Mobility

Pemerintah Hanya akan Beri Insentif ke BEV Saja, Pengamat Ingatkan Ini Agar RI Tak Kejeblos

×

Pemerintah Hanya akan Beri Insentif ke BEV Saja, Pengamat Ingatkan Ini Agar RI Tak Kejeblos

Share this article
Ilustrasi, penghitungan pajak penjualan mobil - dok.Istimewa

Jakarta, Mobilitas – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan insentif pembelian kendaraan elektrifikasi baru, hanya diperuntukkan bagi kendaraan listrik baterai. Sedangkan untuk kendaraan berteknologi hybrid dan plug-in hybrid tidak.

Purbaya menyebut insentif pembelian mobil listrik itu akan diberikan melalui skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Besarannya di rentang 40 persen hingga 100 persen. Sedangkan besaran PPN DTP yang diterima pembeli tergantung jenis baterai yang digunakan, yakni baterai berbasis nikel atau nonnikel.

Jika mengggunakan baterai berbahan nikel, maka besaran PPN DTP yang diberikan semakin besar. Begitu pula sebaliknya, sehingga pengggunaan material nikel yang dihasilkan dalam negeri juga semakin besar.

“Nantinya, pemberian insentif PPN DTP itu ada yang 100 persen, ada yang 40 persen, nanti masih didiskusikan skemanya. Itu utamanya untuk EV, bukan untuk hybrid,” kata Purbaya di Jakarta, belum lama ini.

Menanggapi rencana kebijakan insentif hanya untuk EV saja dan tidak termasuk hybrid,pengamat otomotif dari Sekolah Bisnis Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengingatkan pemerintah agar tidak melakukan lompatan drastis ke BEV untuk mewujudkan pengurangan emisi karbon sekaligus mengurangi ketergantungan ke BBM fosil. Namun, perlu pendekatan transisional dengan memberikan perlakuan yang sama untuk kendaraan hybrid dan plug-in hybrid.

Ilustrasi, mobil hybrid – dok.Istimewa via IIHS

“Meskipun besaran insentif yang diberikan tidak sama, tetapi hybrid dan plug-in hybrid juga perlu mendapatkan insentif. Sehingga masyarakat bisa memilih mana kendaraan ramah lingkungan yang paling sesuai dengan kondisi infrastruktur, kemampuan daya beli, hingga kesesuiannya dengan kondisi lingkungan,” papar Yannes yang dihubungi Mobilitas di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Dengan transisi tersebut sedikitnya ada dua hal yang bisa diselamatkan sekaligus diwujudkan, yakni industri mobil yang masih eksis atau telah lama ada di dalam negeri. Sehingga industri penopang ekonomi nasional bisa tetap berkontribusi, termasuk menyelamatkan tenaga kerjanya.

Yang kedua, lanjut Yannes, dengan pendekatan transisi itu, maka memberikan ruang dan waktu bagi pengembangan bahan bakar alternatif yakni sumber energi baru dan terbarukan. Karena berbicara soal pengurangan emisi hingga netral dan menghapus ketergantungan ke BBM fosil, tidak hanya dengan listrik saja.

Sehingga, Indonesia tidak kejeblos. “Tetapi juga biodiesel, bioetanol dan lain-lain. Kalau itu bisa terwujud, Indonesia juga berdaulat dan memiliki ketahanan energi yang kuat,” tandas Yannes.  (Anp/Aa)

Mengawali kiprah di dunia jurnalistik sebagai stringer di sebuah kantor berita asing. Kemudian bergabung dengan media di bawah grup TEMPO Intimedia dan Detik.com. Sejak 2021 bergabung dengan Mobilitas.id