Polisi Segera Terbitkan Buku Panduan, Ujian Bikin SIM Makin Mudah

0
1472
Ilustrasi, SIM A dan SIM C - dok.Mobilitas

Jakarta, Mobilitas – Dengan buku uji SIM tersebut diharapkan masyarakat benar-benar memahami peraturan lalu-lintas.

Seperti diungkap Kepala Subdirektorat Surat Izin Mengemudi (SIM) Korlantas Polri, Kombes Pol. Tri Julianto Djatiutomo, penerbitan buku tersebut juga diharapkan menjadi saran pembelajaran bagi masyarakat terhadap berbagai regulasi atau peraturan lalu-lintas.

“Karena literasi soal peraturan ini sangat penting. Sebab, harus diakui sampai saat ini banyak masyarakat yang belum paham benar terhadap peraturan maupun tanda-tanda atau rambu lalu-lintas,” papar pria yang akrab disapa Djati itu saat dihubungi Mobilitas di Jakarta, Rabu (4/1/2022).

Dengan pemahaman yang baik, diharapkan juga mengerti soal tujuan dan maksud diberlakukannya peraturan lalu-lintas. Lebih dari itu, mereka juga menyadari akibat-akibat yang ditimbulkan jika peraturan tersebut dilanggar.

“Selama ini, banyak masyarakat yang mengetahui arti peraturan lalu-lintas maupun rambu-rambu di jalan dari penuturan orang lain yang kadang tidak secara tuntas. Sehingga menghasilkan pemahaman yang setengah-setengah. Akibatnya, pelanggaran pun masih marak dan berlangsung terus sehingga seakan menjadi kebiasaan,” kata Djati.

Ilustrasi, SIM A dan SIM C – dok.Mobilitas

Dengan mempelajari buku tentang ujian SIM, diharapkan masyarakat pemohon SIM sudah paham betul soal aturan-aturan lalu-lintas. Walhasil, ketika ujian dijalani mereka tidak ada yang tidak lulus.

“Jadi, ini seperti anak sekolah. Ketika akan menghadapi ujian kan belajar dulu, begitu juga dengan ujian SIM. Jadi penerbitan buku ini bukan memberitahu orang saat ujian SIM, tetapi menyiapkan mereka. Beda lho ya antara memberi tahu materi ujian dengan menyiapkan mereka menghadapi ujian,” jelas Djati.

Hanya, kapan buku itu diluncurkan Djati mengaku belum bisa memastikannya. Dia hanya menyebut Kakorlantas Irjen Pol. Firman Santyabudi telah memerintahkan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus untuk segera menerbitkan buku tersebut.

“Mudah-mudahan segera terlaksana peluncuran buku itu, karena Bapak Direktur Regident saat ini telah memerintah penyelesaian buku tersebut,” imbuh Djati. (Yus/Aa)