Jakarta, Mobilitas – Mobil-mobil yang diproduksi tahun 2000 ke atas disebut sudah dirancang oleh pabrikan menggunakan teknologi yang kompatibel dengan perkembangan bahan bakar termasuk bahan bakar campuran etanol.
“Ini setahu saya dan informasi dari hampir semua merek, secara teknis mesin mobil-mobil di Indonesia khususnya yang diproduksi setelah tahun 2000, sudah kompatibel menggunakan bahan bakar dengan campuran etanol hingga 20 persen. Bahkan tanpa harus modifikasi mesin, karena desain sistem pembakarannya sudah mulai disesuaikan," ungkap pakar teknik mesin Redi Hanafi, saat dihubungi Mobilitas di Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Meski, untuk tahun 2000 ke bawah banyak yang tidak bisa langsung mengonsumsi BBM jenis itu, karena beberapa komponen seperti karet, selang, atau fuel pump berisiko mengalami korosi. Sehingga perlu disesuaikan terlebih dahulu.
“Penggunaan BBM dengan campuan etanol mempunyai beberapa manfaat. Etanol merupakan bahan bakar bersih yang menghasilkan emisi gas buang lebih rendah. Etanol memiliki angka oktan yang tinggi, sehingga ketika ditmbahkan ke bensin, akan meningkatkan oktan secara keseluruhan, sehingga performa mesin meningkat dan pembakaran lebih efisien," jelas pria yang pernah berkiprah di perusahaan energi multinasional di Brasilia itu.
Pernyataan senada diungkap Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, saat dihubungi Mobilitas di Jakarta, Jumat (9/10/2026). Dia menyebut dari informasi pabrikan, mobil-mobil yang diproduksi tahun 2000 ke atas sudah bisa mengonsumsi BBM bercampur dengn etanol, meski dengan batas-batas tertentu.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di acara Investor Daily Summit 2026, Jakarta, Rabu (7/10/2026) menyebut pemerintah akan memberlakukan kebijakan kewajiban (mandatori) pencampuran etanol sebesar 20 persen (E20) pada Bahan Bakar Minyak (BBM) bensin pada 2027-2028.
Kebijakan itu untuk menekan tingginya ketergantungan impor bensin nasional dan memperkuat kedaulatan energi. "Karena kita sudah berhasil menerapkan mandatori B50, berangkat dari itu, kita akan mendorong untuk etanol. Etanol ini arahan Bapak Presiden, di tahun 2027-2028 kita akan bikin mandatori sebesar 20 persen dan ke depan kita akan bikin E50," ungkap Bahlil. (Ton/Aa)
