Pertamina akan Ganti Pertalite dengan Pertamax Green 92, Subsidi Dikhawatirkan Melonjak

0
1209
Ilustrasi, petugas SPBU Pertamina tengah mengisikan BBM Pertalite ke sebuah sepeda motor - dok.Istimewa.jpg

Jakarta, Mobilitas – PT Pertamina (Persero) berencana untuk menghapus Bahan Bakar Mesin (BBM) jenis Pertalite mulai 2024 dan diganti dengan Pertamax Green 92.

Namun, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, dalam keterangan resmi yang diterima Mobilitas, di Jakarta, Kamis (31/8/2023) menegaskan soal kepastian kapan penghadpusan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan tingkat RON 90 itu mulai dilaksanakan belum diputuskan. Pasalnya, kepastian tersebut masih menunggu kajian bernama Program Langit Biru Tahap II.

“Program tersebut merupakan hasil kajian yang dilakukan internal Pertamina. Dan sampai saat ini belum ada keputusan apapun dari pemerintah. Dan tentunya, ini akan kami usulkan, akan kami bahas lebih lanjut,” papar Nicke.

Jika usulan tersebut nantinya dibahas dan kemudian ditetapkan sebagai program pemerintah, maka penetapan harga jual dari BBM baru sebagai pengganti Pertalite itu juga harus dilakukan oleh pemerintah. “Sebab, tidak mungkin jenis BBM Khusus Penugasan harganya diserahlan ke pasar. Karena di situ ada mekanisme subsidi dan kompensasi di dalamnya,” tandas Nicke.

Seperti diketahui, penghapusan BBM jenis Pertalite tersebut sejalan dengan usulan dan peraturan yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indonesia. Dalam aturan tersebut ditetapkan produk BBM yang bisa dijual di Indonesia adalah BBM yang minimal memiliki RON 91.

Ilustrasi, SPBU Pertamina – dok.Pertamina

Nicke mengatakan, sesuai rencana Program Langit Biru Tahap II, BBM subsidi akan dinaikkan kualitasnya dari RON 90 ke RON 92 sesuai atauran dari KLHK tersebut.

“Dengan kata lain, di tahun 2024 mendatang BBM bersubsidi yang dijual oleh SPBU kualitasnya setara dengan BBM jenis Pertamax saat ini, yaitu RON 92. Itu yang kita sebut sebagai Pertamax Green 92 (campuran BBM RON 90 dengan Etanol (alkohol) 7 persen,” ucap Nicke.

Sementara itu Direktur Eksekutif Energy Watch, Dymas Arangga yang dihubungi Mobilitas di Jakarta, Kamis (31/8/2023) mengingatkan agar pembuatan keputusan peralihan ke BBM Pertamax Green 92 dilakukan secara hati-hati dan cermat.

“Pertamax Green 92 itu kan statusnya jadi BBM Penugasan. Sehingga, harus disubsidi harganya. Kalau itu terjadi, anggaran untuk subsidi bahan bakar pun melonjak. Tentu ini akan menambah berat beban anggaran (APBN) kita,” papar dia.

Sekadar informasi, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 yang telah ditetapkan menunjukkan, alokasi anggaran untuk subsidi energi mencapai Rp 185,9 triliun. Nilai ini meningkat 0,2 persen dibanding realisasi nilai subsidi energi tahun ini yang dipoyeksi mencapai Rp 185,4 triliun. (Den/Aa)