<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>transportasi Indonesia &#8211; Mobilitas.id</title>
	<atom:link href="https://www.mobilitas.id/tag/transportasi-indonesia/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.mobilitas.id</link>
	<description>Media otomotif mobilitas.id</description>
	<lastBuildDate>Thu, 23 May 2024 03:39:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2024/09/cropped-favim-80x80.png</url>
	<title>transportasi Indonesia &#8211; Mobilitas.id</title>
	<link>https://www.mobilitas.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Menhub Klaim dalam 10 Tahun Pembangunan Transportasi RI Meningkat, Ini Faktanya</title>
		<link>https://www.mobilitas.id/menhub-klaim-dalam-10-tahun-pembangunan-transportasi-ri-meningkat-ini-faktanya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arif Arianto]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 May 2024 03:38:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Mobility]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan moda transprtasi selama pemerintahan Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan perkeretaapian RI]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan transportasi Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[pertumbuhan pembangunan transportasi darat]]></category>
		<category><![CDATA[pertumbuhan sektor transportasi RI]]></category>
		<category><![CDATA[transportasi darat]]></category>
		<category><![CDATA[transportasi Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[transportasi laut]]></category>
		<category><![CDATA[transportasi udara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.mobilitas.id/?p=18353</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Mobilitas – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Mobilitas</strong> – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut pembangunan sektor transportasi yang meningkat tidak hanya di moda transprtasi darat saja, tetapi juga laut maupun udara.</p>
<p>Pernyataan Menhub dalam diskusi publik bertema “Satu Dekade Pembangunan Infrastruktur Transportasi Indonesia” yang dirilis melalui laman resmi kementerian dan dikutip <em>Mobilitas</em> di Jakarta, Kamis (23/5/2024) pembangunan yang dimaksud meliputi pembangunan dan revitalisasi terminal tipe A yang lebih luas dan modern.</p>
<p>“Kemudian pengembangan bandara serta pelabuhan yang mampu menampung volume yang lebih besar. Selain itu pembaruan sistem transportasi massal seperti bus listrik, MRT, LRT, serta Kereta Api Cepat. Kita lihat 10 tahun terakhir ini terjadi serangkaian proses pembangunan transportasi di perkotaan dan seluruh Indonesia. Semua relatif naik. Laut paling tinggi, lalu sektor perkeretaapian, bandara, serta penyeberangan,” papar Budi Karya Sumadi.</p>
<p>Pada sektor transportasi darat, kata dia, telah dilakukan 85 pengembangan pelabuhan penyeberangan, 65 pembangunan dermaga penyeberangan, 12 pembangunan pelabuhan penyeberangan baru, serta 6 kota metropolitan dengan sistem angkutan massal perkotaan.</p>
<p>Di sektor perkeretaapian, klaim Menhub, telah dilakukan pembangunan 10.709 km jalur kereta api. Lalu 58 lokasi pembangunan dan modernisasi stasiun kereta api, pembangunan LRT, MRT, kereta cepat Whoosh, kereta api trans Sulawesi dan kereta perintis.</p>
<figure id="attachment_14810" aria-describedby="caption-attachment-14810" style="width: 700px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-14810" src="https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2023/10/Ilustrasi-salah-satu-ruas-di-jalan-tol-Trans-Jawa-dok.Mobilitas-e1697302911469.jpg" alt="" width="700" height="503" /><figcaption id="caption-attachment-14810" class="wp-caption-text">Ilustrasi, salah satu ruas di jalan tol Trans Jawa yang menjadi sarana aksesabilitas terpanjang di Jawa &#8211; dok.Mobilitas</figcaption></figure>
<p>Sementara, di sektor transportasi laut, telah dibangun 39 trayek tol laut, 51 proyek pembangunan dan pengembangan serta rehabilitasi fasilitas pelabuhan. “Kemudian, pada sektor udara telah dibangun 41 rute jembatan udara dan pembangunan 26 bandar udara baru,” ujarnya.</p>
<p>Selain itu, lanjut Budi, selama sepuluh tahun terakhir juga dibangun konektivitas tol laut dan angkutan perintis. Saat ini, tol laut memiliki 191 trayek dengan pertumbuhan 11 persen per tahun.</p>
<p>Total muatan kontainer berangkat selama periode satu dekade berjumlah 84.609 ton dengan muatan kontainer balik berjumlah 26.362 ton. Sedangkan total muatan non-kontainer berangkat berjumlah 530.403 teus dengan muatan non-kontainer balik berjumlah 27.551 teus.</p>
<p>Sementara, pada angkutan kapal perintis, total trayek yang dimiliki mencapai 1.070 dengan pertumbuhan 3 persen per tahun. Total penumpang berjumlah 5.901.027 dengan pertumbuhan 13 persen per tahun.</p>
<figure id="attachment_9744" aria-describedby="caption-attachment-9744" style="width: 695px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-9744" src="https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2022/11/Ilustrasi-Kereta-Api-dok.Istimewa-e1669292821302.jpg" alt="" width="695" height="500" srcset="https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2022/11/Ilustrasi-Kereta-Api-dok.Istimewa-e1669292821302.jpg 695w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2022/11/Ilustrasi-Kereta-Api-dok.Istimewa-e1669292821302-300x216.jpg 300w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2022/11/Ilustrasi-Kereta-Api-dok.Istimewa-e1669292821302-150x108.jpg 150w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2022/11/Ilustrasi-Kereta-Api-dok.Istimewa-e1669292821302-584x420.jpg 584w" sizes="(max-width: 695px) 100vw, 695px" /><figcaption id="caption-attachment-9744" class="wp-caption-text">Ilustrasi, Kereta Api &#8211; dok.Istimewa</figcaption></figure>
