Jakarta, Mobilitas – Dari total jumlah orang yang diprediksi melakukan mobilitas (bepergian baik antar kota dalam provinsi maupun antar kota antar provinsi) saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 – yakni sebanyak 110, 6 juta orang – itu sebagian besar ada Pulau Jawa.
Keterangn resmi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang diterima Mobilitas di Jakarta, Jumat (22/11/2024) menyebut prediksi jumlah orang yang melakukan mobilitas selama libur Nataru tersebut didasarkan hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub.
“Jumlah inilah yang kami antisipasi, agar proses mobilitas masyarakat berlangsung dengan aman dan nyaman,” ungkap Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi.
Sementara penggiat keselamatan berkendara yang juga pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu yang dihubungi Mobilitas di Jakarta, Minggu (24/11/2024) mengingatkan masyarakat yng akan berliburan Nataru dengan menggunakan mobil pribadi.
“Karena di Desember hingga awal Januari merupakan puncak musim hujan, sehingga jalanan akan basah seiring dengan tingginya intensitas curah hujan,” papar Jusri.
Langkah antisipasi pertama yang harus dilakukan pemilik kendaraan adlah menyiapkan kendaraan agar benar-benar layak jalan. Pastikan sistem pengereman, sistem penopang penerangan tu lmpu, serta visibilitas.
“Maksud visibilitas itu dalah daya pandang. Karena guyuran air hujan di kaca depan mobil akan menghalangi pandangan pengemudi. Agar hal itu tidak terjadi, pastikan wiper mobil berfungsi secra maksimal,” tandas Jusri.
Sedangkan langkah antisipasi kedua adalah, menyiapkn mental jika tiba-tiba terjadi aquaplaning saat perjalanan. Aquaplaning merupakan kondisi ketika ban kendaraan kehilangan daya cengkram dan terpisah dari permukaan jalan karena terhalang oleh genangan air.
“Hal itu bisa terjadi saat hujan lebat, jalanan basah, bahkan akibt tumpahan air dari kendaraan lain. Untuk memastikan mobil kita aman saat itu terjadi, sebelum bepergian pastikan ketebalan ukiran di telapak ban mobil masih aman. Kemudian pastikan tekanan angin ban tidak kurang dan tidak lebih,” tandas Jusri. (Jrr/Aa)