Mantap, Lima Wilayah Ini Kini Dilayani Kereta Perintis

0
1434
Ilustrasi, kereta api - dok.PT KAI Daop 8

Jakarta, Mobilitas – PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Rabu (12/1/2022) kemarin resmi meneken kontrak Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) KA Ekonomi dan subsidi Kereta Api Perintis Tahun 2022. Besaran nilai kontrak itu mencapai Rp3,237 triliun dengan rincian Rp3,051 triliun untuk PSO KA Ekonomi dan Rp186,7 miliar untuk subsidi KA Perintis.

Bagi PT KAI, kontrak tersebut akan membantu periusahaan dalam mempercepat pemulihan perusahaan akibat tekanan pandemi Covid-19 yang menyebabkan terjadinya penurunan jumlah pelanggan pada layanan angkutan penumpang.

“Kami mengucapkan terima kasih dan memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Perhubungan dalam hal ini Ditjen Perkeretaapian, yang mendukung operasional Kereta Api Indonesia dengan kompensasi pemerintah yang berwujud PSO maupun subsidi kereta api perintis,” ungkap oleh Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo, saat dihubungi Mobilitas, di Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Kereta Api – dok.Istimewa

Didiek menyebut akibat dampak pandemi itu, secara kumulatif, jumlah penumpang kereta api pada periode Januari–Oktober 2021 hanya sebanyak 117 juta orang. Jumlah itu melorot sekitar 26,3% dibanding periode yang sama tahun 2020.

“Penurunan terjadi di semua wilayah baik di Jabodetabek, Jawa non-Jabodetabek, maupun Sumatera. Penurunan di masing-masing wilayah itu sekitar 24,2%, 38,2%, dan 18,1%. Akibatnya pendapatan pun menurun. Oleh karena itu, dengan kontrak PSO itu maka kami optimis proses recovery akan cepat terjadi,” kata dia.

Terlebih, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 tahun 2019, PT KAI juga harus tetap memberikan layanan prima baik fasilitas maupun pelayanan, setidaknya sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal. Semua ini tentu membutuhkan biaya operasional yang tak sedikit.

Ilustrasi, calon penumpang kereta api jarak jauh – dok.PT KAI

Apalagi, pemerintah juga menugaskan perseroan untuk memberikan layanan perintis kereta api di sejumlah daerah. Pada tahun 2022 ini, sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 249 Tahun 2021 tentang Penugasan kepada KAI untuk Penyelenggaraan Subsidi Angkutan Perintis Tahun Anggaran 2022, KAI akan mengoperasikan lima kereta api perintis.

Kelimanya beroperasi di wilayah Jawa dan Sumatera. Mereka adalah KA Perintis Cut Meutia (rute Kuta Blang – Krueng Geukeuh pp), kemudian KA Perintis Lembah Anai (Bandara Internasional Minangkabau – Kayu Tanam pp), dan KA Perintis Minangkabau Ekspres (Pulau Aie – Bandara Internasional Minangkabau pp).

Kereta api di sebuah stasiun di wilayah Jawa – dok.Istimewa via Pegipegi

“Lalu KA Perintis LRT Sumatera Selatan (Bandara – DJKA pp), dan KA Perintis Bathara Kresna (Purwosari – Wonogiri pp),” imbuh Didiek. (Jap/Aa)