Jelang Akhir Januari Ini, Ternyata Belum Ada Subsidi Motor Listrik yang Tersalurkan

0
22
Ilustrasi, sepeda motor listrik Honda EM1 e: - dok.AHM

Jakarta, Mobilitas – Data di situs Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SisaPira) menunjukkan sampai Jumat (24/1/2023) sore penyaluran masih nihil.

Data di situs SisaPira yang dikutip Mobilitas di Jakarta, Jumat (26/1/2024) menunjukkan hingga pukul 16.12 WIB, total motor listrik yang didaftarkan untuk mendapatkan fasilitas subsidi harga pembelian sebesar Rp 7 juta baru sebanyak 8.763 unit. Dari jumlah tersebut yang terverifikasi sebanyak 3.571 unit.

Sementara, yang telah tersalurkan belum ada alias nihil. Padahal, saat ini syarat untuk mendapatkan fasilitas subsidi itu dipermudah, yakni pembeli motor setrum itu cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan satu KTP untuk satu unit motor.

“Saat ini masih bulan pertama atau awal tahun 2024, mungkin masyarakat juga masih berhitung-hitung soal anggaran keluarga dan sebagainya. Mungkin sebagian dari masyarakat juga masih menimbang-nimbang motor listrik merek atau jenis apa yang akan dibelinya, mengingat saat ini jumlah merek atau pabrikan yang menawarkan produk baru juga semakin banyak,” papar Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setyadi saat dihubungi Mobilitas di Jakarta, Jumat (24/1/2024).

Ilustrasi, sepeda motor listrik Viar Q1 – dok.Istimewa

Menurut Budi, saat ini ada 56 model sepeda motor listrik dari berbagai merek yang masuk dalam daftar sepeda motor listrik yang berhak atas subsidi harga pembelian Rp 7 juta. Budi berharap, pameran-pameran otomotif (antara lain IIMS 2024 yang akan digelar di Jakarta 15 – 25 Februari) akan menjadi wahana unjuk diri motor listrik sekaligus sarana penjualan yang tepat.

Data SisaPira juga memperlihatkan sepanjang tahun 2023 lalu, penyaluran subsidi harga pembelian motor setrum itu meleset jauh dari target yang ditetapkan sebanyak 200.000 unit (senilai Rp 1,4 triliun). Realisasi penyaluran hanya sebanyak 11.532 unit (atau Rp 80,7 miliar).

“Tahun kemarin penyaluran subisi kan dimulai April. Kemudian syarat-syaratnya direvisi untuk disederhanakan dan mulai berlaku September. Selain itu model motor listrik yang disubsidi juga tidak sebanyak sekarang,” kata Budi. (Tom/Aa)