Jakarta, Mobilitas – Namun, penerapan rekayasa lalu-lintas ini bersifat situasional tergantung kondisi yang ada, khususnya sesuai dengan diskresi kepolisian.
Seperti diungkap Kepala Bagian Operasi Korps Lalu-lintas Polri, Kombes Pol. Eddy Junaedi, rencananya kebijakan itu mulai berlaku pada hari Rabu (7/2/2024) hingga Minggu (11/2/2024).
“Penerapan contra flow tersebut berdasar Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Direkrur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Kepala Korps Lalu-lintas Polri, dan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR,” ungkap Eddy seperti dirilis laman resmi korlantas Polri dan dikutip Mobilitas di Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Tujuan pemberlakuan rekayasa arus lalu-lintas itu adalah untuk menciptakan kelancaran arus lalu-lintas selama hari libur nasional tersebut berlangsung. Sehingga, para pemudik atau orang yang melakukan mobilitas bisa menuju tempat tujuan secara aman dan nyaman.

Jalan Tol Trans Jawa - dok.Astra Infra
Adapun jadwal pemberlakukan contra flow di jalan tol Trans-Jawa itu adalah sebagai berikut: Arus mudik: Rabu (7/2/2024) pukul 16.00 WIB – 24.00 WIB yakni dari KM 47 hingga KM 87 Kamis (8/2/2024), pukul 08.00 WIB – 24.00 WIB, mulai dari KM 47 hingga KM 87 Jumat (9/2/2024), pukul 08.00 WIB – 24.00 WIB, mulai dari KM 47 hingga KM 87
Arus balik Sabtu (10/2/2024), pukul 08.00 WIB – 24.00 WIB, dari KM 87 hingga KM 47 Minggu (11/2/2024), pukul 08.00 WIB – 24.00 WIB, dari KM 87 – KM 47. (Yus/Aa)