Tag: SIM CII
Ini Alasan Pengendara Motor Listrik Harus Punya SIM CII
Jakarta, Mobilitas – Saat ini Surat Izin Mengemudi (SIM) pengguna sepeda motor ada tiga golongan.
Sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 yang terbit...
Penggolongan SIM C Ditarget Berlaku Agustus, Catat Aturannya
Jakarta, Mobilitas – Penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C menjadi tiga golongan – yakni C, CI, dan C II – telah ditetapkan melalui Peraturan...