Awas, Ada 98 Kamera Tilang Elektronik di Jakarta Mengintip Anda

0
2026
Ilustrasi, peringatan pemberlakuan tilang elektronik di wilayah Polda Metro Jaya - dok. Mobilitas

Jakarta, Mobilitas – Dengan penambahan kamera tilang elektronik statis itu diharapkan semua jenis pelanggaran lalu-lintas semakin terpantau.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko yang dihubungi Mobilitas, di Jakarta, Selasa (21/2/2023) mengatakan, tahun ini Polda Metro Jaya bersama pemerintah DKI Jakarta akan menambah 70 kamera statis Tilang Elektronik (ETLE) baru.

“Kamera ETLE statis yang baru itu akan dipasang di sejumlah titik. Sehingga total kamera ETLE statis di Jakarta, sampai akhir tahun ini sudah mencapai 98 unit. Dengan semakin banyaknya kamera ini maka diharapkan pengguna kendaraan juga berpikir ulang untuk melanggar aturan. Selain itu penegakkan hukum kepada para pelanggar juga tegas dan tidak ada kompromi, karena penindaknya adalah teknologi yang melihat secara tepat dan akurat,” papar Trunoyudo.

Dengan tambahan 70 kamera baru tersebut, maka total ada 98 kamera yang tersebar di kawasan Jakarta, Cibubur, Depok hingga Cikarang. Rinciannya kamera yang dipasang di Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin 12 unit, kemudian di sepanjang Kota Tua hingga Senayan sebanyak 45 unit, serta 41 kamera tersebar di Depok, Cibubur, Cikarang.

Ilustrasi, kamera tilang elektronik statis – dok.Mobilitas

“Kamera ini dipasang tidak hanya di jalan nasional, tetapi juga di jalan tol, jalan arteri, hingga koridor busway,” tandas Trunoyudo.

Bahkan, lanjut perwira menengah Polri itu, penambahan jumlah kamera akan terus ditambah di berbagai titik baik di Jakarta maupun di luar wilayah Jakarta. Hal ini, kata dia, dimaksudkan agar kecenderungan melanggar aturan di kalangan oknum masyarakat terus dieleminir.

“Dengan tindakan tegas, akan mengubah perilaku masyarakat. Karena selama ini pelanggaran terjadi karena kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan itu kurang. Mereka baru akan disiplin kalau ada yang mengawasi. Nah, sekarang pengawas yang sebelumnya petugas digantikan oleh teknologi, kamera, yang bekerja 24 jam non stop dan tidak ada kompromi. Sehingga, melanggar pasti kena tindakan,” tandas Trunoyudo. (Yus/Aa)