Manipulasi Kadar Emisi, Mercy Didenda Rp 242,6 Miliar di Korea

0
1365
Logo Mercedes-Benz - dok.BBC

Seoul, Mobilitas – Lembaga antimonopoli Korea Selatan mendenda pabrikan mobil mewah asal Jerman, Mercedes-Benz (Mercy), sebesar 20,2 miliar won atau sekitar Rp 242,6 miliar (kurs 1 won = 12,01). Pasalnya, pabrikan itu dinbilai telah memanipulasi informasi tingkat (kadar) emisi gas buang dari mobil bermesin diesel yang dijajakannya di Negeri Ginseng tersebut.

Seperti dilaporkan Yonhap News, Minggu (6/2/2022), lembaga itu telah melakukan investigasi atas kecurigaan masyarakat terhadap iklan 15 model mobil Mercedes-Benz bermesin diesel yang dilakukan antara bulan Agustus 2013 dan bulan Desember 2016. Iklan itu disajikan dalam katalog, majalah, muapun siaran pers pabrikan.

“Dalam iklan tersebut dikatakan, emisi nitrogen oksida mobil-mobil itu berada di tingkat minimum dan semuanya telah memenuhi standar emisi Euro 6,” bunyi keterangan lembaga antimonopoli itu.

Ilustrasi, proses produksi mobil Mercedes-Benz – dok.Youtube

Nyatanya, setelah diversfikasi dalam proses investigasi, ditemukan fakta bahwa Mercy telah “menyiasti” perangkat mitigasi tingkat polusi yang dibuat oleh pemerintah Korea. Caranya, dengan memasang perangkat lunak di setiap mobil tersebut, sehingga tingkat emisi yang dihasilkan seolah-olah lebih rendah dari yang sebenarnya.

“Bahkan, di saat mobil dikendarai seperti biasa. Bukan hanya di saat dilakukan pengujian untuk mendapatkan sertifikasi kelayakan tingkat emisi,” bunyi keterangan Fair Trade Comission (FTC).

Namun, pabrikan mobil mewah kondang di dunia itu menampik tudingan telah melakukan manipulasi. Sebab, sebut Mercy, faktanya tingkat emisi mobil-mobil itu tetap berada di bawah ambang batas dan tidak “mengakali” perangkat mitigasi tingkat emisi yang diberlakukan.

Ilustrasi, mesin diesel berteknologi common rail Mercedes-Benz – dok.Daimler AG

“Praktik seperti itu dikhawatirkan akan merusak tatanan pasar yang adil, karena dapat mempengaruhi konsumen membuat keputusan yang rasional,” tandas FTC.

Kecurangan seperti itu tak hanya dilakukan Mercy. Pada tahun 2021 kemarin, lembaga antimonopoli juga telah meminta Audi-Volkswagen Korea, Nissan Motor Corporation, Stellantis Korea, dan Porsche AG untuk melakukan perbaikan di mobil buatan mereka yang tingkat emisinya tak sesuai dengan yang disebut dalam informasi. (Swe/Aa)