Nilai Bantuan Biaya Konversi Motor Listrik Bakal Naik di Tahun 2024

0
1111
Ilustrasi pengecasan baterai sepeda motor listrik - dok.New Atlas

Jakarta, Mobilitas – Sampai saat ini, bantuan dana untuk konversi motor biasa menjadi motor listrik yang sebesar Rp 7 juta per unit dinilai kurang menarik minat masyarakat.

Hal itu diakui Deputi Menko Kemaritiman dan Investasi Bidang Infrastruktur dan Transportasi, Rachmat Kaimuddin, saat ditemui awak media di sela sebuah acara yang berlangsung di Hotel Kempinski, Jakarta, Jumat (10/11/2023).

“Karena untuk konversi (motor biasa menjadi motor listrik) itu kan kendala dan proses yang harus dilakukan pemilik kan lebih berat ya ketimbang langsung membeli motor (listrik) baru. Biayanya juga lebih besar, sehingga (bantuan) Rp 7 juta kurang menarik minat orang (untuk melakukan konversi). Oleh karena itu kita akan evaluasi bantuan ini (untuk konversi motor),” papar Kaimuddin.

Hanya, Kaimuddin mengaku belum bisa menyebutkan berapa besaran bantuan untuk konversi motor tersebut yang disediakan oleh negara.

Ilustrasi, penyerahan sepeda motor listrik hasil konversi pertama kepada pemilik oleh Kementerian ESDM pada 27 Oktober 2023 – dok.Kementerian ESDM

“Belum bisa disebut, karena kita masih evaluasi. Kita hitung, komponen-komponen yang dibutuhkan (perkembangan harga terkini) dan biaya jasa dan sebagainya. Kita diskusikan dengan bengkel-bengkel yang ditunjuk menjadi tempat konversi, karena dalam bantuan konversi ini, yang menagih ke pemerintah itu mereka,” papar Kaimuddin.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konversi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (Kementerian ESDM) Yudo Dwinanda, Jumat (27/10/ 2023) lalu, saat penyerahan motor listrik pertama hasil konversi mengatakan pemerintah menargetkan di tahun ini paling tidak ada 50.000 motor listrik hasil konversi. Namun, Yudo tak memungkiri biaya konversi cukup mahal, yakni sekitar Rp 17 juta.

“Program konversi sepeda motor listrik ini merupakan program unggulan untuk mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik roda dua,” ungkap Yudo yang dirilis melalui situs resmi ebtke.esdm.go.id, yang dikutip Mobilitas, di Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Ilustrasi, sepeda motor listrik Yadea yang dijual di Indonesia – dok.Mobilitas

Pada sisi lain, ternyata pemanfaatan bantuan pembelian sepeda motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit untuk satu Nomor Induk Kependudukan oleh masyarakat ternyata masih jauh dari kuota yang disediakan. Seperti terlihat di situs resmi Sisapira.id, yang dikutip Mobilitas, di Jakarta, Jumat (10/11/2023) hingga pukul 14.38 WIB, bantuan pembelian yang sudah tersalurkan sebanyak 4.148 unit.

Sedangkan yang masih dalam status terverifikasi sebanyak 1.488 unit, dan yang masih dalam proses pendaftaran sebanyak 5.886 unit. Walhasil, sisa kuota bantuan yang tersedia mencapai 188.478 unit, dengan kata lain pemanfaatan bantuan pembelian itu oleh masyarakat masih jauh dari target yang ditetapkan. (Jon/Din/Aa)