Target 200 Ribu Unit, Kini Baru 903 Motor Listrik yang Terjual ke Konsumen RI

0
1183
Ilustrasi, sepeda motor listrik Alva - dok.Mobilitas

Jakarta, Mobilitas – Bahkan, meski Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah melonggarkan syarat bagi calon konsumen yang ingin mendapatkan subsidi pembelian motor setrum itu.

Seperti diketahui melalui Peraturan Menteri (Permen) Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023, pemerintah menegaskan subsidi pembelian sepeda motor listrik sebesar Rp 7 juta bisa didapatkan oleh siapa saja. Dengan catatan satu Nomor Induk Kependudukan atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pembelian satu unit sepeda motor.

Beleid ini berlaku mulai 29 Agustus 2023 lalu. Namun, pada sisi lain, fakta memperlihatkan realisasi subsisi pembelian sepeda motor listrik masih jauh dari target yang ditetapkan oleh pemerintah, yakni 200.000 unit pada tahun 2023 ini.

Data yang tertera di situs resmi Sisapira, Senin (16/10/2023, yang dikutip Mobilitas, di Jakarta, menunjukkan sampai hari itu hingga pukul 21.00 WIB jumlah motor yang telah disetujui mendapatkan subsidi pembeliannya dan telah diterima pembelinya baru sebanyak 903 unit.

Kemudian yang masih dalam status terverifikasi sebanyak 1.086 unit dan yang dalam status sedang dalam proses pendaftaran untuk mendapatkan subsisi itu, sebanyak 4.853 unit. Dengan demikian, jika digunakan istilah termanfaatkan, maka total pengguna manfaat dari subsisi pembelian motor listrik hingga pertengahan Oktober 2023 ini masih sebanyak 6.842 unit.

Sepeda motor listrik Yadea yang dijual di Indonesia – dok.Mobilitas

Dengan demikian, masih ada sisa kuota yang belum termanfaatkan sebanyak 193.158 unit. Sehingga, jika melihat tenggat waktu berakhirnya tahun 2023 yang tinggal dua setengah bulan lagi, target 200.000 unit sepeda motor listrik terjual, sangat berat untuk tercapai.

Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) Budi Setiyadi, yang dihubungi Mobilitas, di Jakarta, Selasa (17/10/2023) mengatakan saat ini jumlah diler sepeda motor listrik di Indonesia masih belum merata. Diler masih terkonsentrasi di pulau Jawa, dan itu pun masih terbatas di kota-kota besar.

“Tetapi, kita harus melihat perkembangan minat masyarakat terhadap sepeda motor listrik ini, setelah dilonggarkannya syarat penerima subsidi pembelian. Itu cukup signfikan. Artinya, peluang bagi industri juga besar,” kata Budi.

Sementara itu, pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengatakan, masih enggannya masyarakat untuk beralih ke sepeda motor listrik bukan semata-mata soal harga. Terbukti, kendati ada program subisdi namun mereka tidak serta merta beralih.

“Ada beberapa hal yang menjadi alasannya. Pertama, soal infrastruktur pengecasan termasuk tempat penukaran baterai. Kedua, masyarakat masih belum yakin sepeda motor listrik semudah dan senyaman motor konvensional untuk digunakan di wilayahnya (terutama di daerah-daerah luar kota besar). Ketiga, soal layanan purna jual dan nilai jual kembali kendaraan,” tandas Yannes. (Swe/Tom/Aa)