyak negara hasil kajiannya juga menunjukkan hal seperti itu,” imbuh Yusri. (Jep/Aa)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Banyak yang Telat Bayar Pajak Karena Lebaran, Masyarakat Serbu Samsat</title>
		<link>https://www.mobilitas.id/banyak-yang-telat-bayar-pajak-karena-lebaran-masyarakat-serbu-samsat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arif Arianto]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 May 2022 06:48:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Mobility]]></category>
		<category><![CDATA[aplikasi Signal]]></category>
		<category><![CDATA[bayar pajak kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[pajak kendaraan bermotor]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli di Samsat]]></category>
		<category><![CDATA[pungutan di Samsat]]></category>
		<category><![CDATA[Samsat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mobilitas.id/?p=6527</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Mobilitas &#8211; Libur nasional Lebaran Idul Fitri...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Mobilitas</strong> &#8211; Libur nasional Lebaran Idul Fitri 2022 plus cuti bersama yang dimulai tanggal 29 Aoril hingga 6 Mei 2022, menjadikan banyak orang yang tak membayar pajak tahunan maupun lima tahunan kendaraan bermotor mereka, sehingga telat. Walhasil, begitu hari kerja dimulai lagi, pada Senin (9/5/2022) kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) tempat pembayaran pajak ramai diserbu warga.</p>
<p>Riuhnya antrean – baik untuk pembayaran kendaraan bermotor roda dua maupun empat – terlihat di kantor Samsat Depok, Jawa Barat maupun di Samsat, Daan Mogot, Jakarta, Barat.</p>
<p>“Kita datang mulai jam 07.00WIB, orang lain juga banyak yang datang jam segitu. Rata-rata kelar semua urusan, terutama yang bayar pajak lima tahunan (karena harus cek nomor rangka dan mesin) sampai dengan bayar sekitar tiga jam,” ujar salah seorang warga Tanah Baru, Beji, Depok, Bayu, saat ditemui kontributor <em>Mobilitas</em>, Alex Ferdian, di Samsat Depok, Senin (9/5/2022).</p>
<figure id="attachment_6529" aria-describedby="caption-attachment-6529" style="width: 700px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-6529" src="https://mobilitas.id/wp-content/uploads/2022/05/Antrean-pembayar-pajak-di-Samsat-Depok-yang-akan-mengecek-fisik-sepeda-motor-mereka-dok.Mobilitas-e1652078383271.jpg" alt="" width="700" height="505" /><figcaption id="caption-attachment-6529" class="wp-caption-text">Antrean pembayar pajak di Samsat Depok yang akan mengecek fisik sepeda motor mereka &#8211; dok.Mobilitas</figcaption></figure>
<p>Proses yang membutuhkan waktu cukup lama adalah antrean pembayaran pajak. Maklum, dari tiga loket pembayaran di Samsat Depok yang sejatinya ada tida, hanya buka satu loket.</p>
<p>“Padahal, banyak orang yang antre. Mungkin akibat libur sekitar 10 hari cuti bersama itu, atau ada kebijakan WFH (<em>Work From Home</em>), enggak ada kepastian informasi,” kata dia.</p>
<p>Sejumlah pengantre lain yang ditemui Mobilitas di tempat yang sama menuturkan masih adanya pungutan dari oknum petugas. Widya – bukan nama sebenarnya karena minta dirahasiakan identitasnya – mengaku, saat akan melakukan cek nomor mesin di bagian administarsi diminta membayar oleh oknum.</p>
