Mobility

Ini Manfaat dan Keuntungan e-BPKB Bagi Masyarakat Menurut Korlantas Polri

×

Ini Manfaat dan Keuntungan e-BPKB Bagi Masyarakat Menurut Korlantas Polri

Share this article
Tampilan e-BPKB –dok.Istimewa

Jakarta, Mobilitas – Kepolisian RI melalui Korps Lalu-lintas(Korlantas) Polri telah resmi memberlakukan secara bertahap Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik alias e-BPKB mulai Maret 2025 untuk kendaraan roda empat dan enam/niaga baru. Targetnya, tahun 2027 e-BPKB ini sudah digunakan secara menyeluruh untuk semua kendaraan bermotor baru.

Keterangan resmi Korlantas Polri yang disitat Mobilitas di Jakartta, Selasa (10/2/2026) menyebut e-BPKB dilengkapi chip RFID. Sistem elektronik tersebut lebih aman, cepat, dan transparan. Secara fisik, e-BPKB tetap berbentuk buku dengan ukuran yang lebih kecil dibandingkan BPKB generasi sebelumnya.

“Dengan e-BKPB seluruh data kendaraan bermotor beserta identitas pemiliknya tersimpan secara digital dan terintegrasi dalam sistem kepolisian, sehingga meningkatkan keandalan serta akurasi data nasional,” ungkap Dirregident Korlantas Polri , Brigjen Pol. Wibowo.

Menurut Wibowo ada sederet keunggulan lainnya dari BPKB elektronik itu, sehingga memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Dokumen ini dilengkapi teknologi keamanan tingkat tinggi berupa chip RFID dan QR Code yang dirancang untuk meminimalkan risiko pemalsuan, kehilangan, maupun penyalahgunaan data.

Oleh ka rena itu, lanjut Wibowo, memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat dalam berbagai proses administrasi kendaraan bermotor, seperti balik nama, mutasi, serta perubahan data kendaraan.

“Di sisi lain, e-BPKB juga menjadi instrumen penting dalam mendukung efektivitas tugas kepolisian, khususnya dalam pengawasan, penegakan hukum, serta peningkatan validitas dan akurasi data kendaraan bermotor,” kata dia.

Sebab, proses pengecekan data kendaraan dapat dilakukan secara elektronik sehingga lebih cepat. Selain itu, riwayat status kendaraan dapat ditelusuri dengan mudah, serta pemilik kendaraan dapat mengakses data kendaraan secara digital melalui smartphone yang memiliki teknologi NFC.

“Bahkan, penggantian dokumen BPKB yang hilang atau rusak dapat dilakukan lebih cepat tanpa mengurangi jaminan keabsahan dan legalitas kepemilikan kendaraan,,” tandas Wibowo. (Jrr/Aa)

Mengawali kiprah di dunia jurnalistik sebagai stringer di sebuah kantor berita asing. Kemudian bergabung dengan media di bawah grup TEMPO Intimedia dan Detik.com. Sejak 2021 bergabung dengan Mobilitas.id