Tag: UU Nomor 42 Tahun 19999
Ingat, Jual Kendaraan Kreditan yang Belum Lunas Bisa Dibui Dua Tahun
Jakarta, Mobilitas – Sampai saat ini tidak sedikit yang yang membeli kendaraan bermotor – baik mobil maupun sepeda motor – secara kredit menjual kendaraan...