⌂ Beranda › Bisnis › Menperin Sebut Juknis Insentif Motor Listrik Sudah Siap, Kini Bola Ada di Kementerian Keuangan
Bisnis

Menperin Sebut Juknis Insentif Motor Listrik Sudah Siap, Kini Bola Ada di Kementerian Keuangan

Menperin Sebut Juknis Insentif Sudah Siap, Kini Bola Ada di Kementerian Keuangan
Ilustrasi baterai motor listrik • mobillitas.id
A A Ukuran Teks16px

Jakarta, Mobilitas – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, untuk pelaksanaan kebijakan pemberian insentif sepeda motor listrik pihaknya menunggu keputusan Menteri Keuangan yang dituangkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK.
Dia memastikan petunjuk teknis (juknis) pemberian insentif yang menjadi otoritasnya telah jadi dan siap dilaksanakan. "Petunjuk teknis (juknis) pemberian insentif motor listrik sudah ada, siap. Jika keputusan dari Kementerian Keuangan sudah keluar, pemberian insentif bisa langsung jalan," ungkap dia di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Kepastian pemberian motor listrik ini ditunggu-tunggu oleh industri motor listrik dan masyarakat. Kalangn industri menyebut, akibat ketidakpastian insentif tersebut, minat masyarakat surut dan penjualan anjlok.

Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi melaporkan penjualan sepeda motor listrik di Indonesia pada tahun ini merosot tajam. Tercatat hingga Agustus 2026, penjualan sepeda motor listrik hanya mencapai 18.900 unit.

"Kami di Aismoli telah mengumpulkan data laporan penjualan dari brand-brand anggota maupun yang non anggota. Dari data itu terlihat di tahun ini sampai bulan Agustus, jumlah sepeda motor listrik yang terjual baru sekitar 18.900 unit. Itu belum sampai setengahnya dari total penjualan selama tahun 2025 yang sebanyak 70.000 unit. Padahal jumlah brand yang berjualan bertambah banyak," papar Budi yang dihubungi Mobilitas di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Menurut dia kemerosotan tersebut dipicu oleh hadirnya insentif pembelian, berupa potongan harga yang diberikan oleh pemerintah senilai Rp 7 juta.

"Mengapa saya katakan insentif potongan harga itu menentukan, karena di tahun 2023 saat subsidi belum diberikan, total penjualan itu baru sekitar 15.000 unit. Begitu insentif diberikan langsung melonjak. Nah, konsumen itu berhitung soal harga, sebab mereka membeli sepeda motor listrik itu didorong oleh keinginan untuk menghemat biaya mobilitas. Sehingga bagi mereka, harga produk tentunya juga yang lebih terjangkau. Selain soal faktor lingkungan tentunya," ujar Budi.

Sementara itu, sumber di Kementerian Keuangan yang dihubungi Mobilitas di Jakarta, Kamis (24/9/2026) menyebut dalam pemberian insentif ini memang dicermati seberapa keuntungan masyarakat. Selain itu, kini pemerintah juga punya program ekosistem motor listrik nasional yang tentunya harus diprioritaskan. (Anp/Aa)

Tentang Penulis
Arif Arianto

Senior Editor

Mengawali kiprah di dunia jurnalistik sebagai stringer di sebuah kantor berita asing. Kemudian bergabung dengan media di bawah grup TEMPO Intimedia dan Detik.com. Sejak 2021 bergabung dengan Mobilitas.id

📰 Update Terbaru