Ditinggal Mudik Lebaran Kabel Aki Mobil Harus Dilepas? Ini Penjelasannya

0
1468
Aki mobil - dok.Istimewa via Start Rescue

Tangerang, Mobilitas – Para pemilik mobil masih banyak yang beranggapan, jika kabel dicabut justeru akan membuat masalah pada listrik komputer mobil.

Menanggapi silang pendapat itu, mekanik senior Bandar Pelumas Motor, Cipondoh, Tangerang, Mohammad Fajri, mengatakan soal pencabutan kabel aki dicabgut atau tidak saat ditinggal mudik lebaran harus dilihat dari waktu maupun caranya.

“Waktu, maksudnya apakah masa ditinggalnya mobil di rumah itu lebih dari satu minggu, misalnya sampai sebulan atau lebih? Kalau kurang dari satu minggu sih, tidak dicabut tidak masalah,” papar dia saat ditemui Mobilitas, di Jalan Hasyim Ashyari, Cipondoh, Tangerang, Senin (17/4/2023).

Menurut Fajri, kabel aki harus dicabut jika mobil tinggal di rumah dalam wakyu lama, karena meski mobil tidak digunakan, arus listrik dari aki tetap terpakai. Terutama digunakan oleh alarm, jam, hambatan kabel dan dark current, sehingga jika tidak dicabut kabelnya, lama kelamaan daya setrum aki akan habis dan baterai itu pun soak.

Ilustrasi, aki di mesin mobil Diahtasu Xenia – dok.Istimewa

“Tetapi, jika ingin mencabut kabel, ada teknik yang harus diperhatikan, yaitu cabut kabel negatifnya saja, ini untuk memutus atus listrik dari grounding. Kabel positif tidak perlu, biarkan tetap terpasang di terminal atau kepala aki,” ujar Fajri.

Tetap terpasangnya kabel positif tersebut dimaksudkan agar aliran listrik yang dibutuhkan komputer mesin mobil untuk menjaga data elektrik yang penting seperti pengaturan MID, sistem alarm, sensor mobil, hingga sistem alarm tidak terputus dan kacau.

“Jadi ini yang dimaksud orang agar tidak mencabut kabel aki mobil yang ditinggal lama untuk berbagai keperluan,” jelas Fajri.

Dengan demikian, kesimpulannya, kabel aki mobil harus dilepas ketika mobil ditinggal di rumah dalam waktu lama, atau lebih dari seminggu atau berbulan-bulan. Namun, acara atau teknik pencabutan termasuk kabel yang mana harus dicabut wajib diperhatikan. (Jrr/Aa)