Sebanyak 417 Bus Transjakarta Dihapus dari Daftar Aset Pemda, Ini Alasannya

0
1314
Bus Transjakarta - dok.Media Indonesia

Jakarta, Mobilitas – Bus sebanyak itu juga dimintakan ke DPRD DKI Jakarta untuk dilelang.

“Benar, kami mengajukan penghapusan 417 bus armada Transjakarta itu dari daftar aset atau Barang Milik Daerah (BMD) ke Komisi C DPR DKI Jakarta karena usia bus tersebut sudah tua, tujuh tahun atau lebih,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputto saat dihubungi Mobilitas di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Peghapusan tersebut, lanjut Syafrin, tidak menyalahi aturan karena saat pengajuan permohonan pengadaan unit-unit tersebut pada 2015 juga disertai klausul bahwa pemakaian kendaraan itu sebagai angkutan massal hingga usia tujuh tahun. Bahkan, kata dia, permohonan untuk penghapusan telah diajukan pada tahun 2018 lalu.

“Dan bus-bus yang dimintakan untuk dihapuskan sebagai aset daerah (BMD) ini bukan bus yang menjadi sengketa hukum,” tandas Syafrin.

Ilustrasi, bus Transjakarta di tengah lalu-lintas kota Jakarta – dok.Biofuels Internatjonal Magazin

Bus-bus tersebut merupakan buatan berbagai pabrikan, mulai dari Zhongtong, Yutong, Hino, Mercedes, Hyundai, Komodo, Ankai, hingga Inobus. Mereka terdiri dari 299 bus berbahan bakar gas dan 118 unit berbahan bakar solar.

Untuk penggantinya, Syafrin mengatakan telah diadakan di anggaran pada tahunm-tahun sebelumnya secara bertahap. Unit baru itu disebut merupakan busa ramah lingkungan dengan sumber tenaga dari listrik.

Bus bekas itu, seperti dikatakan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Reza Pahlevi, akan dilelang. Namun, Reza yang dihubungi Mobilitas di Jakarta, Rabu (8/3/2023) itu menyebut, proses lelang menunggu persetujuan dari Komisi C DPRD DKI Jakarta.

“Nilai dari 417 unit bus ini diperkirakan mencapai Rp 21,3 miliar,” ucap dia. (Eep/Aa)