<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>syarat mengajukan pembuatan SIM &#8211; Mobilitas.id</title>
	<atom:link href="https://www.mobilitas.id/tag/syarat-mengajukan-pembuatan-sim/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.mobilitas.id</link>
	<description>Media otomotif mobilitas.id</description>
	<lastBuildDate>Mon, 15 May 2023 02:59:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2024/09/cropped-favim-80x80.png</url>
	<title>syarat mengajukan pembuatan SIM &#8211; Mobilitas.id</title>
	<link>https://www.mobilitas.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ini Alasan Mengapa Masa Berlaku SIM Cuma Lima Tahun</title>
		<link>https://www.mobilitas.id/ini-alasan-mengapa-masa-berlaku-sim-cuma-lima-tahun/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arif Arianto]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 May 2023 02:58:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Mobility]]></category>
		<category><![CDATA[biaya pembuatan SIM]]></category>
		<category><![CDATA[ketentuan tentang SIM]]></category>
		<category><![CDATA[layanan perpanjangan SIM keliling]]></category>
		<category><![CDATA[masa berlaku SIM]]></category>
		<category><![CDATA[pembuatan SIM]]></category>
		<category><![CDATA[perpanjangan SIM]]></category>
		<category><![CDATA[proses pembuatan SIM]]></category>
		<category><![CDATA[proses penerbitan SIM]]></category>
		<category><![CDATA[Samsat]]></category>
		<category><![CDATA[SIM]]></category>
		<category><![CDATA[SIM Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Surat Izin Mengemudi]]></category>
		<category><![CDATA[syarat mengajukan pembuatan SIM]]></category>
		<category><![CDATA[UU Nomor 22 Tahun 2009]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.mobilitas.id/?p=12378</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Mobilitas – Belum lama ini telah viral...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Mobilitas</strong> – Belum lama ini telah viral seorang pengacara menggugat pembatasan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) ke Mahkamah Konstitusi (MK).</p>
<p>Orang tersebut meminta agar ketentuan di pasal 85 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas Angkutan Jalan yang menyatakan masa berlaku SIM lima tahun dibatalkan. Dia meminta agar masa berlaku SIM seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yakni seumur hidup.</p>
<p>Kepala Subdirektorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu-lintas Polri, Kombes Pol.Trijulianto Djati Utomo, yang dihubungi <em>Mobilitas</em> di Jakarta, Senin (15/5/2023) enggan mengomentari gugatan itu. Kendati begitu, dia menjelaskan masa berlaku SIM yang dibatasi lima tahun mememiliki tujuan untuk keamanan dan kenyamanan pengguna kendaraan di jalan.</p>
<p>“Karena mengemudikan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, dibutuhkan persyaratan kesehatan psikis dan fisik, keterampilan atau kemampuan. Oleh karena itulah diperlukan legitimasi yang menyatakan bahwa orang yang bersangkutan mampu dan layak untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya,” papar Djati.</p>
<p>Sementara, secara alamiah kemampuan fisik dan psikis seseorang mengalami perubahan dari waktu ke waktu, sehingga kemampuan maupun keterampilan dalam menggunakan suatu peralatan termasuk kendaraan bermotor berkurang. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi kembali.</p>
<figure id="attachment_11982" aria-describedby="caption-attachment-11982" style="width: 700px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-11982" src="https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2023/04/Ilustrasi-Gerai-SIM-di-sebuah-pusat-perbelanjaan-di-Kota-Tangerang-dok.Mobilitas-e1681572184691.jpg" alt="" width="700" height="505" srcset="https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2023/04/Ilustrasi-Gerai-SIM-di-sebuah-pusat-perbelanjaan-di-Kota-Tangerang-dok.Mobilitas-e1681572184691.jpg 700w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2023/04/Ilustrasi-Gerai-SIM-di-sebuah-pusat-perbelanjaan-di-Kota-Tangerang-dok.Mobilitas-e1681572184691-300x216.jpg 300w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2023/04/Ilustrasi-Gerai-SIM-di-sebuah-pusat-perbelanjaan-di-Kota-Tangerang-dok.Mobilitas-e1681572184691-150x108.jpg 150w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2023/04/Ilustrasi-Gerai-SIM-di-sebuah-pusat-perbelanjaan-di-Kota-Tangerang-dok.Mobilitas-e1681572184691-696x502.jpg 696w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2023/04/Ilustrasi-Gerai-SIM-di-sebuah-pusat-perbelanjaan-di-Kota-Tangerang-dok.Mobilitas-e1681572184691-582x420.jpg 582w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2023/04/Ilustrasi-Gerai-SIM-di-sebuah-pusat-perbelanjaan-di-Kota-Tangerang-dok.Mobilitas-e1681572184691-324x235.jpg 324w" sizes="(max-width: 700px) 100vw, 700px" /><figcaption id="caption-attachment-11982" class="wp-caption-text">Ilustrasi, Gerai SIM di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Tangerang &#8211; dok.Mobilitas</figcaption></figure>
<p>“Jadi itu dasarnya. Tujuannya, tentu demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama di jalan raya. Karena negara berkewajiban melindungi keselamatan dan keamanan segenap warga negaranya,” tandas Djati.</p>
<p>Pernyataan senada diungkap pengamat transportasi publik, Djoko Setijowarno, yang dihubungi<em> Mobilitas</em>, dari Jakarta, Senin (15/5/2023). Menurut dia, penggunaan kendaraan bermotor di jalan bukan sekadar kesenangan atau untuk memenuhi kebutuhan pribadi, tetapi juga menyangkut kepentingan dan keselamatan orang lain.</p>
<p>“Oleh karena itu, untuk mengemudikan kendaraan dibutuhkan kemampuan,keterampilan, dan kesehatan. Sementara, secara alamiah kemampuan fisik baik secara sensorik maupun motorik seseorang mengalami penurunan seiring bertambahnya usia. Jadi evaluasi dalam periode tertentu itu penting,” tandas Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu. (Jap/Aa)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
