Mobility

Pemberlakuan Insentif Motor Listrik Rp 5 Juta Ditunda Sebulan Lagi, Ini Alasannya

×

Pemberlakuan Insentif Motor Listrik Rp 5 Juta Ditunda Sebulan Lagi, Ini Alasannya

Share this article
Salah satu merek sepeda motor listrik, Yadea - dok.Mobilitas

Jakarta, Mobilitas – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah masih menunda pelaksanaan pemberian insentif Rp 5 juta untuk pembelian sepeda motor listrik.

Namun, mantan Menteri Perindustrian itu menyebut penundaan pelaksanaan itu hanya satu bulan. Jika sebelumnya pelaksanaan direncanakan mulai Juni 2026, kini ditunda menjadi Juli.

“Insentif (untuk pembelian) sepeda motor listrik, kemarin masih dikaji lagi. Jadi, ada tambahan waktu satu bulan (menjadi bulan Juli). Ini masih perlu membahas mekanisme pelaksanaan program tersebut dengan matang sebelum resmi diluncurkan,” papar Airlangga kepada media di Jakarta, Senin (21/6/2026).

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah tengah menyiapkan insentif untuk kendaraan listrik. Pemerintah menargetkan pemberian insentif untuk 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit sepeda motor listrik pada tahun 2026 ini.

Skuter listrik QT, Indomobil e-Motor – dok.Mobilitas

Nilai insentif untuk sepeda motor sebesar Rp5 juta per unit. Namun, besaran dan skema final bantuan tersebut masih akan diumumkan lebih lanjut setelah pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait selesai.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setyadi yang dihubungi Mobilitas di Jakarta, Selasa (22/6/2026) meminta pemerintah untuk memastikan berjalannya kebijakan insentif itu tepat waktu. “Sebab, saat ini antusiasme masyarakat untuk membeli sepeda motor listrik terus meningkat. Ini dipicu oleh harga BBM yang naik. Tentu ini momentum yang bagus,” papar Budi.

Terlebih, dengan beralihnya masyarakat ke motor listrik, maka konsumsi BBM (khususnya BBM bersubsidi) turun. Walhasil, anggaran negara untuk subsidi pun berkurang atau bahkan mengecil.

Budi meminta produsen atau merek motor listrik untuk memenuhi syarat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai syarat mendapatkan insentif. “Sehingga, kita di industri ini juga ikut menggerakkan industri secara keseluruhan di sektor otomotif,” jelas Budi. (Anp/Aa)

Mengawali kiprah di dunia jurnalistik sebagai stringer di sebuah kantor berita asing. Kemudian bergabung dengan media di bawah grup TEMPO Intimedia dan Detik.com. Sejak 2021 bergabung dengan Mobilitas.id