Mobility

Pemerintah akan Diskon PPN Mobil Listrik 40 – 100 Persen, Berbaterai Nikel Lebih Besar Karena Ini

×

Pemerintah akan Diskon PPN Mobil Listrik 40 – 100 Persen, Berbaterai Nikel Lebih Besar Karena Ini

Share this article
Pengecasan daya baterai mobil listrik - dok.Istimewa via O'Brien

Jakarta, Mobilitas – Pemberian insentif berupa potongan (diskon) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) ini merupakan salah satu opsi subsidi yang akan diberikan oleh pemerintah untuk pembelian mobil listrik.

Seperti diungkp Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Selasa (5/5/2026), kebijakan itu bertujuan untuk mendorong masyarakat mengadopsi kendaraan listrik sehingga mereduksi emisi CO. Selain itu untuk mengurangi ketergantungan ke bahan bakar minyik, sekaligus memperkuat daya tahan industri dalam negeri.

Besaran PPN DTP terssebut bervariasi dengan rentang 40 – 100 persen, namun hal ini masih didiskusikan oleh pemerintah yang kini telah dalam tahap finalisasi. Meski begitu, Purbaya menyebut kemungkinan besar mulai diberlakukn pada awal Juni 2026.
“Jadi PPN ditanggung pemerintah itu ada yang besarannya100 persen dan ada yang 40 persen, tapi skema ini masih didiskusikan. (insentif ) itu utamanya untuk EV (mobil listrik baterai) , yang bukan hybrid. Nanti yang berbaterai nikel sama non-nikel akan beda skemanya (besaran diskonnya),” ungkap Purbaya.

Kebijakan ini disusun untuk mendorong pemanfaatan nikel menjadi salah satu komoditas unggulan Indonesia. Dengan kebijakan itu pemerintah ingin mempercepat pengembangan industri baterai dalam negeri.

Bebatuan Nikel yang baru ditambang – dok.Istimewa via Media Nikel Indonesia

“Kenapa yang (berbaterai).nikel (PPN DTP-nya).lebih besar, karena supaya nikel kita terpakai. Nikelnya kita pakai, dan hilirisasi teknologi baterainya berjalan. Teknologi baterai berbasis nikel sekarang lebih maju dibanding generasi sebelumnya,” tandas Purbaya.

Menanggapi rencana kebijkan itu, pengamat energi dari Indonesia Economic Energy Policy Studies (IEEPS), Ardiansyah Hafid Mustafa, menyebut kebijakan itu sinkron dengan upaya untuk memaksimalkan produk tambang terutama nikel melalui hilirisasi.

“Sehingga tidak cukup hanya memberikan opsi jika hanya memakai baterai nikel saja. Tetapi harus disertai instruksi baterai nikel itu harus produksi dalam negeri. Mengapa, karena Indonesia diproyeksikan menjadi pemain kunci ekosistem EV global. Nikel punya kemampuan meningkatkan kepadatan energi dan jangkauan jarak jauh, ini cocok untuk bagi baterai kendaraan listrik premium,” papar Ardiansyah saat dihubungi Mobilitas di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Terlebih, Indonesia memiliki konsorsium antara Indonesia Battery Corporation (IBC), PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), dengan Ningbo Contemporary Brunp Lygend Co. Ltd (CBL) untuk memproduksi sel baterai. “CBL itu anak perusahaan CAT, produsen baterai listrik terbesar di dunia,” kata Ardiansyah. (Die/Aa)

Mengawali kiprah di dunia jurnalistik sebagai stringer di sebuah kantor berita asing. Kemudian bergabung dengan media di bawah grup TEMPO Intimedia dan Detik.com. Sejak 2021 bergabung dengan Mobilitas.id