Kecelakaan GranMax di KM 58 Tol Japek: Polisi akan Razia Angkutan Travel Ilegal

0
776
Kecelakaan mobil Daihatsu GranMax di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Karawang - dok.Tangkapan layar Instagram karawanginfo_official

Jakarta, Mobilitas – Angkutan travel ilegal atau yang beroperasi tanpa izin dinilai memiliki sejumlah kerawanan yang membahayakan dan merugikan masyarakat penggunannya.

Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Suharto yang dihubungi Mobilitas di Jakarta, Rabu (10/4/2024) mengatakan potensi bahaya yang ada pada mobil angkutan travel ilegal adalah pemantauan aspek kelayakannya untuk dioperasikan jarak jauh.

“Ini kita belajar dari kasus kecelakaan mobil yang mengalami kecelakaan di Kilometer (KM) 58) Tol Jakarta-Cikampek (Japek) belum lama ini. Dari hasil penelusuran, termasuk yang saya baca di media, pengakuan kerabat pengemudi kan menyatakan seperti itu. Bahwa pengemudi menyewa mobil itu untuk mengangkut pemudik Lebaran. Nah, apakah mobil yang bersanhkutan sebelumnya telah dipersiapkan secara prima kondisinya untuk jalan jauh kan tidak tahu,” papar Suharto.

Kerawanan lain yang berpotensi merugikan adalah jika terjadi kecelakaan, maka kemungkinan besar penumpang tidak akan mendapatkan santunan atau asuransi kecelakaan. Sebab, merek memang tidak terdaftar sebagai penumpang yang secara hukum memang berhak mendapatkan asuransi ketika terjadi risiko kecelakaan.

“Ini bisa terjadi karena perusahaan travel yang mengangkut mereka bukanlah perusahaan resmi yang menyusihkan sebagian dari harga tiket untuk membayar iuran atau membayar premi asuransi. Jadi itu kerugiannya kalau kita menggunakan travel ilegal,” tandas Suharto.

Ilustrasi, angkutan travel ilegal – dok.Istimewa via The Road Safety Solution

Oleh karena itu, lanjut dia, Kemenhub telah berkoordinasi dengan Korps Lalu-lintas Polri agar dilakukan razia terhadap travel-travel ilegal. “Tadi kan usai halal bi halal Kemenhub, Pak Menteri (Menhub Budi Karya Sumadi) sudah menegaskan rencananya 14 April akan dilakukan razia. Kalau nanti Razia dilakukan dan travel yang digunakan merupakan travel ilegal, penumpang kan repot mencari angkutan lain, karena mobil ditahan,” ujar Suharto.

Menanggapi rencana razia itu, Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono menyatakan apresiasinya kepada aparat. Namun, dia juga berharap penegakan hukum itu benar-benar dilakukan dengan setegak-tegaknya dan transparan.

“Karena, praktik opersi travel ilegal ini sudah berlangsung lama. Dulu sempat dirazia karena ada larangan mudik yang disebabkan maraknya pandemi Covid-19 di tahun 2022, tetapi bagaimana setelah dirazia dan mobil ditahan, tidak ada informasi yang pasti dan transparan. Sehingga marak lagi,””ujar Ateng.

Sementara, pengamat transportasi dan keselamatan berkendara Budiyanto yang dihubungi Mobilitas di Jakarta, Kamis (11/4/2024) menyebut, menjamurnya travel ilegal terjadi karena pasarnya memang ada.

“Nah, yang perlu ditanyakan adalah mengapa memilih angkutan seoperti itu? Apakah karena yang resmi mahal? Proses belinya sulit? Atau tidak menjangkau area dimana calon penumpang itu tinggal? Nah itu semua harus digali penyebabnya. Yang kedua, jika sudah dilakukan tindakan memang harus benar-benar tegas, sehingga tidak muncul lagi operasi travel seperti itu,” tandas pria yang juga mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya itu. (Yus/Adi/Aa)