Mobility

Pengesahan STNK Tahunan Kini Tak Perlu Bawa BPKB

×

Pengesahan STNK Tahunan Kini Tak Perlu Bawa BPKB

Share this article
Ilustrasi, STNK - dok.Mobilitas

Jakarta, Mobilitas – Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pemilik kendaraan tidak perlu membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Hal ini diungkapkan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo, di Jakarta, Sabtu (22/11/2025). Hal ini, kata Wibowo, mengacu pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 serta Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Saat ini, pengesahan STNK tahunan dapat dilakukan melalui dua cara. Pertama, secara manual dengan mendatangi kantor Samsat, dan kedua, secara digital melalui aplikasi Samsat Online SIGNAL milik Korlantas Polri.

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB merupakan bukti sah hak kepemilikan seseorang atas kendaraan yang dibelinya – dok.Mobilitas

“BPKB berlaku satu kali untuk setiap kepemilikan. Selama kendaraan belum berganti pemilik, maka BPKB tetap berlaku, sehingga tidak perlu dibawa saat pengesahan STNK tahunan,” kata Wibowo.

Namun pemerhati kebijakan publik dari Universitas Trisakti Jakarta, Trubus Rahardiansyah, yang dihubungi Mobilitas di Jakarta, Minggu (23/11/2025) mewanti-wanti agar keaman dan kekuatan dari sistem aplikasi tersebut diperhatikan. Sebab, aplikasi ini digunakan oleh masyarakat umum pemilik kendaraan bermotor dari seluruh Tanah Air.

“Karena, pengguna sangat banyak, yakni pemilik kendaraan di Indonesia, dengan jumlah kendaraan mencapai 180- an juta unit. Taruhlah sepertiga dari mereka menggunakan secara bersamaan, maka potensi untuk stuck juga ada. Sehingga layanan terganggu dan masyarakat kecewa dan kpercayaan terhadap sistem pelayanan Polri teredusir,” tandas Trubus. (Jrr/Aa)

Mengawali kiprah di dunia jurnalistik sebagai stringer di sebuah kantor berita asing. Kemudian bergabung dengan media di bawah grup TEMPO Intimedia dan Detik.com. Sejak 2021 bergabung dengan Mobilitas.id