Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik Mulai Berlaku 20 Maret

0
1432
Ilustrasi, pengecasan daya baterai mobil listrik - dok.Protocol.com

Jakarta, Mobilitas – Peraturan tentang subsidi pembelian kendaraan listrik disebut telah terbit.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bantuan subsidi pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB) itu mulai diberlakukan pada 20 Maret 2023.

“Subsidi ini diberikan dalam rangka mempercepat industri KLBB di Indonesia sehingga mendorong efisiensi dan ketahanan energi, kualitas udara bersih dan kelestarian lingkungan,” papar Luhut konferensi pers KLBB, di Jakarta, Senin (6/3/2023).

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita yang hadir di acara itu menyatakan sepanjang tahun ini – mulai 20 Maret hingga akhir Desember 2023 – pemerintah akan memberikan subsidi untuk motor listrik 200 ribu unit dan 35.900 unit kendaraan roda empat.

“Dengan insentif ini, kita harapkan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air  berkembang. Karena minat masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai semakin tinggi, sehingga industri (kendaraan listrik) dari hulu ke hilir juga berkembang,” papar Agus.

Motor listrik Yadea saat di IIMS 2023 – dok.Mobilitas

Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), yang dikutip Mobilitas, Senin (6/3/2023) menunjukkan penjualan mobil listrik di Indonesia sebanyak 15.437 unit. Jumlahnya meroket 383,46% dibanding tahun 2021 yang sebanyak 3.193 unit.

Sebelumnya, hasil survei Charta Politika terhadap 1.220 responden yang diterima Mobilitas belum lama ini memperlihatkan hanya 28% masyarakat yang berminat menggunakan kendaraan listrik. Sementara 61% lainnya masih enggan.

Dari mereka yang menyatakan enggan, sebanyak 31,8% menilai harga kendaraan listrik masih mahal. Kemudian 28,6% tidak yakin dengan teknologi dan cara pemakaian kendaraan listrik, lalu 25,6% mengaku lebih nyaman dengan kendaraan berbasis BBM, dan 10,5% lainnya menyebut kendaraan listrik masih sulit didapatkan di wilayah domisilinya. (War/Aa)

 

.