⌂ Beranda Pedia Ternyata Segini Panjang Jalan di Indonesia, dan Begini Kondisinya Saat Ini
Pedia

Ternyata Segini Panjang Jalan di Indonesia, dan Begini Kondisinya Saat Ini

Ternyata Segini Panjang Jalan di Indonesia, dan Begini Kondisinya Saat Ini
Ilustrasi, mengemudi mpbil - dok.Istimewa • WordPress Migration
A A Ukuran Teks16px

Jakarta, Mobilitas – Infrastruktur jaln merupakan urat nadi perekonomian bangsa sekaligus menjadi nafas bagi kemajuan suatu wilayah. Dengan akses jalan yang mudah dan lancar mka bukan hanya perekonomian yang tumbuh tetapi juga sosial budaya masyarakat berkembang.

“Kondisi jalan yang bagus dapat meningkatkan produktivitas, mempermudah distribusi barang dan jasa atau logistik, serta membuka isolasi daerah karena pergerakan (mobilitas) masyarakat lebih mudah. Ketersediaan infrastruktur jalan bernilai penting karena berkorelasi dengan waktu tempuh mupun ongkos distribusi barang,” papar pengamat ekonomi pembangunan Dartanto, saat dihubungi Mobilitas di Jakarta, belum lama ini.

Menurut Dartanto, dengan lancarnya proses pengangkutan barang maka pemenuhan kebutuhan barang untuk konsumen juga lancar. Alhasil kegiatan ekonomi berjalan dengan baik, dan sebaliknya.

“Begitu pun dengan arus mobilitas masyrakat. Semakin lancar dan cepat, maka produktivitas juga lebih maksimal. Tingkat produktivitas ini sangat erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi,” tandas Dartanto.

Ilustrasi, truk pengangkut kendaraan alias truk gendong yang melintas di jalan tol - dok.Mobilitas

Lantas seperti apa kondisi jalan di Indonesa saat ini? Berdasar Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1688/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Nasional, diketahui panjang jalan di Tanah Air mencapai 529.132,19 kilometer (km).

Berdasar penanggung jawab dan pemegang kewenangan pengoperasian dan pengawasan, jalan di Indonesia terbagi dadalam tiga tingkatan status. Mereka adalah jalan nasional dengan panjang 47.603,39 km atau 8,90 persen, jalan provinsi sepanjang 47.874,4 km atau 9,06 persen, dan jalan kota/kabupaten 433.654,4 km atau 82,05 persen.

Sementara, berdasar data Indonesia Integrated Road Management System (IRMS) diketahui tingkat kemantapan jalan nasional mencapai 92,18 persen, jalan provinsi 73,79 persen, dan jalan kota/kabupaten 62 persen.

Tingkat kemantapan jalan merupakan indikator yang menunjukkan kondisi jalan, baik dari segi fungsional maupun struktural. Tingkat kemantapan tersebut bersifat tidak tetyap, karena bisa mengalami perubahan seiring dengan penggunaan dan masa pakai. (Jrr/Aa)

A
Tim Redaksi
Penulis: Arif Arianto
📰 Update Terbaru