<p>“Jumlah muatan barang mencapai 1.058.759 muatan,” tandas Budi.</p>
<p>Adapun pada angkutan udara perintis, total terdapat 2.828 rute penumpang, 278 rute kargo, serta 10 rute udara kargo. “Sedangkan pada angkutan perkeretaapian perintis telah beroperasi 9 kereta dengan jumlah penumpang yang terus meningkat tiap tahunnya,” imbuh Menhub. (Jap/Aa)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan SIM Berlaku Seumur Hidup</title>
		<link>https://www.mobilitas.id/mahkamah-konstitusi-tolak-permohonan-sim-berlaku-seumur-hidup/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arif Arianto]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Sep 2023 09:00:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Mobility]]></category>
		<category><![CDATA[biaya penerbitan SIM]]></category>
		<category><![CDATA[golongan SIM]]></category>
		<category><![CDATA[HL]]></category>
		<category><![CDATA[keselamatan lalu-lintas]]></category>
		<category><![CDATA[masa berlaku SIM]]></category>
		<category><![CDATA[MTI]]></category>
		<category><![CDATA[pemegang SIM]]></category>
		<category><![CDATA[pemelik SIM]]></category>
		<category><![CDATA[permohonan SIM]]></category>
		<category><![CDATA[SIM]]></category>
		<category><![CDATA[Surat Izin Mengemudi]]></category>
		<category><![CDATA[syarat permohonan SIM]]></category>
		<category><![CDATA[transportasi Indonesia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.mobilitas.id/?p=14451</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Mobilitas – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Mobilitas</strong> – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu ditetapkan dan dibacakan pada Kamis (14/9/2023).</p>
<p>cKetua MK Anwar Usman menyatakan tujuh hakim konstitusi menyatakan menolak permohonan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga sumur hidup sebagaimana Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Putusan MK itu ditetapkan dalam Putusan Perkara No. 42/PUU-XXI/2023.</p>
<p>Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan ada perbedaan antara SIM dengan KTP, meski keduanya berfungsi sebagai kartu tanda identitas.</p>
<p>“SIM berfungsi sebagai tanda registrasi sekaligus menjadi lisensi atau surat izin mengemudi berdasar kompetensi seperti yang ditetapkan dengan standar tertentu. SIM yang dimohonkan harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan, seperti usia, kesehatan, serta lulus ujian praktik mengemudi dan tertulis,” papar Eny.</p>
<p>Putusan MK ini disambut baik pengamat transportasi yang juga mantan Kepala Subdit Penegakkan Hukum Direktorat Lalu-lintas Polda Metrojaya, Budiyanto.</p>
<figure id="attachment_8218" aria-describedby="caption-attachment-8218" style="width: 700px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-8218" src="https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2022/08/Ilustrasi-SIM-dok.Mobilitas-e1661690544957.jpg" alt="" width="700" height="502" srcset="https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2022/08/Ilustrasi-SIM-dok.Mobilitas-e1661690544957.jpg 700w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2022/08/Ilustrasi-SIM-dok.Mobilitas-e1661690544957-300x215.jpg 300w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2022/08/Ilustrasi-SIM-dok.Mobilitas-e1661690544957-150x108.jpg 150w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2022/08/Ilustrasi-SIM-dok.Mobilitas-e1661690544957-696x499.jpg 696w, https://www.mobilitas.id/wp-content/uploads/2022/08/Ilustrasi-SIM-dok.Mobilitas-e1661690544957-586x420.jpg 586w" sizes="(max-width: 700px) 100vw, 700px" /><figcaption id="caption-attachment-8218" class="wp-caption-text">Ilustrasi, SIM &#8211; dok.Mobilitas</figcaption></figure>
<p>“Karena SIM ini seperti bukti bahwa seseorang yang diberikan atau yang berhak memiliki adalah orang yang benar-benar memimiliki kompetensi dan keterampilan mengemudi,” papar Budi saat dihubungi <em>Mobilitas</em>, di Jakarta, Kamis (14/9/2023).</p>
<p>Karena fungsinya yang begitu penting dan mendasar itulah, lanjut Budi, maka penerbitan SIM ditetapkan melalui Peraturan Kepolisan Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. “Di peraturan ini ditetapkan empat syarat untuk mendapatkan SIM yaitu usia, administrasi, kesehatan, dan lulus ujian,” sebut Budi.</p>
<p>Menurut Budi ada alasan yang mendasar mengapa ditetapkan persyaratan tersebut, yakni karena berkendara atau mengemudikan kendaraan di jalan bukan hanya menyangkut keamanan dan keselamatn diri pribadi pengemudi. Namun, juga orang lain yang tengah berada di jalan, baik yang tengah mengemudikan kendaraan maupun tidak.</p>
<p>Keterampilan maupun kondisi psikis seseorang, lanjut Budi, bisa saja mengalami penurunan seiring denga bertambahnya usia atau kondisi kesehatan. Oleh karena itu, harus dilakukan evaluasi melalui pengujian dalam kurun waktu tertentu.</p>
<p>&#8220;Dan saya kira waktu lima tahun merupakan waktu yang pas untuk mengetahui perkembangan kondisi seseorang. Karena ini, sekali lagi menyangkut keamanan, keselamatan, dan ketertiban bersama,” tandas Budi. (Yus/Nan/Aa)</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
