Jakarta, Mobilitas – Seorang pengacara asal Surabaya, Jawa Timur, Muhammad Sholeh, melayangkan surat somasi untuk Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, karena dinilai janjinya tak terealisasi untuk menggratiskan tarif jalan tol jika terjadi kemacetan hingga 1 kilometer atau lebih sebelum Gerbang Tol (GT).
Nyatanya, kata Sholeh, kemacetan lalu-lintas (lalin) terjadi dan dia mengalami sendiri tetapi tetap bayar tarif tol.
“Itu saya alami sendiri saat melakukan perjalanan dari Surbaya ke arah Malang, pada tanggal 4 Mei (2022) lalu. Kami terjebak macet yang panjangnya lebih dari 1 kilometer di GT Sidoarjo.Untuk menjadikannya sebagai bukti, saya foto antrean kendaraan sejauh 1 kilometer itu,” ujar Sholeh dalam tayangan Youtube yang dikutip Mobilitas, Senin (9/5/2022).
Kekecewaan Sholeh membuhul ketika di GT Sidoarjo itu tak seorang pun petugas berada di tempat, dan hanya mesin otomatis saja yang melayani. Artinya, kesempatan untuk melakukan komplain atas kemacetan dan terkait janji Menhub untuk menggratiskan tarif tol pun tidak ada.
Sholeh meminta Menhub Budi Sumadi untuk meminta maaf kepada publik secara terbuka. Dia memberikan waktu 3×24 jam sejak somasi itu dilayangkan, dan jika tidak ditanggapi maka Sholeh akan menuntut secara perdata maupun pidana.
“Jika tidak ada permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat, kami akan ambil langkah hukum baik pidana dan perdata,” tandas dia.
Pengamat transportasi yang juga mantan Kepala Bidang Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Budiyanto, yang dihubungi Mobilitas, Senin (9/5/2022) mengingatkan kepada pemerintah untuk menjadikan kejadian macet di beberapa ruas jalan saat dilakukan one way di jalan tol.
“Harus diakui upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam manajemen arus lalu-lintas selama mudik maupun balik itu sudah bagus. Tetapi, karakter arus lalu-lintas saat ini sifatnya dinamis, dan seperti aliran air. Ketika satu titik disumbat, maka aliran itu akan mencari tempat-tempat lain yang bisa dilalui. Akhirnya, terjadi kemacetan baru,” papar Budiyanto.
Dia menyarankan agar otoritas pengatur lalu-lintas dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyiapkan berbagai rencana strategi. “Kita buat plan A, B, dan C. Atau bahkan yang lainnya dengan melihat berbagai kemungkinan situasi yang bisa terjadi, sehingga ketika terjadi kemacetan, maka akan cepat ada alternatif solusi,” kata dia. (Jrr/Aa)