Mobility

Ternyata Ini Alasan Harga Pertamax Tak Ikut Turun, Saat BBM Non-subsidi Lainnya Susut

×

Ternyata Ini Alasan Harga Pertamax Tak Ikut Turun, Saat BBM Non-subsidi Lainnya Susut

Share this article
Ilustrasi, pengisian BBM Pertamax ke tangki mobil - dok.istimewa via RRI.co.id

Jakarta, Mobilitas – Pemerintah dan Pertamina per 1 Juli 2026 mengumumkan penurunan harga sejumlah BBM non-subsidi Pertamina Dex, Dexlite, dan Pertamax Turbo.

Informasi di situs resmi Pertamina yang disitat Mobilitas di Jakarta, Jumat (3/7/2026) menyebut per 1 Juli itu harga Pertamax Turbo menjadi Rp19.300/liter dari harga bulan sebelumnya Rp20.750/liter. Kemudian, Pertamina Dex dibanderol Rp21.150/liter atau turun Rp3.650 dari harga bulan sebelumnya sebesar Rp24.800/liter.

Sedangkan harga Pertamax (RON 92) masih ditahan di Rp16.250 per liter setelah sebelumnya pada 10 Juni naik dari Rp12.300/liter. Pada Kamis (2/7/2026) kemarin, kepada media, VP Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron menyatakan penetapan harga BBM non-subsidi yang dilakukan perseroan mengacu kepada peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Termasuk harga Pertamax yang tak serta merta turun.

“Di Permen ESDM ini dinyatakan, untuk menetapkan formulasi harga BBM nonsubsidi dihitung dengan mempertimbangan harga minyak dunia, kurs, hingga daya beli masyarakat,” ungkap Baron.

Ilustrasi, pengisian BBM jenis Pertamax ke sepeda motor pelanggan SPBU – dok.Istimewa

Merespon fakta ini, Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede yang dihubungi Mobilitas di Jakarta, Jumat (3/7/2026) mengatakan dengan kurs nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang berkisar Rp17.190/US$ dan harga minyak Brent US$87,9/barel, maka harga Pertamax Rp16.250/liter saat ini, masih 1,2 persen lebih rendah dari harga pasar riil atau harga keekonomian yang semestinya.

Terlebih, lanjut Josua, Pertamina sempat menahan harga Pertamax di level Rp12.300/liter selama kurang lebih tiga bulan sebelum akhirnya dinaikkan pada 10 Juni. Kenaikan menjadi Rp16.250 saat itu baru 50 persen dari selisih harga pasar riil yang semestinya,  demi menjaga daya beli masyarakat.

“Artinya, sebelum harga Pertamax itu dikerek naik pada 10 Juni lalu, Pertamina nombok membayar selisih dari harga keekonomiannya. Lalu, ketika dinaikan menjadi Rp16.250 itu juga masih nomboki 50 persen. Bahkan ketika harga minyak sekarang turun, Pertamina juga masih nombok. Jadi wajar jika pemerintah masih menahan harga sekarang, karena Pertamina mengajukan biaya nombok itu ke pemerintah. Sehingga, anggaran untuk energi membengkak,” papar Josua. (Jrr/Aa)

Mengawali kiprah di dunia jurnalistik sebagai stringer di sebuah kantor berita asing. Kemudian bergabung dengan media di bawah grup TEMPO Intimedia dan Detik.com. Sejak 2021 bergabung dengan Mobilitas.id