BPKB Elektronik akan Diberlakukan di Indonesia, Ini Manfaatnya

0
1457
Buku BPKB yang ada saat ini - dok.Mobilitas

Jakarta, Mobilitas – Rencananya pemberlakuan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik itu dimulai tahun ini.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus yang dihubungi Mobilitas di Jakarta, Selasa (27/9/2022) mengakui hal itu. “Iya, rencananya memang seperti itu (tahun ini) mudah-mudahan segera bisa dilaksanakan,” ujar mantan Kabag Humas Polda Jawa Barat itu.

Menurut Yusri, penggunaan BPKB elektronik itu memiliki beberapa manfaat yang memudahkan, praktis, dan efisien bagi pemilik kendaraan maupun petugas saat pengurusan pajak hingga perubahan status hukum kepemilikan kendaraan. Dia menyebut, jika sebuah kendaraan telah berganti pemilik dua hingga tiga orang, maka di dalam BPKB akan tercantum rekam jejaknya.

“Dengan BPKB elektronik, histori itu tidak lagi harus dityliskan hingga berlembar-lembar. Tetapi cukup dalam sebuah kartu misalnya, yang isinya ada berbagai data tersebut.

Sehingga nanti bentuknya ringkas tetapi berisi data yang sangat banyak. Bagi petugas pun akan cukup mudah ketika melakukan pengecekan karena cukup dengan memindai barcode atau nomor registrasinya akan muncul data-data yang dibutuhkan,” papar Yusri.

STNK dan BPKB – dok.Mobilitas

Manfaat lainnya akan terasa ketika pemilik kendaraan memutasi ke daerah lain. Jika selama ini proses mutasi itu membutuhan waktu bulanan, yakni rata-rata satu hingga dua bulan, maka dengan BPKB elektronik itu cukup satu hari saja.

“Karena datanya semua ada di situ. Jadi ini sangat efisien. Tentunya biaya yang dibutuhkan pun juga lebih murah karena prosesnya mudah dan lebih sederhana,” tandas Yusri.

Hanya, jenderal bintang satu ini belum bersedia menyebutkan wujud dan bentuk BPKB elektronik tersebut, meski memastikan akan jauh lebih praktis ketimbang BPKB yang ada saat ini. Begitu pula dengan jadwal peluncuran BPKP berbasis chip tersebut.

“Insya Allah secepatnya,” ujar dia. (Yus/Aa)