Kabar Gembira, Bantuan Konversi Motor Listrik Naik Menjadi Rp 10 Juta

0
1046
Ilustrasi, penyerahan sepeda motor listrik hasil konversi kepada pemilik oleh Kementerian ESDM pada 27 Oktober 2023 - dok.Kementerian ESDM

Jakarta, Mobilitas – Besaran dana bantuan untuk mengkonversi sepeda motor biasa menjadi motor listrik diperbesar untuk menarik minat masyarakat beralih ke motor setrum itu.

Kabar naiknya dana bantuan dari Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta untuk konversi satu unit sepeda motor tersebut diungkap Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. “(Besarannya yang baru) Rp 10 juta, yang diputuskan untuk konversi,” ungkap Arifin di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Dia menegaskan, program konversi merupakan salah satu cara untuk mengarahkan masyarakat beralih dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik dalam rangka mewujudkan dekarbonisasi di Tanah Air. Target konversi, kata dia, pada tahun 2024 nanti sebanyak 150.000 unit motor, meningkat dari tahun ini yang sebanyak 50.000 unit.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Senda Hurmuzan Kanam di Jakarta, Jumat (10/11/2023) menyebut saat ini jumlah motor listrik konversi yang tengah berjalan sekitar 100 unit. Oleh karena itu, jumlah itu akan digenjot.

Ilustrasi, sepeda motor listrik Alva – dok.Mobilitas

“Selain memperbesar dana bantuan konversi, jumlah bengkel yang saat ini ada 11 di sejumlah wilayah. Karenanya ke depan, bengkel konversi motor ini kita tumbuhkan dengan cara bengkel-bengkel kecil binaan perizinannya nanti merujuk ke bengkel yang sudah terdaftar, sehingga kebutuhan 1.000 bengkel konversi di tahun 2024 nanti bisa diwujudkan,” papar Senda.

Konversi motor biasa menjadi motor listrik merupakan salah satu alternatif yang ditempuh pemerintah untuk mempercepat populasi kendaraan bermotor listrik di Tanah Air, selain pemberian dana bantuan untuk pembelian sepeda motor listrik baru. Namun, besaran dana bantuan pembelian motor listrik baru itu tetap Rp 7 juta.

Sementara, hingga pukul 06.44 WIB, seperti terlihat di situs resmi Sisapira yang dikutip Mobilitas, di Jakarta, Sabtu (11/11/2023) ternyata dari kuota yang disediakan untuk 200.000 unit motor, masih tersisa 188.830 unit. Sebab, yang telah dimanfaatkan baru 11.620 unit.

Dari jumlah pemnafaatan tersebut, yang sudah benar-benar tersalurkan baru 4.148 unit. Kemudian, 1.631 unit masih dalam status terverifikasi, dan 5.841 unit masih dalam proses pendaftaran. (Han/Aa)