Mobility

Malaysia Perketat Impor Mobil Listrik, Produsen Mobil Cina dalam Posisi Sulit

×

Malaysia Perketat Impor Mobil Listrik, Produsen Mobil Cina dalam Posisi Sulit

Share this article
Ilustrasi bendera negara MaLaysia - dok. Tech in Asia

Kuala Lumpur, Mobilitas – Peraturan tersebut diterbitkan oleh Kementerian Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia dan berlaku efektif mulai 1 Juli 2026.

Laporan The Straits Times dan The Financial yang dinukil Mobilitas di Jakarta, Minggu (5/7/2026) menyebut di beleid anyar itu ditegaskan mobil listrik yang diimpor secara utuh (CBU) harus memenuhi lima persyaratan yang ditetapkan. Mereka harus memenuhi syarat membayar biaya, asuransi, ongkos angkut serta besaran semburan daya dari motor.

Peraturan menegaskan bahwa nilai biaya, asuransi, dan ongkos angkut (Cost, Insurance, and Freight/CIF) impor kendaraan listrik impor tidak boleh kurang dari 200.000 ringgit atau sekitar Rp882,6 juta (kurs RM 1 = Rp 4.420,4 ) dan semburan daya tidak boleh kurang dari 180 kW (241 hp).

“Dengan ketentuan tersebut, maka tidak akan ada lagi mobil listrik impor yang dijual dengan harga murah di bawah 200.000 ringggit. Tentu ini akan menyulitkan mobil listrik impor CBU dari Cina yang mengggunakan strategi harga murah,” ungkap Analis di Bursa Saham Hong Kong, Jason Wu.

Pengecasan daya baterai mobil listrik – dok.Istimewa via O’Brien

Sementara itu, laman CarNewsChina melaporkan, sejumlah pabrikan mobil listrik asal Cina yang selama ini mobilnya diimpor secara utuh atau CBU oleh agennya di Malaysia, kini tengah mempertimbangkan untuk memproduksi mobilnya di negeri jiran atau negara tetangga Indonesia itu. Meski ini juga tidak mudah, terlebih bagi pabrikan mobil Negeri Tirai Bambu itu yang posisinya serba sulit.

Pasalnya, pemerintah Malaysia1 September 2025 menetapkan syarat bagi proyek manufaktur mobil di negerinya yang menyebut harga kendaraan yang diproduksi minimum harus 100.000 ringgit atau setara Rp441,3 juta. Kemudian, minimal 80 persen dari total produksi mobil tersebut harus diekspor, dan penjualan di dalam negeri dibatasi maksimal 20 persen. (Din/Aa)

 

Mengawali kiprah di dunia jurnalistik sebagai stringer di sebuah kantor berita asing. Kemudian bergabung dengan media di bawah grup TEMPO Intimedia dan Detik.com. Sejak 2021 bergabung dengan Mobilitas.id