<figure id="attachment_6530" aria-describedby="caption-attachment-6530" style="width: 677px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-6530" src="https://mobilitas.id/wp-content/uploads/2022/05/Proses-pengecekan-nomor-mesin-kendaraan-bermotor-yang-membayar-pajak-di-Sansat-Depok-dok.Mobilitas-e1652078664830.jpg" alt="" width="677" height="498" srcset="https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2022/05/Proses-pengecekan-nomor-mesin-kendaraan-bermotor-yang-membayar-pajak-di-Sansat-Depok-dok.Mobilitas-e1652078664830.jpg 677w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2022/05/Proses-pengecekan-nomor-mesin-kendaraan-bermotor-yang-membayar-pajak-di-Sansat-Depok-dok.Mobilitas-e1652078664830-300x221.jpg 300w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2022/05/Proses-pengecekan-nomor-mesin-kendaraan-bermotor-yang-membayar-pajak-di-Sansat-Depok-dok.Mobilitas-e1652078664830-150x110.jpg 150w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2022/05/Proses-pengecekan-nomor-mesin-kendaraan-bermotor-yang-membayar-pajak-di-Sansat-Depok-dok.Mobilitas-e1652078664830-571x420.jpg 571w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2022/05/Proses-pengecekan-nomor-mesin-kendaraan-bermotor-yang-membayar-pajak-di-Sansat-Depok-dok.Mobilitas-e1652078664830-80x60.jpg 80w" sizes="auto, (max-width: 677px) 100vw, 677px" /><figcaption id="caption-attachment-6530" class="wp-caption-text">Proses pengecekan nomor mesin kendaraan bermotor yang membayar pajak di Sansat Depok &#8211; dok.Mobilitas</figcaption></figure>
<p>“Besarannya beragam untuk motor dan mobil beda, tetapi rata-rata Rp 30 ribu. Terus di bagian Tata Usaha untuk cek administrasi, diminta Rp 10 ribu. Lalu, kalau yang ganti nomor (pajak lima tahunan) untuk penambilan plat nomor, petugas bisik-bisik minta seikhlasnya berapa saja, tetapi rata-rata <em>ngasih</em> Rp 10 ribu. Jadi total kalau yang bayar pajak lima tahunan bayar pungutan sekitar Rp 50 ribu. Tetapi semua pembayaran itu tanpa disertai bukti pembayaran apakah itu struk atau kuitansi,” papar dia.</p>
<p>Membeludaknya antrean masyaraat yang akan membayar pajak kendaraan mereka juga terlihat di Samsat Daan Mogot. Meski, sejatinya Korlantas Polri sudah sejak beberapa waktu lalu sudah menperkenalkan aplikasi khusus pembayaran pajak kendaraan bermotor secara <em>online</em>, bernama Signal.</p>
<p>Namun, banyak masyarakat yang belum memahami cara itu. Sebagian lagi mengatakan pernah mendengar, tetapi karena tidak mengerti prosesnya dan sudah ingin cepat mudik ke kampung halaman akhirnya, tidak menggunakan aplikasi tersebut.</p>
<figure id="attachment_6531" aria-describedby="caption-attachment-6531" style="width: 700px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-6531" src="https://mobilitas.id/wp-content/uploads/2022/05/Masyarakat-yang-akan-membayar-pajak-di-Samnsat-Depok-dok.Mobilitas-e1652078849609.jpg" alt="" width="700" height="501" /><figcaption id="caption-attachment-6531" class="wp-caption-text">Masyarakat yang akan membayar pajak di Samsat Depok &#8211; dok.Mobilitas</figcaption></figure>
<p>“Pernah dengar sih, aplikasi Signal itu. Tetapi, karena enggak paham ya akhirnya nunggu setelah lebaran. Denda keterlambatan masih ada kok,” ucap salah satu pengantre di Samsat Daan Mogot, Jakarta Barat, Zulaikha, saat ditemui <em>Mobilitas</em>, Senin (9/5/2022).</p>
<p>Para pengantre yang ditemui <em>Mobilitas</em>, rata-rata mengaku telat membayar pajak kendaraannya. Mereka sebenarnya juga mempertanyakan bagaimana dengan pajak yang jatuh tempo bertepatan dengan hari libur nasional maupun cuti bersama lebaran, apakah terkena denda juga? (Lex/Nur/Aa</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
