Harga BBM Dikerek, Daya Beli Masyarakat Bakal Jeblok

0
1290
Ilustrasi, BBM - dok.Istimewa.jpg

Jakarta, Mobilitas – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi diduga kuat akan dinaikkan pada minggu depan.

Sinyal kuat itu diberikan Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat kuliah umum di Universitas Hasanudin, Makassar, Jumat (19/8/2022).

“Mungkin minggu depan presiden akan mengumumkan mengenai apa dan bagaimana mengenai kenaikan harga ini,” kata dia seperti dikutip The Financial.

Luhut mengakui, mengerek harga BBM di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini tidaklah mudah. Sebab, kebijakan itu akan berdampak melonjkanya inflasi dan tertekannya daya beli masyarakat.

“Tetapi hal itu harus dilakukan. Karena bagaimanapun kita tidak bisa kita pertahankan terus subsidi BBM (Pertalite dan Solar), yang kemarin saja Rp502 triliun,” ujar

Pernyataan itu diamini Ekonom CORE Indonesia, Piter Abdullah yang dihubungi Mobilitas di Jakarta, Jumat (19/8/2022). Menurut dia, efek domino berupa membengkaknya inflasi hingga tertekannya pertumbuhan ekonomi akan terjadi.

Pengisian BBM Pertalite ke sepeda motor di sebuah SPBU – dok.Pertamina

“Jadi apa yang dikatkan Pak Menko Luhut itu benar. Harga BBM subsidi naik berapapun, akan memicu tambahan inflasi. Kalau inflasi terjadi, pertumbuhan ekonomi akan melemah, sehingga daya beli masyarakat juga ikut melemah. Termasuk, sektor otomotif yang selama ini banyak dibeli masyarakat menengah ke bawah seperti sepeda motor,” kata dia.

Sebelumnya, anggota Komite Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Saleh Abdurrahman yang dihubungi Mobilitas, di Jakarta, Sabtu (13/8/2022) mengatakan per Juli lalu, kuota BBM bersubsidi jenis Pertalite telah menipis. “Konsumsi sudah mencapai16,8 juta kiloliter. Padahal kuota yang diberikan selama tahun 2022 ini hanya 23,1 juta kiloliter,” kata dia.

Konsumsi Pertalite melonjak karena banyak orang beralih dari sebelumnya menggunakan Pertamax. “Setelah harga Pertamax naik, mereka beralih ke Pertalite. Karena itu, mobil di atas 1.500cc dan motor di atas 250cc, mulai September dilarang beli Pertalite,” kata dia. (Din/Swe/Aa)